Soal SKB Penata Acara 2026

Persiapkan diri Anda dengan 294 soal latihan yang dirancang khusus sesuai kisi-kisi CAT BKN terbaru.

Materi Ujian

Materi mencakup kompetensi teknis, regulasi terbaru bidang Penata Acara, serta simulasi studi kasus HOTS (Higher Order Thinking Skills).

Daftar Latihan Soal

294 Soal Tersedia
Soal #1
Dalam tata kelola acara kenegaraan yang diselenggarakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), seorang Penata Acara harus memahami wewenang konstitusional MPR berdasarkan Pasal 3 UU MD3. Salah satu wewenang MPR dalam sidang paripurna kenegaraan adalah...
A. Membentuk kabinet kementerian bersama Presiden
B. Mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
C. Melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden hasil pemilihan umum serta melantik Wakil Presiden menjadi Presiden dalam hal Presiden mangkat atau diberhentikan
D. Memberikan pertimbangan grasi dan rehabilitasi kepada terpidana
E. Menetapkan status darurat perang dan perjanjian internasional bilateral
Jawaban: C

Kunci Jawaban: C. Pembahasan: Berdasarkan Pasal 3 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3, MPR berwenang: (1) Mengubah dan menetapkan UUD; (2) Melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden hasil pemilihan umum; (3) Memutuskan usul DPR untuk memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya; (4) Melantik Wakil Presiden menjadi Presiden apabila Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya; (5) Memilih Wakil Presiden dari 2 calon yang diajukan Presiden jika terjadi kekosongan; serta (6) Memilih Presiden dan Wakil Presiden jika keduanya mangkat secara bersamaan.
Soal #2
Alat Kelengkapan DPR (AKD) yang bertugas menetapkan jadwal dan acara persidangan DPR, menetapkan perkiraan waktu penyelesaian suatu masalah, serta memberikan pendapat kepada Pimpinan DPR dalam menentukan garis kebijakan pelaksanaan tugas dan wewenang dewan adalah...
A. Badan Legislasi (Baleg)
B. Badan Urusan Rumah Tangga (BURT)
C. Badan Anggaran (Banggar)
D. Badan Musyawarah (Bamus)
E. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)
Jawaban: D

Kunci Jawaban: D. Pembahasan: Berdasarkan Pasal 84 dan Pasal 91 UU No. 17 Tahun 2014 tentang MD3, Badan Musyawarah (Bamus) merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap. Tugas pokok Bamus antara lain: (1) Menetapkan acara DPR untuk 1 tahun sidang, 1 masa persidangan, atau sebagian dari suatu masa sidang; (2) Menetapkan perkiraan waktu penyelesaian suatu masalah/pembahasan RUU; (3) Menyerahkan rancangan undang-undang kepada Komisi, Baleg, atau Pansus; serta (4) Mengatur jadwal pelaksanaan rapat-rapat paripurna DPR. Penata Acara bekerja sangat erat dengan ketetapan jadwal rapat yang diputuskan oleh Bamus.
Soal #3
Setiap anggota DPR, DPD, dan DPRD memiliki hak istimewa yang dijamin undang-undang dalam menjalankan mandat perwakilan rakyat. Hak anggota dewan untuk tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan, pertanyaan, dan/atau pendapat yang dikemukakannya baik secara lisan maupun tertulis di dalam maupun di luar rapat dewan sepanjang berkaitan dengan fungsi, tugas, dan wewenang dewan disebut...
A. Hak Protokoler
B. Hak Imunitas
C. Hak Veto
D. Hak Angket
E. Hak Diskresi
Jawaban: B

Kunci Jawaban: B. Pembahasan: Berdasarkan Pasal 80 huruf g dan Pasal 224 UU No. 17 Tahun 2014 tentang MD3 (serta perubahannya), Hak Imunitas adalah hak anggota dewan di mana anggota DPR/DPD/DPRD tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan, pertanyaan, dan/atau pendapat yang dikemukakannya baik secara lisan maupun tertulis di dalam rapat-rapat dewan ataupun di luar rapat sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan tata tertib dan kode etik serta berkaitan dengan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang dewan.
Soal #4
Dalam memandu jalannya Rapat Paripurna DPR, Penata Acara harus memastikan kelengkapan kehadiran fisik anggota dewan untuk pemenuhan kuorum. Sesuai Pasal 279 UU MD3, rapat DPR dinyatakan kuorum dan sah untuk mengambil keputusan apabila dihadiri oleh...
A. Paling sedikit 1/3 dari jumlah anggota rapat yang terdiri atas minimal 3 fraksi
B. Seluruh anggota dewan tanpa terkecuali (100% kehadiran fisik)
C. Lebih dari 1/2 (setengah) jumlah anggota rapat yang menghadiri rapat dan terdiri atas lebih dari 1/2 jumlah fraksi, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang
D. Sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota rapat tanpa memandang komposisi fraksi
E. Cukup dihadiri oleh para ketua fraksi dan pimpinan komisi terkait
Jawaban: C

Kunci Jawaban: C. Pembahasan: Berdasarkan Pasal 279 UU No. 17 Tahun 2014 tentang MD3: Setiap rapat DPR dapat mengambil keputusan apabila memenuhi kuorum, yaitu dihadiri oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) dari jumlah anggota rapat yang menandatangani daftar hadir dan terdiri atas lebih dari 1/2 (satu per dua) jumlah fraksi, kecuali ditentukan lain dalam ketentuan khusus (seperti sidang pemberhentian Presiden/Wapres atau pengubahan UUD yang mensyaratkan kuorum 2/3 atau 3/4).
Soal #5
Penata Acara di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI secara fungsional berkoordinasi erat dengan alat kelengkapan dewan yang bertugas membantu Pimpinan DPR dalam menentukan kebijakan kerumahtanggaan, fasilitas keprotokolan, dan anggaran Sekretariat Jenderal. Alat kelengkapan yang dimaksud adalah...
A. Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN)
B. Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP)
C. Badan Keahlian DPR RI
D. Badan Urusan Rumah Tangga (BURT)
E. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)
Jawaban: D

Kunci Jawaban: D. Pembahasan: Sesuai Pasal 144 UU No. 17 Tahun 2014 tentang MD3, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) bertugas: (1) Membantu Pimpinan DPR dalam menentukan kebijakan kerumahtanggaan DPR, termasuk kesejahteraan anggota dan fasilitas operasional; (2) Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pengelolaan anggaran dan pelayanan yang dilakukan oleh Sekretariat Jenderal DPR; (3) Membantu Pimpinan DPR dalam merencanakan dan menyusun kebijakan anggaran DPR; serta (4) Menentukan kebijakan terkait fasilitas keprotokolan, tata tempat, dan acara di lingkungan DPR.

Akses 294 Soal Lengkap

Anda sedang berada dalam mode trial. Dapatkan akses penuh ke seluruh bank soal dan pembahasan mendalam untuk meloloskan Anda di CPNS 2026.

Rp25.000 / sekali bayar
Upgrade Premium Sekarang

Tanya Jawab (FAQ)

Apa itu soal SKB Penata Acara?

Soal SKB Penata Acara adalah kumpulan latihan soal Seleksi Kompetensi Bidang CPNS yang dirancang untuk mengukur kemampuan teknis peserta sesuai formasi jabatan yang dilamar.

Apakah soal SKB Penata Acara sesuai kisi-kisi terbaru?

Ya, materi soal SKB Penata Acara disusun berdasarkan kisi-kisi terbaru, pola CAT BKN, serta analisis tipe soal yang sering muncul pada seleksi CPNS.

Apa saja materi yang diujikan dalam soal SKB Penata Acara?

Materi soal SKB Penata Acara mencakup kompetensi teknis jabatan, studi kasus, pemahaman regulasi, kemampuan analisis, serta soal HOTS yang relevan dengan bidang pekerjaan.

Apakah tersedia pembahasan untuk setiap soal SKB Penata Acara?

Ya, setiap soal SKB Penata Acara dilengkapi dengan kunci jawaban dan pembahasan agar peserta dapat memahami konsep dan pola pengerjaan soal dengan lebih baik.

Berapa jumlah soal SKB Penata Acara yang tersedia?

Saat ini tersedia 294 soal SKB Penata Acara yang dapat digunakan sebagai bahan latihan menghadapi seleksi CPNS.

Apakah soal SKB Penata Acara ini cocok untuk latihan CAT CPNS?

Latihan soal SKB Penata Acara dirancang menyerupai pola ujian CAT CPNS sehingga dapat membantu peserta beradaptasi dengan format dan tingkat kesulitan soal sebenarnya.

Mengapa latihan soal SKB Penata Acara penting?

Latihan soal SKB Penata Acara membantu peserta memahami materi teknis, meningkatkan kecepatan mengerjakan soal, serta membiasakan diri dengan tipe soal yang sering keluar pada seleksi CPNS.

Apakah soal SKB Penata Acara diperbarui secara berkala?

Ya, bank soal SKB Penata Acara diperbarui secara berkala mengikuti perkembangan kisi-kisi, regulasi, dan pola soal terbaru dalam seleksi CPNS.

Statistik Latihan
Total Soal 294
Update Terakhir Mei 2026

Seringlah berlatih untuk membiasakan diri dengan batas waktu CAT.