Soal Sistem Tata Negara
(Bagian 32)
TWK SKD

SKD

Clarymond Simbolon

Clarymond Simbolon
1 hari yang lalu


SKD TWK Sistem Tata Negara

1
Lingkungan peradilan dapat dibedakan sebagai berikut, kecuali ....
  1. Pengadilan Umum
  2. Pengadilan Agama
  3. Pengadilan Militer
  4. Pengadilan Khusus
  5. Pengadilan Tata Usaha Negara
Jawaban : D

Lembaga peradilan dapat dibedakan sebagai berikut:

  • Pengadilan Umum
  • Pengadilan Agama
  • Pengadilan Militer
  • Pengadilan Tata Usaha Negara
Diskusi
2
Melakukan perbendaharaan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku merupakan tugas dari ....
  1. BPK
  2. MPR
  3. DPR
  4. MK
  5. MA
Jawaban : A

Tugas BPK yaitu:

  • Menetapkan kebijaksanaan atas tanggung jawab keuangan negara, baik jangka panjang, menengah, pendek dan mengendalikan pelaksanaannya.
  • Melakukan perbendaharaan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Menetapkan kebijaksanaan tugas penunjangnya, baikjangka panjang, jangka menengah, maupun jangka pendek.
Diskusi
3
Melakukan pengawasan operasional pembangunan dengan bantuan departemen-departemen, dalam hal inspektur-inspektur jendral dari departemen-departemen yang bersangkutan, merupakan tugas dari ....
  1. Presiden
  2. Wakil Presiden
  3. Sekretaris Negara
  4. MA
  5. MY
Jawaban : B

Tugas Wakil Presiden secara umum yaitu:

  • Memerhatikan secara khusus, menampung masalah-masalah, dan mengusahakan pemecahan masalah-masalah, menyangkut bidang tugas kesejahteraan negara.
  • Melakukan pengawasan operasional pembangunan dengan bantuan departemen-departemen, dalam hal inspektur-inspektur jenderal dari departemen-departemen yang bersangkutan.
Diskusi
4
Pemisahan kekuasaan Yudikatif dan eksekutif guna mewujudkan lembaga peradilan yang bebas dan aktif ciri utama dari ....
  1. Pemerintah diktator
  2. Pemerintah sosialis
  3. Pemerintah otokrasi
  4. Pemerintah demokrasi
  5. Pemerintah romawi
Jawaban : D

Pemisahan kekuasaan yudikatif dan eksekutif guna mewujudkan lembaga peradilan yang bebas dan aktif sebagai ciri utama dari pemerintah demokrasi.

Diskusi
5
Dalam UU No 32 tahun 2004 yang sekarang telah dijalankan pemerintah adalah Undang-undang tentang sistem pemerintahan ....
  1. Dekonsentrasi
  2. Desentralisasi
  3. Otonomi daerah
  4. Sentralisasi
  5. Tugas pebantuan
Jawaban : A

Dalam UU No 32 tahun 2004 yang sekarang telah dijalankan pemerintah adalah Undang-undang tentang sistem pemerintahan:

  • Dekonsentrasi, yaitu pelimpahan wewenang pemerintah oleh pemerintah kepada gubernur sebagai wakil pemerintah dan atau kepada instansi vertikal di wilayah tertentu.
  • Desentralisasi adalah: penyerahan wewenang pemerintah oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Otonomi daerah adalah: hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan perauran perundangundangan.
  • Sentralisasi adalah penyerahan wewenang kepada pemerintah pusat.
  • Tugas pembantuan adalah penugasan dari pemerintah kepada daerah dan atau desa dari pemerintah propinsi kepada kabupaten/kota dan atau desa serta pemerintah kabupaten/kota kepada desa untuk melaksanakan tugas tertentu.
Diskusi

6
Dampak buruk dari pelaksanaan otonomi daerah adalah ....
  1. Egoisme kependudukan
  2. Etnosentrisme
  3. Egoisme kewilayahan
  4. Konsumerisme
  5. Hidonisme
Jawaban : C

Dampak buruk pelaksanaan otonomi daerah adalah: Egoisme kewilayahan.

Diskusi
7
Pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia dan negara menurut Undang-Undang Dasar 1945 menjadi tanggungjawab ....
  1. Pemerintah pusat
  2. TNI dan Polri pusat
  3. TNI
  4. Warga Negara
  5. Dewan perdamaian PBB
Jawaban : D

Pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia dan negara menurut Undang-Undang Dasar 1945 menjadi tanggungjawab warga negara, yang meliputi: Pemerintah, TNI dan Polri, TNI, Masyarakat luar negeri.

Diskusi
8
Otonomi daerah memberikan kewenangan luas mencakup hampir seluruh bidang pemerintahan melalui, kecuali tentang ....
  1. Agama dan peradilan
  2. Moneter dan fiskal
  3. Pertahanan keamanan
  4. Keuangan antar daerah
  5. Politik luar negeri
Jawaban : D

Kebijakan nasional yang hanya dapat ditangani oleh pemerintahan pusat, meliputi:

  • Agama
  • Peradilan
  • Moneter dan fiskal
  • Pertahanan keamanan
  • Politik luar negeri
  • Perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan nasional secara makro
  • Dana perimbangan keuangan
  • Sistem administrasi negara
  • Lembaga perekonomian negara
  • Pembinaan dan pemberdayaan sumber daya manusia
  • Pendayagunaan sumber daya alam

Sedangkan Keuangan antar daerah merupakan kebijakan dari pemerintah daerah.

Diskusi
9
Pengertian hak dan wewenang serta kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan merupakan ....
  1. Asas dekonsentrasi
  2. Daerah otonom
  3. Otonomi daerah
  4. Desentralisasi
  5. Tugas pembantuan
Jawaban : C

Otonomi daerah adalah hak dan wewenang serta kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Diskusi
10
Dalam menyelenggarakan otonomi, daerah mempunyai hak-hak yang menjadi bagiannya, berikut ini yang bukan merupakan hak otonomi daerah adalah ....
  1. Mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya
  2. Penentuan kebijakan fiskal dan moneter
  3. Mengelola aparatur daerah
  4. Mengelola kekayaan daerah yang ada.memungut pajak dan retribusi daerah
  5. Mendapatkan hak-hak lainnya yang diatur oleh undang-undang
Jawaban : B

Hak otonomi daerah antara lain:

  • Mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya
  • Mengelola aparatur daerah
  • Mengelola kekayaan daerah yang ada
  • Memungut pajak dan retribusi daerah
  • Mendapatkan hak-hak lainnya yang diatur oleh undang-undang.

Sedangkan Penentuan kebijakan fiskal dan moneter adalah merupakan kebijakan pemerintah pusat

Diskusi

Kategori
SKDTWKSoal
Berbagi itu indah

Semoga membantu

Bagaimana menurut kamu artikel ini?