Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) berlaku pada periode ...
18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949
27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950
17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959
5 Juli 1959 - 1966
11 Maret 1966 - 21 Mei 1998
Jawaban : C
Periode UUDS 1950 (17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959). Pada periode UUDS 1950 ini diberlakukan sistem Demokrasi Parlementer yang sering disebut Demokrasi Liberal. Pada periode ini pula kabinet selalu silih berganti, akibatnya pembangunan tidak berjalan lancar, masing-masing partai lebih memperhatikan kepentingan partai atau golongannya. Setelah negara RI dengan UUDS 1950 dan sistem Demokrasi Liberal yang dialami rakyat Indonesia selama hampir 9 tahun, maka rakyat Indonesia sadar bahwa UUDS 1950 dengan sistem Demokrasi Liberal tidak cocok, karena tidak sesuai dengan jiwa Pancasila dan UUD 1945. Beberapa aturan pokok itu mengatur bentuk negara, bentuk pemerintahan, pembagian kekuasaan, dan sistem pemerintahan Indonesia.