twk

Nazzala Chania Mutiara Safa
1 tahun yang lalu
TWK

Lembaga kekuasaan kehakiman yang berwenang memeriksa dan memutus permohonan banding adalah ...

a. Komisi Yudisial

b. Pengadilan Tinggi

c. Pengadilan Negeri

d. Mahkamah Agung

e. Mahkamah Konstitusi

0

0 Komentar & Jawaban

Belum ada komentar atau jawaban

Jadilah yang pertama memberikan jawaban untuk pertanyaan ini!