Ppkn
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 memiliki kedudukan yang sangat penting dalam tata hukum Indonesia, yaitu sebagai pokok kaidah negara yang fundamental karena di dalamnya memuat hal-hal yang penting dalam kehidupan bernegara antara lain ....
0
0 Komentar & Jawaban
Belum ada komentar atau jawaban
Jadilah yang pertama memberikan jawaban untuk pertanyaan ini!
Masuk untuk menulis jawaban dan bergabung dalam diskusi
Masuk Sekarang