Berdasarkan Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 tentang ...

foto

Clarymond Simbolon
baru saja CPNS

Materi : HOTS - Bela Negara

Berdasarkan Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, siapa saja yang termasuk dalam komponen cadangan pertahanan negara?

  1. Pegawai Negeri Sipil
  2. Seluruh rakyat Indonesia yang telah mengikuti latihan dasar militer
  3. Pelajar dan mahasiswa
  4. Aparatur sipil negara dan polisi
  5. Anggota TNI yang sudah pensiun

Jawaban : B

Komponen cadangan dalam sistem pertahanan negara terdiri dari warga negara yang telah dilatih melalui pendidikan atau pelatihan dasar militer, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU No. 3 Tahun 2002.

Menurut Kamu jawabannya yang mana sih

Pendapat Teman

Belum ada komentar