Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil keputusan tentang sah atau tidaknya suatu pasal dalam undang-undang yang menjadi sengketa di antara lembaga-lembaga negara. Bentuk akomodasi pada kasus tersebut adalah ....
kompromi
toleransi
mediasi
arbitrasi
koersi
Dalam kasus ini, MK bertindak sebagai pihak ketiga yang memiliki kewenangan hukum untuk memutuskan sengketa. Proses seperti ini disebut arbitrasi.
Jadi, jawabannya adalah D. arbitrasi.
Bandingkan pilihanmu dengan sobat pembelajar yang lain.