Materi Online

Hubungan lnternasional Indonesia Semasa Perjuangan



Hubungan internasional yang dilakukan Indonesia semasa perjuangan antara lain sebagai berikut.


A. Peranan Perserikatan Bangsa-Bangsa


Dewan keamanan PBB berperan dalam menyelesaikan pertikaian antara Indonesia dan Belanda dengan membentuk Komisi Tiga Negara (KTN).
KTN terdiri dari:
  1. Australia (diwakili oleh Richard C. Kirby), atas pilihan Indonesia.
  2. Belgia (diwakili oleh Paul Van Zeeland), atas pilihan Belanda.
  3. Amerika Serikat (diwakili oleh Dr. Frank Porter Graham), atas pilihan Australia dan Belgia.
KTN berhasil mempertemukan lndonesia-Belanda dalam perundingan yang berlangsung pada 8 Desember 1947 di atas kapal perang Amerika Serikat "Renville"yang sedang berlabuh di teluk Jakarta. Perundingan ini dikenal dengan Perundingan Renville.

B. Peranan Konferensi Asia di New Delhi


Waktu Belanda melakukan aksi militernya, Perdana Menteri India Pandit Jawaharlal Nehru dan Perdana Menteri Birma U Aung San memprakarsai Konferensi Asia yang diselenggarakan di New Delhi, pada 20-23 Januari 1949. Konferensi Asia menghasilkan resolusi yang disampaikan kepada PBB.
Isinya:

  1. Pengembalian pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakarta.
  2. Pembentukan pemerintahan ad interim yang mempunyai kemerdekaan dalam politik luar negeri, sebelum tanggal 15 Maret 1949.
  3. Penarikan tentara Belanda dari seluruh Indonesia.
  4. Penyerahan kedaulatan kepada pemerintah Indonesia Serikat paling lambat tanggal 1 Januari 1950.
Pada 28 Januari 1949 Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi kepada Belanda dan Indonesia, yang isinya:
  1. Penghentian semua operasi militer dengan segera oleh Belanda dan penghentian semua aktivitas gerilya oleh Indonesia.
  2. Pembebasan dengan segera tanpa bersyarat semua tahanan politik di dalam daerah Indonesia oleh Belanda.
  3. Belanda harus memberikan kesempatan kepada para pemimpin Indonesia untuk kembali ke Yogyakarta.
  4. Perundingan-perundingan akan dilakukan dalam waktu secepatnya.
  5. Komisi Tiga Negara diganti namanya menjadi Komisi PBB untuk Indonesia (UNCI/United Nations Commision for Indonesia). Tugas UNCI untuk membantu melancarkan perundingan-perundingan.


C. Usaha Diplomasi Indonesia


Berikut beberapa usaha diplomasi Indonesia.
  1. Perundingan Linggajati
    • Diadakan pada 10 November 1946 di Linggajati, Kuningan, Jawa Barat.
      Pimpinan delegasi Belanda: Prof. Scermerhorn.
      Pimpinan delegasi Indonesia: Perdana Menteri Sjahrir.
    • Pada 25 Maret 1947
      Hasil Perundingan Linggajati ditandatangani di lstana Rijswijk (lstana Merdeka), Jakarta.
    • Isi Perundingan Linggajati adalah sebagai berikut:
      1. Belanda mengakui secara de facto (berdasarkan kenyataan) Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatra, Jawa, dan Madura. Belanda harus sudah meninggalkan daerah de facto paling lambat 1 Januari 1949.
      2. Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk Negara Indonesia Serikat dengan nama Republik Indonesia Serikat yang salah satu negara bagiannya adalah Republik Indonesia.
      3. Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni lndonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya.

  2. Perundingan Renville
    • Perundingan ini diadakan pada 8 Desember 1947 di atas kapal perang Renville.
      Pimpinan delegasi Indonesia: Amir Syarifuddin.
      Pimpinan delegasi Belanda: R. Abdulkadir Widjojoatmodjo.
    • Hasil Perundingan Renville ditandatangani pada 17 Januari 1948.
    • Isi perundingan Renville adalah:
      1. Pemerintah RI harus mengakui kedaulatan Belanda atas Hindia-Belanda sampai pada waktu yang ditetapkan oleh Kerajaan Belanda untuk mengakui Negara Indonesia Serikat (NIS).
      2. Akan diadakan pemungutan suara untuk menentukan penduduk di daerah-daerah Jawa, Madura, dan Sumatra menginginkan daerahnya bergabung dengan RI atau negara bagian lain dari Negara Indonesia Serikat (NIS).
      3. Setiap negara (bagian) berhak tinggal di luar NIS atau menyelenggarakan hubungan khusus dengan NIS atau Belanda.

  3. Persetujuan Roem-Royen
    • Persetujuan Roem-Royen diselenggarakan pada 7 Mei 1949.
    • Persetujuan Roem-Royen merupakan pernyataan-pernyataan dari dua tokoh, yaitu
      1. Mr. Moh. Roem selaku ketua delegasi Indonesia.
      2. Dr. Van Royen selaku ketua delegasi Belanda
    • Pernyataan Mr. Moh. Roem, berisi:
      1. Mengeluarkan perintah kepada "Pengikut Republik yang bersenjata" untuk menghentikan perang gerilya.
      2. Bekerja sama dalam hal mengembalikan perdamaian dan menjaga kemanan.
      3. Turut serta dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag, dengan maksud untuk mempercepat "penyerahan" kedaulatan kepada Negara Indonesia Serikat (NIS) dengan tidak bersyarat.
    • Pernyataan Dr. Van Royen, berisi:
      1. Menyetujui kembalinya Pemerintah Republik Indonesia ke Yogyakarta.
      2. Menjamin penghentian gerakan-gerakan militer dan pembebasan semua tahanan politik.
      3. Tidak akan mendirikan atau mengakui negara-negara yang berada di daerah-daerah yang dikuasai RI sebelum tanggal 19 Desember 1948.
      4. Menyetujui adanya Republik Indonesia sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat (NIS).
      5. Berusaha dengan sungguh-sungguh agar Konferensi Meja Bundar segera diadakan setelah Pemerintah RI kembali ke Yogyakarta.

  4. Konferensi Meja Bundar
    • Pada 23 Agustus - 2 November 1949 diadakan Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda.
    • lsi dari persetujuan KMB adalah:
      1. Belanda mengakui kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat pada akhir Desember 1949.
      2. Mengenai lrian Barat penyelesaiannya ditunda satu tahun setelah pengakuan kedaulatan.
      3. Antara RIS dengan Kerajaan Belanda akan diadakan hubungan Uni lndonesia-Belanda yang akan diketuai Ratu Belanda.
      4. Segera akan dilakukan penarikan mundur seluruh tentara Belanda.
      5. Pembentukan Angkatan Perang RIS (APRIS) dengan TNI sebagai intinya.