Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBN serta pengolahan keuangan negara merupakan salah satu tugas dari. ..
MPR
DPR
BPK
MA
MK
Jawaban : B
Untuk pemeriksaan penggunaan keuangan negara atau APBN dilakukan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), sedangkan untuk fungsi pengawasan dilakukan oleh DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).
Tugas dan wewenang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia ialah sebagai berikut:
Bersama-sama dengan presiden membentuk undang-undang (fungsi Legislasi)
Bersama-sama dengan presiden menetapkan APBN (fungsi Anggaran) 3
Pasal 23 E ayat 2 UUD 1945 memuat tugas BPK dalam pemerintahan, yaitu ...
Untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara
Menyerahkan laporan hasil pemeriksaan BPK kepada DPR, DPD, dan DPRD
Menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat
Menyerahkan hasil laporan pengelolaan pengeluaran negara pada Presiden
Menyerahkan laporan hasil pemeriksaan BPK kepada MPR, DPR, dan DPRD
Jawaban : B
Pasal 23 E ayat 2 memuat tugas BPK dalam pemerintahan, yaitu menyerahkan laporan hasil pemeriksaan BPK kepada DPR, DPD, dan DPRD sesuai dengan kewenangannya.
Fungsi negara sebagai penyelenggara kedaulatan rakyat dan menetapkan UUD adalah fungsi negara dalam hal ...
Eksekutif
Legislatif
Auditif
Yudikatif
Konstitutif
Jawaban : E
Fungsi konstitutif ialah fungsi menyelenggarakan kedaulatan rakyat, yaitu menetapkan UUD. Fungsi ini dilaksanakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (Pasal 1 ayat (2) perubahan ketiga Undang-Undang Dasar 1945 pasal 3 ayat 1).