Dalam urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah di luar urusan pemerintahan sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 10 ayat (3), tentang segala urusan pemerintah, maka pemerintah dapat ....
Mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya tanpa melibatkan pemerintah daerah
Mengelola aparatur daerah yang baru
Menugaskan sebagian urusan pemerinatah daerah dan atau pemerintahan pusat berdasarkan asas sentralisasi
Melimpahkan sebagian urusan pemerintah kepada Gubernur selaku wakil pemerintah
Mengelola kekayaan daerahnya sendiri
Jawaban : D
Dalam urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah di luar urusan pemerintahan sebagai mana dijelaskan dalam Pasal 10 ayat (3), tentang segala urusan pemerintah, maka pemerintah dapat: Melimpahkan sebagian urusan pemerintah kepada Gubernur selaku wakil pemerintah. Menyelenggarakan sendiri sebagian urusan pemerintah. Menugaskan sebagian urusan kepada pemerintah daerah dan atau pemerintah desa berdasarkan asas tugas perbantuan.
Daftar unit kepangkatan bagi PNS yang dbuat oleh pejabat pembuat daftar urut kepangkatan bersifat ....
Terbuka dan diumumkan berdasarkan undang-undang
Terbuka dan diumumkan berdasarkan undang-undang
Tertutup dan diumumkan berdasarkan cara-cara yang telah ditetapkan
Terbuka dan diumumkan berdasarkan cara-cara yang telah ditetapkan
Tertutup dan diumumkan berdasarkan undang-undang
Jawaban : D
Daftar unit kepangkatan bagi PNS yang dibuat oleh pejabat pembuat daftar urut kepangkatan besifat: Terbuka dan diumumkan berdasarkan cara-cara yang telah ditetapkan.
Yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan pemetaan pembangunan negara kita adalah karena ....
Penyebaran penduduk yang tidak merata
Peledakan jumlah penduduk
Kesenjangan social ekonomi penduduk yang tidak merata
Angka pendidikan penduduk yang rendah
Kesadaran penduduk terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi yang rendah
Jawaban : A
Yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan pemetaan pembagunan negara kita adalah karena: Penyebaran penduduk yang tidak merata (sebagai hambatan utama). Sedangkan hambatan berikut ini adalah sebagai hambatan pendukung:
Peledakan jumlah penduduk
Kesenjangan sosial ekonomi penduduk yang tidak merata
Angka pendidikan penduduk yang rendah
Kesadaran penduduk terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi yang rendah
Dalam penetapan formasi Pegawai negeri sipil daerah propinsi/ kabupaten/kota setiap tahun anggaran dilaksanakan oleh ....
Menteri Tenaga Kerja Pemuda dan Olahraga
Menteri dalam Negeri
Badan Kepegawaian Nasional
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Menteri Sekretaris Negara
Jawaban : D
Dalam penetapan formasi Pegawai negeri sipil daerah propinsi/kabupaten/kota setiap tahun anggaran dilaksanakan oleh: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
Berdasarkan pada visi dan misi, tujuan, sasaran dan kebijakan dalam tubuh Departemen Kehutanan menetapkan enam program pembangunan kehutanan periode 2005-2009 yang telah diintegrasikan kedalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2004-2009. Program-program tersebut meliputi berikut ini, kecuali ....
Program pemantapan keamanan dalam negeri
Program pemantapan pemanfaatan potensi sumber daya hutan
Program perlindungan dan konservasi sumber daya alam
Program peningkatan akses informasi dan sumber daya alam dan lingkungan hidup
Program peningkatan anggaran perlindungan dan keamanan hutan
Jawaban : E
Berdasarkan pada visi dan misi, tujuan, sasaran dan kebijakan dalam tubuh Departemen Kehutanan menetapkan enam program pembangunan kehutanan periode 2005-2009 yang telah diintegrasikan kedalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2004-2009. Program-program tersebut meliputi berikut ini:
Program pemantapan keamanan dalam negeri.
Program pemantapan pemanfaatan potensi sumber daya hutan.
Program perlindungan dan konservasi sumber daya alam.
Program peningkatan akses informasi dan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Sedangkan untuk Program peningkatan anggaran perlindungan dan keamanan hutan bukan merupakan visi, misi dan tujuan kebijakan Departemen Kehutanan.