Berdasarkan UUD 1945, masa jabatan presiden adalah ...

foto

Clarymond Simbolon
baru saja CPNS

Materi : Sistem Tata Negara

Berdasarkan UUD 1945, masa jabatan presiden adalah ....
  1. 5 tahun dan tidak dapat dipilih kembali
  2. 5 tahun dan dapat dipilih kembali untuk 1 kali jabatan
  3. 5 tahun dan dapat dipilih kembali untuk 2 kali masa jabatan
  4. 6 tahun dapat dipilih kembali untuk 1 kali masa jabatan
  5. 10 tahun dan tidak dapat dipilih kembali

Jawaban : B

Menurut Kamu jawabannya yang mana sih

Pendapat Teman

Belum ada komentar