Berikut ini kumpulan contoh soal dan pembahasan twk SKD bagian 29. Semangat belajar!
-
Pelimpahan wewenang dari pemerintah, wilayah/ instansi pusat kepada guberur/pejabat daerah disebut ...
- Desentralisasi
- Dekonsentrasi
- Tugas pembantuan
- Sentralisasi
- Pemusatan
Jawaban : bDekonsentrasi : Pelimpahan wewenang dari pemerintah, wilayah/ instansi pusat kepada guberur/pejabat daerah. -
Tiada suatu perbuatan yang dapat dipidana kecuali atas kekuatan aturan pidana dalam perundang - undangan yang telah ada sebelum perbuatan dilakukan. Pernyataan tersebut merupakan asas ...
- Legalitas
- Lex superior derogat legi inferior
- Azas non retroaktif
- Lex spesialis derogat lex generalis
- Lex posteriori derogat legi priori
Jawaban : cJenis-jenis asas :- Azas legalitas : S uatu perbuatan tidak dapat dipidana kecuali berdasarkan ketentuan perundang - undangan pidana yang telah ada.
- Azas non retroaktif : Tiada suatu perbuatan yang dapat dipidana kecuali atas kekuatan aturan pidana dalam perundang - undangan yang telah ada sebelum perbuatan dilakukan.
- Lex spesialis derogat lex generalis. Undang-undang yang bersifat khusus mengesampingkan undang-undang yang bersifat umum.
- Lex posteriori derogat legi priori. Undang-undang yang lama dinyatakan tidak berlaku apabila ada undang-undang yang baru yang mengatur hal yang sama.
- Lex Superior derogat legi inferior. Hukum yang lebih tinggi derajatnya mengesampingkan hukum / peraturan yang derajatnya dibawahnya.
-
Suatu perbuatan tidak dapat dipidana kecuali berdasarkan ketentuan perundang - undangan pidana yang telah ada. Pernyataan tersebut merupakan asas ...
- Legalitas
- Lex superior derogat legi inferior
- Azas non retroaktif
- Lex spesialis derogat lex generalis
- Lex posteriori derogat legi priori
Jawaban : aJenis-jenis asas :- Azas legalitas : S uatu perbuatan tidak dapat dipidana kecuali berdasarkan ketentuan perundang - undangan pidana yang telah ada.
- Azas non retroaktif : Tiada suatu perbuatan yang dapat dipidana kecuali atas kekuatan aturan pidana dalam perundang - undangan yang telah ada sebelum perbuatan dilakukan.
- Lex spesialis derogat lex generalis. Undang-undang yang bersifat khusus mengesampingkan undang-undang yang bersifat umum.
- Lex posteriori derogat legi priori. Undang-undang yang lama dinyatakan tidak berlaku apabila ada undang-undang yang baru yang mengatur hal yang sama.
- Lex Superior derogat legi inferior. Hukum yang lebih tinggi derajatnya mengesampingkan hukum / peraturan yang derajatnya dibawahnya.
-
Hukum yang lebih tinggi derajatnya mengesampingkan hukum / peraturan yang derajatnya dibawahnya. Pernyataan tersebut merupakan asas ...
- Legalitas
- Lex superior derogat legi inferior
- Azas non retroaktif
- Lex spesialis derogat lex generalis
- Lex posteriori derogat legi priori
Jawaban : bJenis-jenis asas :- Azas legalitas : S uatu perbuatan tidak dapat dipidana kecuali berdasarkan ketentuan perundang - undangan pidana yang telah ada.
- Azas non retroaktif : Tiada suatu perbuatan yang dapat dipidana kecuali atas kekuatan aturan pidana dalam perundang - undangan yang telah ada sebelum perbuatan dilakukan.
- Lex spesialis derogat lex generalis. Undang-undang yang bersifat khusus mengesampingkan undang-undang yang bersifat umum.
- Lex posteriori derogat legi priori. Undang-undang yang lama dinyatakan tidak berlaku apabila ada undang-undang yang baru yang mengatur hal yang sama.
- Lex Superior derogat legi inferior. Hukum yang lebih tinggi derajatnya mengesampingkan hukum / peraturan yang derajatnya dibawahnya.
-
Undang-undang yang lama dinyatakan tidak berlaku apabila ada undang-undang yang baru yang mengatur hal yang sama. Pernyataan tersebut merupakan asas ...
- Legalitas
- Lex superior derogat legi inferior
- Azas non retroaktif
- Lex spesialis derogat lex generalis
- Lex posteriori derogat legi priori
Jawaban : eJenis-jenis asas :- Azas legalitas : S uatu perbuatan tidak dapat dipidana kecuali berdasarkan ketentuan perundang - undangan pidana yang telah ada.
- Azas non retroaktif : Tiada suatu perbuatan yang dapat dipidana kecuali atas kekuatan aturan pidana dalam perundang - undangan yang telah ada sebelum perbuatan dilakukan.
- Lex spesialis derogat lex generalis. Undang-undang yang bersifat khusus mengesampingkan undang-undang yang bersifat umum.
- Lex posteriori derogat legi priori. Undang-undang yang lama dinyatakan tidak berlaku apabila ada undang-undang yang baru yang mengatur hal yang sama.
- Lex Superior derogat legi inferior. Hukum yang lebih tinggi derajatnya mengesampingkan hukum / peraturan yang derajatnya dibawahnya.
-
Undang-undang yang bersifat khusus mengesampingkan undang-undang yang bersifat umum. Pernyataan tersebut merupakan asas ...
- Legalitas
- Lex superior derogat legi inferior
- Azas non retroaktif
- Lex spesialis derogat lex generalis
- Lex posteriori derogat legi priori
Jawaban : dJenis-jenis asas :- Azas legalitas : S uatu perbuatan tidak dapat dipidana kecuali berdasarkan ketentuan perundang - undangan pidana yang telah ada.
- Azas non retroaktif : Tiada suatu perbuatan yang dapat dipidana kecuali atas kekuatan aturan pidana dalam perundang - undangan yang telah ada sebelum perbuatan dilakukan.
- Lex spesialis derogat lex generalis. Undang-undang yang bersifat khusus mengesampingkan undang-undang yang bersifat umum.
- Lex posteriori derogat legi priori. Undang-undang yang lama dinyatakan tidak berlaku apabila ada undang-undang yang baru yang mengatur hal yang sama.
- Lex Superior derogat legi inferior. Hukum yang lebih tinggi derajatnya mengesampingkan hukum / peraturan yang derajatnya dibawahnya.
-
Asas Ius Sanguinis menetapkan kewarganegaraan seseorang berdasarkan ...
- Tempat kelahiran
- Keturunan
- Waktu Lahir
- Proses kelahiran
- Keinginan
Jawaban : bAsas Kewarganegaraan:- Ius Sanguinis : menetapkan kewarganegaraan seseorang berdasarkan atas keturunan / pertalian darah.
- Ius Soli : menetapkan kewarganegaraan seseorang berdasarkan tempat / negara kelahirannya.
-
Asas Ius Soli menetapkan kewarganegaraan seseorang berdasarkan ...
- Tempat kelahiran
- Keturunan
- Waktu Lahir
- Proses kelahiran
- Keinginan
Jawaban : aAsas Kewarganegaraan:- Ius Sanguinis : menetapkan kewarganegaraan seseorang berdasarkan atas keturunan / pertalian darah.
- Ius Soli : menetapkan kewarganegaraan seseorang berdasarkan tempat / negara kelahirannya.
-
Cultuurstelsel dalam bahasa Indonesia artinya ...
- Kerja keras
- Penjajahan
- Tanam paksa
- Perintah
- Pencabulan
Jawaban : cCultuurstelsel berarti cara atau sistem pertanian, di Indonesia lebih dikenai dengan tanam paksa. -
ASEAN didirikan pada tanggal ...
- 18 Agustus 1945
- 28 Mei 1950
- 8 Agustus 1967
- 8 September 1983
- 18 Desember 1988
Jawaban : cDidirikan di Bangkok 8 Agustus 1967, oleh 5 Negara : Indonesia (Adam Malik), Malaysia (Tum Abdul Razak), Filiphina (N - Ramos), Singapura (Rajaratnam), Thailand (Thanar Khoman).
Demikian kumpulan contoh soal dan pembahasan twk SKD bagian 29. Silahkan pelajari soal-soal bagian lainnya ya.
Jika ada soal yang masih belum kamu mengerti, silahkan pelajari lagi materi terkait di aplikasi ini ya. Atau bagikan artikel ini ke teman-teman kamu, biar kita bisa belajar bareng.
Materi TWK
Materi TIU
Materi TKP
123456789101112131415161718192021222324252627282930313233343536373839404142434445464748495051525354555657585960616263646566676869707172737475767778798081828384858687888990919293949596979899100101102103104105106107108109110111112113114115116117118119120121122123124125126127128129130131132133134135136137138139140141142143144145146147148149150151152153154155156157158159160161162163164165166167168169170171172173174175176177178179180181182183184185186187188189190191192193194195196197198199200201202203204205206207208