Mekanisme kepemimpinan nasional berlangsung secara periodik lima tahun sekali. Sirkulasi ini didasarkan pada UUD 1945 :
Bab III Pasal 4 ayat (1)
Bab III Pasal 7
Bab I Pasal 1 ayat (2)
Bab IV Pasal 18
Bab II Pasal 2 ayat (2)
Jawaban : B
Bab III Pasal 7 UUD 1945, Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
Pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum, adalah berdasarkan pada?
Presiden dan Wakil Presiden memgang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan, hal ini merupakan hasil amandemen?