Soal SKB Pengawas Satuan Pelayanan/Wilayah Kerja/Instalasi Kelas III Terminal Penumpang Tipe A Kelas 3, UPPKB Kelas 2, Pelabuhan Penyeberangan Perintis Kelas 2, atau Pelabuhan Sungai dan Danau 2026

Persiapkan diri Anda dengan 360 soal latihan yang dirancang khusus sesuai kisi-kisi CAT BKN terbaru.

Materi Ujian

Materi mencakup kompetensi teknis, regulasi terbaru bidang Pengawas Satuan Pelayanan/Wilayah Kerja/Instalasi Kelas III Terminal Penumpang Tipe A Kelas 3, UPPKB Kelas 2, Pelabuhan Penyeberangan Perintis Kelas 2, atau Pelabuhan Sungai dan Danau, serta simulasi studi kasus HOTS (Higher Order Thinking Skills).

Daftar Latihan Soal

360 Soal Tersedia
Soal #1
Berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tujuan utama penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang paling mendasar adalah:
A. Terwujudnya pelayanan LLAJ yang aman, selamat, tertib, lancar, dan terpadu dengan moda angkutan lain untuk mendorong perekonomian nasional serta memajukan kesejahteraan umum.
B. Meningkatkan pendapatan asli daerah dan penerimaan negara bukan pajak secara maksimal dari sektor denda pelanggaran angkutan barang.
C. Membatasi jumlah produksi kendaraan bermotor dari luar negeri demi mendukung industri otomotif lokal.
D. Memberikan hak monopoli penyelenggaraan angkutan umum orang kepada Badan Usaha Milik Negara.
E. Menyerahkan seluruh pengelolaan sarana dan prasarana transportasi jalan kepada badan usaha swasta murni.
Jawaban: A

Pembahasan: Berdasarkan Pasal 3 UU No. 22 Tahun 2009, LLAJ diselenggarakan dengan tujuan terwujudnya pelayanan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang aman, selamat, tertib, lancar, dan terpadu dengan moda angkutan lain untuk mendorong perekonomian nasional, memajukan kesejahteraan umum, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjunjung tinggi martabat bangsa.
Soal #2
Dalam Pasal 19 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, jalan dikelompokkan dalam beberapa kelas berdasarkan spesifikasi penyediaan prasarana jalan. Batasan Muatan Sumbu Terberat (MST) dan ukuran lebar maksimal kendaraan bermotor untuk Jalan Kelas III adalah:
A. MST paling tinggi 10 ton dan ukuran lebar tidak melebihi 2.500 milimeter.
B. MST paling tinggi 8 ton, ukuran lebar tidak melebihi 2.100 milimeter, dan panjang tidak melebihi 9.000 milimeter.
C. MST paling tinggi 12 ton dan ukuran panjang tidak melebihi 18.000 milimeter.
D. MST paling tinggi 8 ton dan ukuran lebar boleh mencapai 2.600 milimeter.
E. MST paling tinggi 5 ton dan hanya dapat dilalui oleh sepeda motor dan bajaj.
Jawaban: B

Pembahasan: Sesuai Pasal 19 ayat (2) huruf c UU No. 22 Tahun 2009, Jalan Kelas III adalah jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dapat dilalui Kendaraan Bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.100 mm, ukuran panjang tidak melebihi 9.000 mm, ukuran paling tinggi 3.500 mm, dan Muatan Sumbu Terberat (MST) paling tinggi 8 ton.
Soal #3
Berdasarkan ketentuan Pasal 33 ayat (1) dan Pasal 35 UU No. 22 Tahun 2009, Terminal Penumpang Tipe A memiliki fungsi utama melayani kendaraan umum untuk angkutan:
A. Angkutan kota dan angkutan perdesaan saja.
B. Angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) dan angkutan perkotaan saja.
C. Angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP), angkutan lintas batas negara, angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP), angkutan perkotaan, dan angkutan perdesaan.
D. Hanya angkutan pariwisata dan angkutan sewa khusus tanpa jadwal tetap.
E. Hanya angkutan barang khusus dan alat berat peti kemas.
Jawaban: C

Pembahasan: Menurut Pasal 35 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 dan regulasi turunannya, Terminal Penumpang Tipe A berfungsi melayani kendaraan penumpang umum untuk Angkutan Antarkota Antarprovinsi (AKAP), angkutan lintas batas negara, dan/atau angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) yang dipadukan dengan pelayanan angkutan perkotaan dan/atau angkutan perdesaan.
Soal #4
Sesuai Pasal 169 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009, pengemudi dan/atau perusahaan angkutan umum barang wajib mematuhi ketentuan tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan, dan kelas jalan. Jika kendaraan terbukti melanggar ketentuan tata cara pemuatan dan daya angkut di UPPKB, pengawas/petugas berwenang untuk:
A. Memberikan izin jalan dengan syarat membayar uang kompensasi langsung secara tunai.
B. Mengabaikan kelebihan muatan jika pengemudi beralasan terburu-buru mengejar jadwal kapal.
C. Menyita muatan barang menjadi milik negara tanpa proses peradilan.
D. Melarang pengemudi meneruskan perjalanan dan mewajibkan menurunkan kelebihan muatan di tempat penimbangan sebelum diizinkan melanjutkan perjalanan.
E. Mengawal kendaraan tersebut sampai ke gudang tujuan dengan biaya dinas.
Jawaban: D

Pembahasan: Berdasarkan Pasal 169 ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009 jo. regulasi operasional UPPKB, petugas berwenang melarang pengemudi meneruskan perjalanan jika muatan melebihi daya angkut yang ditetapkan dan mewajibkan pengemudi/perusahaan angkutan menurunkan kelebihan muatan di tempat penyimpanan barang UPPKB sebelum diizinkan beroperasi kembali.
Soal #5
Berdasarkan Pasal 53 UU No. 22 Tahun 2009, uji berkala kendaraan bermotor (KIR) diwajibkan untuk mobil penumpang umum, mobil bus, mobil barang, kereta gandengan, dan kereta tempelan. Bukti kelulusan uji berkala kendaraan bermotor yang sah menurut undang-undang terdiri atas:
A. Faktur pembelian kendaraan dan polis asuransi kecelakaan.
B. Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi dan Kartu Keluarga pemilik.
C. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) saja.
D. Kuitansi servis rutin dari bengkel resmi APM.
E. Buku uji berkala / kartu uji elektronik (Smart Card/BLU-e), tanda uji berkala, dan tanda samping.
Jawaban: E

Pembahasan: Sesuai Pasal 54 ayat (3) dan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2009, bukti lulus uji berkala kendaraan bermotor diberikan dalam bentuk kartu uji / buku uji berkala (kini Bukti Lulus Uji Elektronik / BLU-e), tanda uji berkala (stiker RFID/barcode), dan tanda samping yang dipasang pada badan kendaraan.

Akses 360 Soal Lengkap

Anda sedang berada dalam mode trial. Dapatkan akses penuh ke seluruh bank soal dan pembahasan mendalam untuk meloloskan Anda di CPNS 2026.

Rp25.000 / sekali bayar
Upgrade Premium Sekarang

Tanya Jawab (FAQ)

Apa itu soal SKB Pengawas Satuan Pelayanan/Wilayah Kerja/Instalasi Kelas III Terminal Penumpang Tipe A Kelas 3, UPPKB Kelas 2, Pelabuhan Penyeberangan Perintis Kelas 2, atau Pelabuhan Sungai dan Danau?

Soal SKB Pengawas Satuan Pelayanan/Wilayah Kerja/Instalasi Kelas III Terminal Penumpang Tipe A Kelas 3, UPPKB Kelas 2, Pelabuhan Penyeberangan Perintis Kelas 2, atau Pelabuhan Sungai dan Danau adalah kumpulan latihan soal Seleksi Kompetensi Bidang CPNS yang dirancang untuk mengukur kemampuan teknis peserta sesuai formasi jabatan yang dilamar.

Apakah soal SKB Pengawas Satuan Pelayanan/Wilayah Kerja/Instalasi Kelas III Terminal Penumpang Tipe A Kelas 3, UPPKB Kelas 2, Pelabuhan Penyeberangan Perintis Kelas 2, atau Pelabuhan Sungai dan Danau sesuai kisi-kisi terbaru?

Ya, materi soal SKB Pengawas Satuan Pelayanan/Wilayah Kerja/Instalasi Kelas III Terminal Penumpang Tipe A Kelas 3, UPPKB Kelas 2, Pelabuhan Penyeberangan Perintis Kelas 2, atau Pelabuhan Sungai dan Danau disusun berdasarkan kisi-kisi terbaru, pola CAT BKN, serta analisis tipe soal yang sering muncul pada seleksi CPNS.

Apa saja materi yang diujikan dalam soal SKB Pengawas Satuan Pelayanan/Wilayah Kerja/Instalasi Kelas III Terminal Penumpang Tipe A Kelas 3, UPPKB Kelas 2, Pelabuhan Penyeberangan Perintis Kelas 2, atau Pelabuhan Sungai dan Danau?

Materi soal SKB Pengawas Satuan Pelayanan/Wilayah Kerja/Instalasi Kelas III Terminal Penumpang Tipe A Kelas 3, UPPKB Kelas 2, Pelabuhan Penyeberangan Perintis Kelas 2, atau Pelabuhan Sungai dan Danau mencakup kompetensi teknis jabatan, studi kasus, pemahaman regulasi, kemampuan analisis, serta soal HOTS yang relevan dengan bidang pekerjaan.

Apakah tersedia pembahasan untuk setiap soal SKB Pengawas Satuan Pelayanan/Wilayah Kerja/Instalasi Kelas III Terminal Penumpang Tipe A Kelas 3, UPPKB Kelas 2, Pelabuhan Penyeberangan Perintis Kelas 2, atau Pelabuhan Sungai dan Danau?

Ya, setiap soal SKB Pengawas Satuan Pelayanan/Wilayah Kerja/Instalasi Kelas III Terminal Penumpang Tipe A Kelas 3, UPPKB Kelas 2, Pelabuhan Penyeberangan Perintis Kelas 2, atau Pelabuhan Sungai dan Danau dilengkapi dengan kunci jawaban dan pembahasan agar peserta dapat memahami konsep dan pola pengerjaan soal dengan lebih baik.

Berapa jumlah soal SKB Pengawas Satuan Pelayanan/Wilayah Kerja/Instalasi Kelas III Terminal Penumpang Tipe A Kelas 3, UPPKB Kelas 2, Pelabuhan Penyeberangan Perintis Kelas 2, atau Pelabuhan Sungai dan Danau yang tersedia?

Saat ini tersedia 360 soal SKB Pengawas Satuan Pelayanan/Wilayah Kerja/Instalasi Kelas III Terminal Penumpang Tipe A Kelas 3, UPPKB Kelas 2, Pelabuhan Penyeberangan Perintis Kelas 2, atau Pelabuhan Sungai dan Danau yang dapat digunakan sebagai bahan latihan menghadapi seleksi CPNS.

Apakah soal SKB Pengawas Satuan Pelayanan/Wilayah Kerja/Instalasi Kelas III Terminal Penumpang Tipe A Kelas 3, UPPKB Kelas 2, Pelabuhan Penyeberangan Perintis Kelas 2, atau Pelabuhan Sungai dan Danau ini cocok untuk latihan CAT CPNS?

Latihan soal SKB Pengawas Satuan Pelayanan/Wilayah Kerja/Instalasi Kelas III Terminal Penumpang Tipe A Kelas 3, UPPKB Kelas 2, Pelabuhan Penyeberangan Perintis Kelas 2, atau Pelabuhan Sungai dan Danau dirancang menyerupai pola ujian CAT CPNS sehingga dapat membantu peserta beradaptasi dengan format dan tingkat kesulitan soal sebenarnya.

Mengapa latihan soal SKB Pengawas Satuan Pelayanan/Wilayah Kerja/Instalasi Kelas III Terminal Penumpang Tipe A Kelas 3, UPPKB Kelas 2, Pelabuhan Penyeberangan Perintis Kelas 2, atau Pelabuhan Sungai dan Danau penting?

Latihan soal SKB Pengawas Satuan Pelayanan/Wilayah Kerja/Instalasi Kelas III Terminal Penumpang Tipe A Kelas 3, UPPKB Kelas 2, Pelabuhan Penyeberangan Perintis Kelas 2, atau Pelabuhan Sungai dan Danau membantu peserta memahami materi teknis, meningkatkan kecepatan mengerjakan soal, serta membiasakan diri dengan tipe soal yang sering keluar pada seleksi CPNS.

Apakah soal SKB Pengawas Satuan Pelayanan/Wilayah Kerja/Instalasi Kelas III Terminal Penumpang Tipe A Kelas 3, UPPKB Kelas 2, Pelabuhan Penyeberangan Perintis Kelas 2, atau Pelabuhan Sungai dan Danau diperbarui secara berkala?

Ya, bank soal SKB Pengawas Satuan Pelayanan/Wilayah Kerja/Instalasi Kelas III Terminal Penumpang Tipe A Kelas 3, UPPKB Kelas 2, Pelabuhan Penyeberangan Perintis Kelas 2, atau Pelabuhan Sungai dan Danau diperbarui secara berkala mengikuti perkembangan kisi-kisi, regulasi, dan pola soal terbaru dalam seleksi CPNS.

Statistik Latihan
Total Soal 360
Update Terakhir Mei 2026

Seringlah berlatih untuk membiasakan diri dengan batas waktu CAT.