Soal SKB Pemelihara Tumbuhan 2026

Persiapkan diri Anda dengan 360 soal latihan yang dirancang khusus sesuai kisi-kisi CAT BKN terbaru.

Materi Ujian

Materi mencakup kompetensi teknis, regulasi terbaru bidang Pemelihara Tumbuhan, serta simulasi studi kasus HOTS (Higher Order Thinking Skills).

Daftar Latihan Soal

360 Soal Tersedia
Soal #1
Berdasarkan Pasal 1 angka 2 Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, definisi 'Hutan' yang menjadi landasan ekologis dalam pemeliharaan tumbuhan kehutanan adalah...
A. Suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan
B. Kawasan perkebunan monokultur kelapa sawit yang dikelola oleh badan usaha milik swasta untuk tujuan komersial
C. Lahan terbuka hijau perkotaan yang khusus ditanami tanaman hias semusim untuk kepentingan estetika taman
D. Hamparan padang rumput alami tanpa pepohonan yang dimanfaatkan sebagai tempat penggembalaan ternak secara liar
E. Wilayah pesisir pantai berpasir yang tidak memiliki vegetasi mangrove atau tumbuhan pantai berkayu
Jawaban: A

Pasal 1 angka 2 UU No. 41 Tahun 1999 menegaskan bahwa hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan.
Soal #2
Pemerintah menetapkan dan mengatur klasifikasi hutan berdasarkan fungsi pokoknya guna menjamin kelestarian vegetasi dan ekosistem. Berdasarkan Pasal 6 UU No. 41 Tahun 1999, tiga fungsi pokok hutan adalah...
A. Hutan Wisata, Hutan Perburuan, dan Hutan Pemukiman
B. Hutan Konservasi, Hutan Lindung, dan Hutan Produksi
C. Hutan Pertanian, Hutan Perkebunan, dan Hutan Pertambangan
D. Hutan Komersial, Hutan Swasta, dan Hutan Milik Daerah
E. Hutan Basah, Hutan Kering, dan Hutan Pegunungan Tinggi
Jawaban: B

Pasal 6 ayat (1) UU No. 41 Tahun 1999 membagi fungsi pokok hutan menjadi 3 (tiga), yaitu: 1) Hutan Konservasi; 2) Hutan Lindung; dan 3) Hutan Produksi. Setiap kawasan memiliki tujuan pengelolaan dan perlakuan silvikultur pemeliharaan vegetasi yang berbeda.
Soal #3
Seorang petugas Pemelihara Tumbuhan ditugaskan melakukan pemeliharaan vegetasi di kawasan Hutan Lindung. Berdasarkan Pasal 1 angka 8 UU No. 41 Tahun 1999, fungsi pokok dari Hutan Lindung adalah...
A. Menghasilkan kayu pertukangan dan pulp sebanyak-banyaknya untuk kebutuhan ekspor industri
B. Menyediakan satwa buru komersial bagi para wisatawan mancanegara
C. Perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah
D. Dikonversi menjadi kawasan pemukiman transmigrasi dan pusat industri manufaktur
E. Tempat penimbunan limbah bahan berbahaya dan beracun dari sektor pertambangan
Jawaban: C

Pasal 1 angka 8 UU No. 41 Tahun 1999 mendefinisikan Hutan Lindung sebagai kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah. Pemeliharaan tumbuhan di hutan lindung difokuskan pada penguatan perakaran dan tutupan tajuk penahan air.
Soal #4
Kawasan Hutan Konservasi memiliki fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya. Berdasarkan ketentuan UU No. 41 Tahun 1999, cakupan kawasan yang termasuk dalam Hutan Konservasi meliputi...
A. Hutan Tanaman Industri, Hutan Rakyat, dan Kebun Benih Klon
B. Hutan Produksi Terbatas, Hutan Produksi Tetap, dan Hutan Konversi
C. Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, dan Hutan Adat Produksi
D. Kawasan Hutan Suaka Alam (Cagar Alam dan Suaka Margasatwa), Kawasan Hutan Pelestarian Alam (Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam), serta Taman Buru
E. Kawasan Jalur Hijau Jalan Tol, Taman Kota, dan Hutan Reklamasi Tambang
Jawaban: D

Pasal 1 angka 9 UU No. 41 Tahun 1999 menyebutkan bahwa Hutan Konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya. Kawasan hutan konservasi terdiri dari: Kawasan Hutan Suaka Alam, Kawasan Hutan Pelestarian Alam, dan Taman Buru.
Soal #5
Dalam upaya pemulihan kerusakan vegetasi hutan, UU No. 41 Tahun 1999 mengatur kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan. Kegiatan Reboisasi sebagaimana diatur dalam Pasal 41 diselenggarakan pada...
A. Lahan pekarangan rumah tangga penduduk di kawasan perkotaan
B. Kawasan budidaya tanaman pangan dan persawahan irigasi teknis
C. Wilayah pesisir yang telah dialihfungsikan menjadi tambak udang intensif
D. Lahan hak milik pribadi masyarakat di luar kawasan hutan negara
E. Kawasan hutan untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan sehingga daya dukung, produktivitas, dan peranannya dalam menjaga sistem penyangga kehidupan tetap terjaga
Jawaban: E

Pasal 40 dan Pasal 41 UU No. 41 Tahun 1999 mengatur bahwa rehabilitasi hutan dan lahan dimaksudkan untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan. Reboisasi secara spesifik diselenggarakan di dalam kawasan hutan untuk memulihkan fungsi ekologis dan produktivitas kawasan hutan yang rusak/kritis.

Akses 360 Soal Lengkap

Anda sedang berada dalam mode trial. Dapatkan akses penuh ke seluruh bank soal dan pembahasan mendalam untuk meloloskan Anda di CPNS 2026.

Rp25.000 / sekali bayar
Upgrade Premium Sekarang

Tanya Jawab (FAQ)

Apa itu soal SKB Pemelihara Tumbuhan?

Soal SKB Pemelihara Tumbuhan adalah kumpulan latihan soal Seleksi Kompetensi Bidang CPNS yang dirancang untuk mengukur kemampuan teknis peserta sesuai formasi jabatan yang dilamar.

Apakah soal SKB Pemelihara Tumbuhan sesuai kisi-kisi terbaru?

Ya, materi soal SKB Pemelihara Tumbuhan disusun berdasarkan kisi-kisi terbaru, pola CAT BKN, serta analisis tipe soal yang sering muncul pada seleksi CPNS.

Apa saja materi yang diujikan dalam soal SKB Pemelihara Tumbuhan?

Materi soal SKB Pemelihara Tumbuhan mencakup kompetensi teknis jabatan, studi kasus, pemahaman regulasi, kemampuan analisis, serta soal HOTS yang relevan dengan bidang pekerjaan.

Apakah tersedia pembahasan untuk setiap soal SKB Pemelihara Tumbuhan?

Ya, setiap soal SKB Pemelihara Tumbuhan dilengkapi dengan kunci jawaban dan pembahasan agar peserta dapat memahami konsep dan pola pengerjaan soal dengan lebih baik.

Berapa jumlah soal SKB Pemelihara Tumbuhan yang tersedia?

Saat ini tersedia 360 soal SKB Pemelihara Tumbuhan yang dapat digunakan sebagai bahan latihan menghadapi seleksi CPNS.

Apakah soal SKB Pemelihara Tumbuhan ini cocok untuk latihan CAT CPNS?

Latihan soal SKB Pemelihara Tumbuhan dirancang menyerupai pola ujian CAT CPNS sehingga dapat membantu peserta beradaptasi dengan format dan tingkat kesulitan soal sebenarnya.

Mengapa latihan soal SKB Pemelihara Tumbuhan penting?

Latihan soal SKB Pemelihara Tumbuhan membantu peserta memahami materi teknis, meningkatkan kecepatan mengerjakan soal, serta membiasakan diri dengan tipe soal yang sering keluar pada seleksi CPNS.

Apakah soal SKB Pemelihara Tumbuhan diperbarui secara berkala?

Ya, bank soal SKB Pemelihara Tumbuhan diperbarui secara berkala mengikuti perkembangan kisi-kisi, regulasi, dan pola soal terbaru dalam seleksi CPNS.

Statistik Latihan
Total Soal 360
Update Terakhir Mei 2026

Seringlah berlatih untuk membiasakan diri dengan batas waktu CAT.