Soal SKB Juru Sita Keuangan Negara 2026

Persiapkan diri Anda dengan 365 soal latihan yang dirancang khusus sesuai kisi-kisi CAT BKN terbaru.

Materi Ujian

Materi mencakup kompetensi teknis, regulasi terbaru bidang Juru Sita Keuangan Negara, serta simulasi studi kasus HOTS (Higher Order Thinking Skills).

Daftar Latihan Soal

365 Soal Tersedia
Soal #1
Berdasarkan Pasal 1 angka 14 UU Nomor 19 Tahun 1997 jo UU Nomor 19 Tahun 2000, Surat Paksa adalah surat perintah membayar utang pajak dan biaya penagihan pajak yang mempunyai kekuatan eksekutorial. Kekuatan eksekutorial Surat Paksa tersebut dipersamakan dengan...
A. Putusan pengadilan perdata yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde)
B. Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pajak
C. Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan (SPMP) yang diterbitkan oleh Pejabat Lelang
D. Akta otentik notariil mengenai pengakuan utang tanpa grosse akta
E. Keputusan Tata Usaha Negara yang bersifat deklaratoir murni
Jawaban: A

Berdasarkan Pasal 7 ayat (1) dan (2) UU No. 19 Tahun 1997 jo UU No. 19 Tahun 2000 tentang PPSP, Surat Paksa mempunyai kekuatan eksekutorial dan kedudukan hukum yang sama dengan putusan pengadilan perdata yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Surat Paksa langsung dapat dilaksanakan tanpa memerlukan fiat eksekusi dari ketua pengadilan negeri.
Soal #2
Sebelum Surat Paksa diterbitkan, Pejabat terlebih dahulu menerbitkan Surat Teguran atau surat peringatan sejenis. Berapakah batas waktu penerbitan Surat Paksa setelah tanggal Surat Teguran apabila Penanggung Pajak belum melunasi utang pajaknya?
A. Sekurang-kurangnya 14 (empat belas) hari setelah Surat Teguran diterbitkan
B. Sekurang-kurangnya 21 (dua puluh satu) hari setelah Surat Teguran diterbitkan
C. Sekurang-kurangnya 7 (tujuh) hari setelah Surat Teguran diterbitkan
D. Sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) hari setelah Surat Teguran diterbitkan
E. Sekurang-kurangnya 2 x 24 jam setelah Surat Teguran diterbitkan
Jawaban: B

Berdasarkan Pasal 8 ayat (1) huruf a UU No. 19 Tahun 1997 jo UU No. 19 Tahun 2000 tentang PPSP, Surat Paksa diterbitkan apabila Penanggung Pajak tidak melunasi utang pajak dan kepadanya telah diterbitkan Surat Teguran atau Surat Peringatan atau surat lain yang sejenis, setelah lewat waktu 21 (dua puluh satu) hari sejak tanggal Surat Teguran diterbitkan.
Soal #3
Setelah Surat Paksa diberitahukan secara resmi kepada Penanggung Pajak, jangka waktu yang diberikan kepada Penanggung Pajak untuk melunasi utang pajaknya sebelum dilakukan tindakan penyitaan adalah...
A. 14 (empat belas) hari kalender
B. 7 (tujuh) hari kerja
C. 2 x 24 (dua kali dua puluh empat) jam
D. 3 x 24 (tiga kali dua puluh empat) jam
E. 30 (tiga puluh) hari kalender
Jawaban: C

Berdasarkan Pasal 11 dan Pasal 12 ayat (1) UU No. 19 Tahun 1997 jo UU No. 19 Tahun 2000 tentang PPSP, pelaksanaan penyitaan dilakukan apabila utang pajak tidak dilunasi oleh Penanggung Pajak dalam jangka waktu 2 x 24 (dua kali dua puluh empat) jam setelah Surat Paksa diberitahukan oleh Jurusita Pajak.
Soal #4
Dalam kondisi tertentu, Jurusita Pajak dapat melakukan Penagihan Seketika dan Sekaligus tanpa menunggu tanggal jatuh tempo pembayaran dan tanpa didahului Surat Teguran. Kondisi manakah di bawah ini yang membenarkan dilakukannya Penagihan Seketika dan Sekaligus?
A. Penanggung Pajak mengajukan permohonan angsuran pembayaran pajak secara tertulis
B. Penanggung Pajak sedang mengajukan keberatan pajak ke Kantor Pelayanan Pajak
C. Jumlah utang pajak penanggung pajak melebihi nilai seratus juta rupiah
D. Penanggung Pajak akan meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya atau berniat untuk itu
E. Penanggung Pajak meminta keringanan sanksi administrasi keterlambatan pelaporan
Jawaban: D

Berdasarkan Pasal 20 ayat (2) UU KUP jo Pasal 6 UU PPSP, Surat Perintah Penagihan Seketika dan Sekaligus dapat diterbitkan antara lain apabila: Penanggung Pajak akan meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya atau berniat untuk itu, memindahtangankan barang miliknya untuk menghentikan perusahaan, atau ada tanda-tanda badan usaha akan dibubarkan/dinyatakan pailit.
Soal #5
Berdasarkan UU PPSP, pejabat yang berwenang mengangkat dan memberhentikan Jurusita Pajak serta menerbitkan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan (SPMP) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak adalah...
A. Menteri Keuangan Republik Indonesia
B. Ketua Pengadilan Pajak
C. Direktur Jenderal Pajak saja secara terpusat
D. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan
E. Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sebagai Pejabat yang ditunjuk
Jawaban: E

Berdasarkan Pasal 1 angka 2 dan Pasal 2 UU No. 19 Tahun 1997 jo UU No. 19 Tahun 2000 tentang PPSP, 'Pejabat' adalah orang yang berwenang mengangkat dan memberhentikan Jurusita Pajak serta menerbitkan surat-surat penagihan. Untuk pajak pusat, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) bertindak sebagai Pejabat yang berwenang mengangkat Jurusita Pajak dan menerbitkan SPMP.

Akses 365 Soal Lengkap

Anda sedang berada dalam mode trial. Dapatkan akses penuh ke seluruh bank soal dan pembahasan mendalam untuk meloloskan Anda di CPNS 2026.

Rp25.000 / sekali bayar
Upgrade Premium Sekarang

Tanya Jawab (FAQ)

Apa itu soal SKB Juru Sita Keuangan Negara?

Soal SKB Juru Sita Keuangan Negara adalah kumpulan latihan soal Seleksi Kompetensi Bidang CPNS yang dirancang untuk mengukur kemampuan teknis peserta sesuai formasi jabatan yang dilamar.

Apakah soal SKB Juru Sita Keuangan Negara sesuai kisi-kisi terbaru?

Ya, materi soal SKB Juru Sita Keuangan Negara disusun berdasarkan kisi-kisi terbaru, pola CAT BKN, serta analisis tipe soal yang sering muncul pada seleksi CPNS.

Apa saja materi yang diujikan dalam soal SKB Juru Sita Keuangan Negara?

Materi soal SKB Juru Sita Keuangan Negara mencakup kompetensi teknis jabatan, studi kasus, pemahaman regulasi, kemampuan analisis, serta soal HOTS yang relevan dengan bidang pekerjaan.

Apakah tersedia pembahasan untuk setiap soal SKB Juru Sita Keuangan Negara?

Ya, setiap soal SKB Juru Sita Keuangan Negara dilengkapi dengan kunci jawaban dan pembahasan agar peserta dapat memahami konsep dan pola pengerjaan soal dengan lebih baik.

Berapa jumlah soal SKB Juru Sita Keuangan Negara yang tersedia?

Saat ini tersedia 365 soal SKB Juru Sita Keuangan Negara yang dapat digunakan sebagai bahan latihan menghadapi seleksi CPNS.

Apakah soal SKB Juru Sita Keuangan Negara ini cocok untuk latihan CAT CPNS?

Latihan soal SKB Juru Sita Keuangan Negara dirancang menyerupai pola ujian CAT CPNS sehingga dapat membantu peserta beradaptasi dengan format dan tingkat kesulitan soal sebenarnya.

Mengapa latihan soal SKB Juru Sita Keuangan Negara penting?

Latihan soal SKB Juru Sita Keuangan Negara membantu peserta memahami materi teknis, meningkatkan kecepatan mengerjakan soal, serta membiasakan diri dengan tipe soal yang sering keluar pada seleksi CPNS.

Apakah soal SKB Juru Sita Keuangan Negara diperbarui secara berkala?

Ya, bank soal SKB Juru Sita Keuangan Negara diperbarui secara berkala mengikuti perkembangan kisi-kisi, regulasi, dan pola soal terbaru dalam seleksi CPNS.

Statistik Latihan
Total Soal 365
Update Terakhir Mei 2026

Seringlah berlatih untuk membiasakan diri dengan batas waktu CAT.