Soal SKB Penata Kehakiman 2026

Persiapkan diri Anda dengan 295 soal latihan yang dirancang khusus sesuai kisi-kisi CAT BKN terbaru.

Materi Ujian

Materi mencakup kompetensi teknis, regulasi terbaru bidang Penata Kehakiman, serta simulasi studi kasus HOTS (Higher Order Thinking Skills).

Daftar Latihan Soal

295 Soal Tersedia
Soal #1
Landasan konstitusional pembentukan Komisi Yudisial diatur secara tegas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hasil Perubahan Ketiga. Pasal UUD 1945 yang mengatur kedudukan, sifat, dan wewenang konstitusional Komisi Yudisial adalah...
A. Pasal 24B UUD 1945
B. Pasal 24A UUD 1945
C. Pasal 24C UUD 1945
D. Pasal 23E UUD 1945
E. Pasal 22D UUD 1945
Jawaban: A

Kunci Jawaban: A. Pembahasan: Pasal 24B UUD 1945 mengatur bahwa Komisi Yudisial bersifat mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.
Soal #2
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 jo Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Komisi Yudisial, sifat kelembagaan Komisi Yudisial sebagai lembaga negara pembantu kekuasaan kehakiman (auxiliary judicial organ) adalah bersifat...
A. Subordinatif di bawah kendali Kementerian Hukum dan HAM
B. Mandiri (independen), bebas dari campur tangan atau pengaruh kekuasaan lain dalam melaksanakan wewenangnya
C. Semi-otonom dan bertanggung jawab secara struktural kepada Mahkamah Agung
D. Ad-hoc yang masa kerjanya dibubarkan setelah selesai memilih hakim agung
E. Birokratis murni yang berada langsung di bawah hierarki Dewan Perwakilan Rakyat
Jawaban: B

Kunci Jawaban: B. Pembahasan: Pasal 2 UU No. 22 Tahun 2004 jo UU No. 18 Tahun 2011 menegaskan bahwa Komisi Yudisial merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dan dalam pelaksanaan wewenangnya bebas dari campur tangan kekuasaan lainnya. Kemandirian ini mutlak diperlukan agar KY dapat menjalankan fungsi seleksi dan pengawasan eksternal terhadap perilaku hakim secara objektif, imparsial, dan berintegritas.
Soal #3
Berdasarkan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial, dua wewenang konstitusional utama yang dimiliki oleh Komisi Yudisial adalah...
A. Menguji undang-undang terhadap UUD 1945 dan memutus sengketa kewenangan lembaga negara
B. Mengadili perkara kasasi dan peninjauan kembali di tingkat peradilan tertinggi
C. Mengusulkan pengangkatan hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan, serta menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim
D. Melakukan penuntutan perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan hakim
E. Menetapkan besaran anggaran operasional seluruh lembaga peradilan di Indonesia
Jawaban: C

Kunci Jawaban: C. Pembahasan: Sesuai Pasal 13 UU No. 18 Tahun 2011, Komisi Yudisial mempunyai wewenang: (a) mengusulkan pengangkatan hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan; dan (b) menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Kewenangan ini menempatkan KY sebagai garda terdepan pengawas eksternal integritas peradilan.
Soal #4
Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011, keanggotaan Komisi Yudisial terdiri atas 7 (tujuh) orang anggota yang merepresentasikan berbagai latar belakang profesi dan masyarakat. Komposisi latar belakang 7 orang Anggota Komisi Yudisial yang tepat adalah...
A. 7 orang seluruhnya berasal dari mantan hakim agung yang telah purna tugas
B. 4 orang perwakilan partai politik di DPR dan 3 orang perwakilan kepolisian
C. 3 orang jaksa senior, 2 orang advokat, dan 2 orang notaris
D. 2 (dua) orang mantan hakim, 2 (dua) orang akademisi hukum, 2 (dua) orang praktisi hukum, dan 1 (satu) orang anggota masyarakat
E. 5 orang pejabat Kementerian Hukum dan HAM dan 2 orang rohaniwan
Jawaban: D

Kunci Jawaban: D. Pembahasan: Berdasarkan Pasal 6 ayat (2) UU No. 18 Tahun 2011, Anggota Komisi Yudisial berjumlah 7 (tujuh) orang yang terdiri atas: (a) 2 (dua) orang mantan hakim; (b) 2 (dua) orang akademisi hukum; (c) 2 (dua) orang praktisi hukum; dan (d) 1 (satu) orang anggota masyarakat. Komposisi ini menjamin keterwakilan perspektif praktis peradilan, keilmuan akademis hukum, profesi hukum, serta kontrol publik.
Soal #5
Masa jabatan Anggota Komisi Yudisial diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 jo UU Nomor 18 Tahun 2011. Ketentuan mengenai masa jabatan Anggota KY beserta batas keterpilihannya adalah...
A. 3 tahun dan hanya dapat dipilih untuk 1 periode saja
B. 4 tahun dan dapat dipilih kembali tanpa batas
C. Seumur hidup hingga mencapai usia 70 tahun
D. 5 tahun dan tidak dapat dipilih kembali untuk periode berikutnya
E. 5 (lima) tahun dan dapat dipilih kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan berikutnya
Jawaban: E

Kunci Jawaban: E. Pembahasan: Sesuai Pasal 7 ayat (1) UU No. 18 Tahun 2011, Anggota Komisi Yudisial memegang jabatan selama masa 5 (lima) tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan. Anggota KY diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR setelah melalui proses seleksi terbuka oleh Panitia Seleksi independen.

Akses 295 Soal Lengkap

Anda sedang berada dalam mode trial. Dapatkan akses penuh ke seluruh bank soal dan pembahasan mendalam untuk meloloskan Anda di CPNS 2026.

Rp25.000 / sekali bayar
Upgrade Premium Sekarang

Tanya Jawab (FAQ)

Apa itu soal SKB Penata Kehakiman?

Soal SKB Penata Kehakiman adalah kumpulan latihan soal Seleksi Kompetensi Bidang CPNS yang dirancang untuk mengukur kemampuan teknis peserta sesuai formasi jabatan yang dilamar.

Apakah soal SKB Penata Kehakiman sesuai kisi-kisi terbaru?

Ya, materi soal SKB Penata Kehakiman disusun berdasarkan kisi-kisi terbaru, pola CAT BKN, serta analisis tipe soal yang sering muncul pada seleksi CPNS.

Apa saja materi yang diujikan dalam soal SKB Penata Kehakiman?

Materi soal SKB Penata Kehakiman mencakup kompetensi teknis jabatan, studi kasus, pemahaman regulasi, kemampuan analisis, serta soal HOTS yang relevan dengan bidang pekerjaan.

Apakah tersedia pembahasan untuk setiap soal SKB Penata Kehakiman?

Ya, setiap soal SKB Penata Kehakiman dilengkapi dengan kunci jawaban dan pembahasan agar peserta dapat memahami konsep dan pola pengerjaan soal dengan lebih baik.

Berapa jumlah soal SKB Penata Kehakiman yang tersedia?

Saat ini tersedia 295 soal SKB Penata Kehakiman yang dapat digunakan sebagai bahan latihan menghadapi seleksi CPNS.

Apakah soal SKB Penata Kehakiman ini cocok untuk latihan CAT CPNS?

Latihan soal SKB Penata Kehakiman dirancang menyerupai pola ujian CAT CPNS sehingga dapat membantu peserta beradaptasi dengan format dan tingkat kesulitan soal sebenarnya.

Mengapa latihan soal SKB Penata Kehakiman penting?

Latihan soal SKB Penata Kehakiman membantu peserta memahami materi teknis, meningkatkan kecepatan mengerjakan soal, serta membiasakan diri dengan tipe soal yang sering keluar pada seleksi CPNS.

Apakah soal SKB Penata Kehakiman diperbarui secara berkala?

Ya, bank soal SKB Penata Kehakiman diperbarui secara berkala mengikuti perkembangan kisi-kisi, regulasi, dan pola soal terbaru dalam seleksi CPNS.

Statistik Latihan
Total Soal 295
Update Terakhir Mei 2026

Seringlah berlatih untuk membiasakan diri dengan batas waktu CAT.