Clarymond Simbolon
baru saja CPNS
Materi : Persentase
Pada sebuah perusahaan, 46% pegawai adalah laki-laki. Jika 60% pegawai sudah menikah dan 70% dari pegawai yang sudah menikah adalah pegawai laki-laki, berapakah pegawai yang belum nikah adalah pegawai perempuan?Jawaban : A
Pada sebuah perusahaan, 46% pegawai adalah laki-laki.
Pegawai perempuan = 100% - 46% = 54%.
Pegawai yang sudah menikah = 60%.
Pegawai yang belum menikah = 100% - 60% = 40%.
Pegawai laki-laki sudah menikah = 70%.
Misalkan jumlah pegawai adalah 100 orang.
Diperoleh laki-laki = 46, perempuan = 54.
Pegawai yang sudah menikah = 60, belum menikah = 40
Pegawai laki-laki sudah menikah = 70% . 60 = 42
Pegawai perempuan sudah menikah = 60 - 42 = 18
Pegawai perempuan belum menikah = 54 - 18 = 36
Persentase pegawai perempuan belum menikah = 36/40 .100% = 90%
Menurut Kamu jawabannya yang mana sih
Pendapat Teman
Belum ada komentar