pkn
Pancasila merupakan asas kerohanian tertib hukum Indonesia yang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dijabarkan dalam empat pokok pikiran. Makna tersebut menunjukkan kedudukan Pancasila sebagai…
0
0 Komentar & Jawaban
Belum ada komentar atau jawaban
Jadilah yang pertama memberikan jawaban untuk pertanyaan ini!
Masuk untuk menulis jawaban dan bergabung dalam diskusi
Masuk Sekarang