Dibawah ini merupakan ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer, kecuali ...
Di kepalai oleh seorang presiden selaku pemegang kekuasaan eksekutif (kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara)
Eksekutif (perdana menteri, konselir) dipilih oleh kepala negara (raja atau ratu) yang telah memperoleh persetujuan dan dukungan oleh mayoritas parlemen
Kekuasaan legislatif (Dewan Perwakilan Rakyat) lebih kuat dari pada kekuasaan eksekutif (perdana menteri atau konselir) sehingga kabinet (menteri-menteri) harus mempertanggungjawabkan semua tindakannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat atau parlemen
Program-program kebijakan kabinet harus disesuaikan dengan tujuan politik sebagian besar anggota parlemen. Apabila kabinet melakukan penyimpangan terhadap program-program kebijaksanaan yang dibuat, maka anggota parlemen dapat menjatuhkan kabinet dengan memberikan mosi-mosi tidak percaya kepada pemerintah
Kedudukan kepala negara (raja, ratu, pangeran, atau kaisar) hanya sebagai lambang atau simbol yang tidak dapat diganggu gugat
Jawaban : A
Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Parlementer:
Berdasarkan pada prinsip kekuasaan yang menyebar (diffusion of power)
Eksekutif (perdana menteri, konselir) dipilih oleh kepala negara (raja atau ratu) yang telah memperoleh persetujuan dan dukungan oleh mayoritas parlemen
Kekuasaan legislatif (Dewan Perwakilan Rakyat) lebih kuat dari pada kekuasaan eksekutif (perdana menteri atau konselir) sehingga kabinet (menteri-menteri) harus mempertanggungjawabkan semua tindakannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat atau parlemen
Program-program kebijakan kabinet harus disesuaikan dengan tujuan politik sebagian besar anggota parlemen. Apabila kabinet melakukan penyimpangan terhadap program-program kebijaksanaan yang dibuat, maka anggota parlemen dapat menjatuhkan kabinet dengan memberikan mosi-mosi tidak percaya kepada pemerintah
Kedudukan kepala negara (raja, ratu, pangeran, atau kaisar) hanya sebagai lambang atau simbol yang tidak dapat diganggu gugat
Desentralisasi fiskal adalah kewenangan dan tanggung jawab yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur ...
Keamanan daerah
Pendidikan daerah
Anggaran daerah
Pembangunan daerah
Kearifan lokal
Jawaban : C
Desentralisasi fiskal adalah kewenangan dan tanggung jawab dalam penyusunan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran daerah oleh Pemrintah Daerah. Diskusi
3
Kebijakan Desentralisasi kepada daerah otonom, meningkatkan kewenangan Pemerintah Daerah untuk mengatur hal - hal yang berkaitan dengan daerahnya, kecuali ...
Agama
Pengaturan Pendapatan Daerah
Kebijakan Pembangunan
Budaya
Sosial
Jawaban : A
Kebijakan dalam bidang agama merupakan kebijakan Pemerintah Pusat yang tidak ikut dilimpahkan kepada Pemerintah Daerah Otonom. Diskusi
4
Hukum yang mengatur hak dan kewajiban lembaga - lembaga negara dalam menjalankan tugasnya disebut ...
Hukum Nasional
Hukum Tata Negara
Hukum Administrasi Negara
Hukum Abdi Negara
Hukum Kelembagaan
Jawaban : C
Hukum Administrasi Negara adalah hukum yang mengatur cara - cara menjalankan tugas (menurut hak dan kewajiban) dari lembaga - lembaga negara. Diskusi
5
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) merupak an dewan yang anggota - anggotanya mewakili daerah atau provinsi masing - masing. Bagaimana mekanisme pemilihan anggota dewan Perwakilan daerah (DPD) dan berapa orang jumlah mereka yang mewakili setiap daerah atau provinsi tersebut?
Ditunjuk langsung oleh Gubernur di daerahnya masing - masing dan jumlah mereka 4 orang
Dipilih langsung oleh seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di daerahnya masing - masing dan jumlah mereka 4 orang
Dipilih langsung oleh rakyat di daerahnya masing - masing dan jumlah mereka 4 orang
Dipilih langsung oleh rakyat di daerahnya masing - masing dan jumlah mereka 5 orang
Dipilih berdasarkan prestasi dan ketokohan di daerahnya masing - masing dan jumlah mereka 5 orang
Jawaban : C
Pengawasan atas pelaksanaan Undang - Undang tertentu. Anggota DPD dari setiap provinsi adalah 4 orang. Dengan demikian jumlah anggota DPD saat ini adalah seharusnya 136 orang. Masa jabatan anggota DPD adalah 5 tahun, dan berakhir bersamaan pada saat anggota DPD yang baru mengucapkan sumpah/janji. Diskusi
6
Pembentukan, pengubahan, dan pembubaran kementrian negara diatur dalam ...
Undang - Undang Dasar 1945
Undang - Undang (UU)
Keputusan Presiden (Kepres)
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR)
Keputusan Manteri Skretaris Negara (Kep - Mensesneg)
Jawaban : B
Pembentukan, pengubahan, dan pembubaran kementrian negara diatur dalam Undang - Undang (UU). Diskusi
7
Untuk menilai kinerja Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat membentuk Tim Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang diketuai oleh ...
Menteri Keuangan
Menteri Dalam Negeri
Menteri Sekretaris Negara
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Ketua BAPPENAS
Jawaban : B
Sesuai dengan PP Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyel enggaraan Pemerintah Daerah, Tim Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah diketuai oleh Menteri dalam Negeri, dengan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara sebagai wakilnya. Diskusi
8
Anggota Komisi Yudisial diangkat dan diberhentikan oleh ...
Presiden
Menkumham
Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Agung
MPR
Jawaban : A
Sebagaimana diatur dalam Pasal 24B Ayat 3, anggota Komisi Yudisial diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Diskusi
9
Penyerahan wewenang pemerintah oleh Pemerintah kepada Daerah Otonom disebut ...
Dekonsentrasi
Tugas pembantuan
Tugas administrasi ganda
Desentralisasi
Dekonsentarsi
Jawaban : D
Desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintah oleh Pemerintah kepada Daerah Otonom dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Diskusi
10
Tipe desentralisasi yang bertujuan memberikan kesempatan kepada daerah untuk menggali secara maksimal potensi sumber dana daerah adalah ...
Desentralisasi fiskal
Desentralisasi ekonomi
Desentralisasi pendanaan
Desentralisasi administrasi
Desentralisasi perdagangan
Jawaban : A
Desentralisasi t ipe fiskal, bertujuan untuk memberikan kepada daerah untuk menggali berbagai sumber dana yang tersedia. Diskusi