kuia
maaf min ini kuwi twk no 10 Indonesia negara hukum kok pasal 2 ayat 1, padahal bukanya pasal 1 ayat 3 ya, maaf mohon dikoreksi kembali
0
0 Komentar & Jawaban
Belum ada komentar atau jawaban
Jadilah yang pertama memberikan jawaban untuk pertanyaan ini!
Masuk untuk menulis jawaban dan bergabung dalam diskusi
Masuk Sekarang