Dalam tata urutan terendah perundang-undangan Bangsa ...

foto

Clarymond Simbolon
3 tahun yang lalu CPNS

Materi : Sistem Tata Negara

Dalam tata urutan terendah perundang-undangan Bangsa Indonesia berikut ini adalah ....
  1. Peraturan daerah
  2. Tap MPR
  3. Peraturan Presiden
  4. Peraturan pemerintah
  5. Undang-Undang Dasar 1945

Jawaban : A

Tata urutan tertinggi perundangundangan yang berlaku di Indonesia adalah UUD 1945, sedangkan yang terendah berdasarkan pilihan jawaban adalah Peraturan Daerah berikut tata urutan dari yang tertinggi:

  1. Undang-Undang Dasar 1945
  2. Undang-Undang
  3. Perpu
  4. Peraturan Pemerintah
  5. Peraturan Presiden
  6. Peraturan daerah

Menurut Kamu jawabannya yang mana sih

Pendapat Teman

Belum ada komentar