Nazzala Chania Mutiara Safa
9 bulan yang lalu TWK
Lembaga kekuasaan kehakiman yang berwenang memeriksa dan memutus permohonan banding adalah ...
a. Komisi Yudisial
b. Pengadilan Tinggi
c. Pengadilan Negeri
d. Mahkamah Agung
e. Mahkamah Konstitusi
Komentar
Belum ada komentar