Anggaran pendapatan dan belanja daerah yang kemudian disebut dengan APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang ditetapkan oleh ....
Peraturan daerah
Peraturan menteri
Keputusan Presiden
Anggaran Negara
Undang-undang
Jawaban : A
Anggaran pendapatan dan belanja daerah yang kemudian disebut dengan APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang ditetapkan oleh: Peraturan daerah.
Dalam melakukan laporan penyelenggaraan daerah kepada pemerintah sebagaimana dimaksud pada pasal 27 ayat (2) disampaikan Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk Gubernur dan Kepala Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk Bupati/Walikota sebanyak ....
Tiga kali dalam setahun
Dua kali dalam setahun
Sekali dalam setahun
Sekali dalam lima tahun
Sekali dalam dua tahun
Jawaban : C
Dalam melakukan laporan penyelenggaraan daerah kepada pemerintah sebagaimana dimaksud pada pasal 27 ayat (2) disampaikan Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk Gubernur dan Kepala Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk Bupati/Walikota adalah Sekali dalam setahun.
Berikut ini adalah lembaga yang tidak berkewajiban melaksanakan amanat GBHN secara aplikatif sesuai dengan fungsi, tugas dan wewenang berdasarkan UUD 1945 adalah ....
Dewan kabinet
BPK
DPA
DPR
MA
Jawaban : A
Berikut ini adalah lembaga yang tidak berkewajiban melaksanakan amanat GBHN secara aplikatif sesuai dengan fungsi, tugas dan wewenang berdasarkan UUD 1945 adalah:
Badan Pengawas Keuangan
Dewan Pertimbangan Agung
Dewan Perwakilan Rakyat
Mahkamah Agung
Presiden dan Wakil Presiden
Majelis Permusyawaratan Rakyat
Sedangkan Dewan Kabinet tidak memiliki kewajiban melaksanakan amanat Garis-Garis Besar Haluan Negara.
Yang berhak memberikan grasi dan rehabilitasi adalah ....
MPR
MA
Presiden
Wakil Presiden
DPR
Jawaban : C
Menurut UUD 1945, yang berhak memberikan grasi dan rehabilitasi adalah Presiden. Sedangkan MA hanya memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam hal memberi grasi dan rehabilitasi.
Yang wajib menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintah negara dan berkewajiban menyelenggarakan semua potensi dan kekuatan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan nasional adalah ....
DPR dan MPR
Presiden dan MPR
Presiden dan DPR
DPA dan DPR
MA dan BPK
Jawaban : B
Yang wajib menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintah Negara dan berkewajiban menyelenggarakan semua potensi dan kekuatan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan nasional adalah: Presiden dan MPR.