Soal SKB Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan 2026

Persiapkan diri Anda dengan 120 soal latihan yang dirancang khusus sesuai kisi-kisi CAT BKN terbaru.

Materi Ujian

Materi mencakup kompetensi teknis, regulasi terbaru bidang Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, serta simulasi studi kasus HOTS (Higher Order Thinking Skills).

Daftar Latihan Soal

120 Soal Tersedia
Soal #1
Deklarasi Djuanda pada tanggal 13 Desember 1957 merupakan tonggak sejarah paling fundamental bagi kedaulatan maritim Indonesia, yang kemudian diakui secara internasional dalam Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS 1982). Prinsip utama yang ditegaskan dalam deklarasi tersebut adalah...
A. Indonesia menganut konsep Negara Kepulauan (Archipelagic State), di mana seluruh perairan di sekitar, di antara, dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah Republik Indonesia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah daratan dan kedaulatan mutlak NKRI
B. Wilayah laut Indonesia hanya dibatasi sejauh 3 mil laut dari garis pantai surut masing-masing pulau terpencil
C. Seluruh laut di antara pulau-pulau Indonesia berstatus sebagai laut bebas internasional yang boleh dieksploitasi kapal asing
D. Indonesia melepaskan hak pengelolaan perikanan di Zona Ekonomi Eksklusif kepada negara tetangga
E. Kedaulatan wilayah laut Indonesia hanya berlaku pada saat air laut mengalami surut terendah di musim timur
Jawaban: A

Deklarasi Djuanda 1957 & Konsep Negara Kepulauan: Sebelum deklarasi ini, Indonesia terikat Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonnantie 1939 yang menetapkan laut teritorial hanya 3 mil dari garis pantai masing-masing pulau, menciptakan kantong laut internasional di antara pulau-pulau Indonesia. Deklarasi Djuanda menarik garis pangkal lurus (straight baselines) dari titik-titik terluar kepulauan, menyatukan daratan dan perairan nusantara menjadi satu kesatuan kedaulatan utuh, yang kemudian diakui dalam Bab IV UNCLOS 1982.
Soal #2
Berdasarkan Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS 1982) yang diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985, hak berdaulat (sovereign rights) suatu negara pantai di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang diukur sejauh 200 mil laut dari garis pangkal mencakup...
A. Kewenangan mutlak untuk melarang seluruh kapal asing melintas damai di jalur pelayaran internasional
B. Hak berdaulat untuk keperluan eksplorasi, eksploitasi, konservasi, dan pengelolaan sumber daya alam, baik hayati (seperti perikanan) maupun non-hayati di perairan, dasar laut, dan tanah di bawahnya, serta yurisdiksi atas pendirian pulau buatan, riset ilmiah kelautan, dan perlindungan lingkungan laut
C. Kewenangan menjatuhkan hukuman mati secara sepihak bagi nakhoda kapal asing yang melanggar kuota tangkap
D. Hak kepemilikan mutlak atas wilayah udara di atas ZEE sebagai wilayah kedaulatan penuh negara pantai
E. Kewajiban membagikan seluruh hasil tangkapan ikan laut kepada negara-negara yang tidak memiliki pantai (landlocked states) secara cuma-cuma
Jawaban: B

Hak Berdaulat di ZEE (Pasal 56 UNCLOS 1982): Di ZEE (200 mil laut), negara pantai tidak memiliki kedaulatan penuh (sovereignty) seperti di laut teritorial, melainkan memiliki hak berdaulat (sovereign rights) untuk mengeksplorasi, mengeksploitasi, mengonservasi, dan mengelola sumber daya alam hayati (ikan) dan non-hayati (migas/mineral), serta yurisdiksi atas instalasi buatan, penelitian kelautan, dan pelestarian lingkungan laut.
Soal #3
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 mengatur tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota. Tujuan utama dari transformasi tata kelola perikanan tangkap melalui kebijakan Penangkapan Ikan Terukur ini adalah...
A. Memberikan kebebasan tanpa batas bagi kapal industri besar untuk menguras ikan di seluruh perairan pesisir
B. Menghapuskan peranan nelayan tradisional dan nelayan kecil dalam pemanfaatan sumber daya perikanan
C. Menjaga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya, mewujudkan keadilan berusaha melalui pembagian kuota tangkap (kuota industri, nelayan lokal, dan non-komersial), serta mendorong pertumbuhan ekonomi maritim yang merata dan berkelanjutan berbasis Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPPNRI)
D. Mewajibkan seluruh kapal perikanan menjual hasil tangkapannya langsung ke luar negeri tanpa proses pendaratan di pelabuhan Indonesia
E. Menutup seluruh aktivitas perikanan tangkap di Indonesia selama lima tahun berturut-turut
Jawaban: C

Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PP No. 11 Tahun 2023): Merupakan pilar kedua Ekonomi Biru KKP. PIT mengubah pola penangkapan ikan dari yang semula tidak terkendali (input control berizin kapal) menjadi pengendalian berbasis output kuota (output control berbasis daya dukung/MSY). Tujuannya menyeimbangkan kelestarian ekologi dengan kesejahteraan ekonomi nelayan lokal dan pendapatan negara.
Soal #4
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan 5 Kebijakan Ekonomi Biru (Blue Economy) sebagai kompas pembangunan kelautan dan perikanan nasional. Salah satu dari 5 program prioritas ekonomi biru tersebut yang berfokus langsung pada penanganan pencemaran laut adalah...
A. Pembangunan dermaga kapal pesiar mewah di setiap pulau terluar Indonesia
B. Penambahan armada kapal penangkap ikan dengan alat tangkap pukat hela dasar (trawl)
C. Penghentian total program ekspor produk perikanan ke Uni Eropa dan Amerika Serikat
D. Gerakan partisipasi nelayan dalam Pembersihan Sampah Plastik di Laut melalui Program Bulan Cinta Laut (BCL), di mana nelayan diajak mengumpulkan sampah plastik dari laut dan mendapatkan kompensasi ekonomi
E. Penebangan hutan mangrove untuk dijadikan kawasan industri peleburan nikel pesisir
Jawaban: D

5 Kebijakan Ekonomi Biru KKP: (1) Perluasan kawasan konservasi laut; (2) Penangkapan ikan terukur berbasis kuota; (3) Pengembangan perikanan budidaya ramah lingkungan; (4) Pengawasan pesisir dan pulau-pulau kecil; (5) Pembersihan sampah plastik di laut melalui gerakan Bulan Cinta Laut (BCL). BCL mengedukasi nelayan agar tidak membuang sampah ke laut dan mengonversi sampah laut yang diangkat menjadi insentif ekonomi.
Soal #5
Wilayah perairan Indonesia dibagi ke dalam 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). WPPNRI 711 yang meliputi Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut Natuna Utara memiliki karakteristik oseanografi dan potensi perikanan dominan berupa...
A. Palung laut dalam dengan kedalaman lebih dari 5.000 meter yang didominasi oleh paus sperma
B. Kawasan perairan dingin sub-antartika yang menjadi habitat utama salmon liar
C. Perairan air tawar pedalaman yang didominasi budidaya ikan patin dan ikan mas
D. Danau vulkanik tertutup yang tidak memiliki pasang surut air laut
E. Kawasan Paparan Sunda (Sundaland) dengan perairan dangkal yang sangat subur, kaya akan sumber daya ikan pelagis kecil (kembung, layang) dan ikan demersal (kakap, bawal, kurisi), serta komoditas cumi-cumi bernilai ekonomi tinggi
Jawaban: E

Karakteristik WPPNRI 711 (Selat Karimata, Laut Natuna, Laut Natuna Utara): Terletak di atas Paparan Sunda dengan kedalaman rata-rata kurang dari 100 meter. Perairannya kaya nutrien akibat percampuran massa air, menjadikannya lumbung ikan pelagis kecil dan demersal serta cumi-cumi. Kawasan Laut Natuna Utara juga berbatasan dengan perairan ZEE negara tetangga sehingga menjadi fokus pengawasan kedaulatan maritim.

Akses 120 Soal Lengkap

Anda sedang berada dalam mode trial. Dapatkan akses penuh ke seluruh bank soal dan pembahasan mendalam untuk meloloskan Anda di CPNS 2026.

Rp25.000 / sekali bayar
Upgrade Premium Sekarang

Tanya Jawab (FAQ)

Apa itu soal SKB Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan?

Soal SKB Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan adalah kumpulan latihan soal Seleksi Kompetensi Bidang CPNS yang dirancang untuk mengukur kemampuan teknis peserta sesuai formasi jabatan yang dilamar.

Apakah soal SKB Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan sesuai kisi-kisi terbaru?

Ya, materi soal SKB Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan disusun berdasarkan kisi-kisi terbaru, pola CAT BKN, serta analisis tipe soal yang sering muncul pada seleksi CPNS.

Apa saja materi yang diujikan dalam soal SKB Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan?

Materi soal SKB Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan mencakup kompetensi teknis jabatan, studi kasus, pemahaman regulasi, kemampuan analisis, serta soal HOTS yang relevan dengan bidang pekerjaan.

Apakah tersedia pembahasan untuk setiap soal SKB Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan?

Ya, setiap soal SKB Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan dilengkapi dengan kunci jawaban dan pembahasan agar peserta dapat memahami konsep dan pola pengerjaan soal dengan lebih baik.

Berapa jumlah soal SKB Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan yang tersedia?

Saat ini tersedia 120 soal SKB Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan yang dapat digunakan sebagai bahan latihan menghadapi seleksi CPNS.

Apakah soal SKB Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan ini cocok untuk latihan CAT CPNS?

Latihan soal SKB Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan dirancang menyerupai pola ujian CAT CPNS sehingga dapat membantu peserta beradaptasi dengan format dan tingkat kesulitan soal sebenarnya.

Mengapa latihan soal SKB Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan penting?

Latihan soal SKB Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan membantu peserta memahami materi teknis, meningkatkan kecepatan mengerjakan soal, serta membiasakan diri dengan tipe soal yang sering keluar pada seleksi CPNS.

Apakah soal SKB Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan diperbarui secara berkala?

Ya, bank soal SKB Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan diperbarui secara berkala mengikuti perkembangan kisi-kisi, regulasi, dan pola soal terbaru dalam seleksi CPNS.

Statistik Latihan
Total Soal 120
Update Terakhir Mei 2026

Seringlah berlatih untuk membiasakan diri dengan batas waktu CAT.