Dalam menjalankan kehidupan bernegara, Negara Indonesia dalam menjalankan kehidupan berlandaskan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa diatur pada pasal ...
28
29 ayat 1
30 ayat 1
31 ayat 2
32
Jawaban : B
Pasal 29 ayat 1 menjelaskan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
Penjelasan dalam UUD 1945 merupakan penafsiran otentik dan UUD 1945, karena dalam penjelasan tersebut ....
Dilindungi oleh pemerintah
Tidak dapat diubah dan tidak dapat dipisahkan batang tubuhnya
Merupakan penafsiran resmi dari lembaga yang merumuskannya
Terdapat dalam satu rangkaian utuh dengan batang tubuhnya
Diterima secara yuridis sebagai satu kesatuan hukum dasar
Jawaban : E
Penjelasan dalam UUD 1945 merupakan penafsiran otentik dan UUD 1945, karena dalam penjelasan tersebut : Diterima secara yuridis sebagai satu kesatuan hukum dasar.
Di Pembukaan UUD 1945 tercantum tujuan negara, yaitu: " .... melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia ...." Hal ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia menganut ....
Negara hukum dalam arti terbatas
Negara sebagai penjaga malam
Negara hukum kesejahteraan
Negara kepolisian dan jaksa
Negara hukum demokrasi
Jawaban : E
Di Pembukaan UUD 1945 tercantum tujuan Negara, yaitu: Negara hukum demokrasi.
Nilai positif dari koperasi sesuai dengan pasal 33 ayat 4 UUD 1945 adalah ....
Keanggotaan lebih mengarah kepada kewajiban dan kepentingan pribadi
Memberi balas jasa tidak terbatas pada modal dan jasa usaha koperasi
Berusaha mencukupi kebutuhan seluruh anggota sebagai wujud kebersamaan
Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokrasi ekonomi, kebersamaan dan keberlanjutan
SHU dibagikan secara merata dengan cara demokrasi dan adil
Jawaban : D
Nilai positif koperasi sesuai pasal 33 ayat 4 UUD 1945 adalah: Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokrasi ekonomi I kebersamaan dan keberlanjutan.