Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Pertama
Materi Kompetensi Teknis PPPK

PPPK

Clarymond Simbolon

Clarymond Simbolon
1 hari yang lalu


PPPK Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Pertama

Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Pertama
PERMENPAN No. 17 Tahun 2006


  • Istilah di bidang pengawasan dan pengujian mutu dan keamanan pangan, perkarantinaan, peternakan, budidaya pertanian, kelembagaan.
  • Peraturan Perundang-Undangan terkait bidang keamanan dan mutu pangan hasil pertanian.
  • Lembaga Pengawas Pangan, Lembaga Pengujian, Lembaga Sertifikasi Produk/Profesi, Lembaga Akreditasi, Lembaga Standar Internasional, termasuk di dalamnya personil / SDM yang menjalankan fungsi dan tugas terkait bidang keamanan dan mutu pangan hasil pertanian.
  • Standar / persyaratan keamanan pangan : SNI Produk Pangan Hasil Pertanian, SNI Sistem terkait Mutu dan Keamanan Pangan, Standar Internasional terkait Mutu dan Keamanan Pangan, Persyaratan Dasar Keamanan Pangan (SSOP, GAP, GHP, GMP, GRP, GFP); Sistem Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP); Persyaratan Keamanan Pangan terhadap Pemasukan PSAT; Persyaratan Keamanan PSAT/PSAH.
  • Mekanisme penerapan, pengawasan, dan pengujian di bidang keamanan pangan : Mekanisme Pengawasan untuk Pemasukan PSAT, Pre Market, Post Market, Mekanisme Pengujian Mutu Hasil Pertanian (Pengujian cepat dan Pengujian dengan Instrumen); Mekanisme Pengambilan Contoh; Mekanisme Pengawasan Pemasukan Agens Hayati.
  • Cemaran / kontaminan dalam pangan: Cemaran biologi, kimia, fisik.

Kategori
PPPKKompetensi TeknisMateri
Berbagi itu indah

Semoga membantu

Bagaimana menurut kamu artikel ini?