Tugas utama dewan konstituante yang dibentuk berdasarkan hasil Pemilu I tahun 1955 adalah ....
Membuat undang-undang yang baru untuk menggantikan undang-undang RIS
Membuat undang-undang dasar yang baru untuk menggantikan UUD 1950
Membuat dan menetapkan GBHN
Membuat rancangan RAPBN
Membantu presiden dalam memilih menteri-menteri
Jawaban : B
Dewan Konstituante yang dibentuk melalui Pemilu I 1955 tidak dapat menjalankan tugasnya, yaitu membuat UUD yang baru untuk menggantikan UUD sementara tahun 1950.
Berikut ini yang bukan merupakan bidang kerja kabinet Reformasi Pembangunan adalah ...
Melakukan proses rekapitulasi perbankan Indonesia
Melaksanakan likuidasi bank-bank yang bermasalah
Melakukan pemotongan rupiah untuk menstabilkan harga pasar
Membangun konstruksi baru perekonomian Indonesia
Melaksanakan syarat-syarat reformasi ekonomi yang diberikan oleh IMF kepada Indonesia
Jawaban : C
Kabinet yang terbentuk pada masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie (1998- 1999) disebut dengan kabinet Reformasi Pembangunan. Lima bidang kerja utama Kabinet Reformasi Pembangunan adalah sebagai berikut:
Melakukan proses rekapitulasi perbankan Indonesia
Melaksanakan likuidasi bank-bank yang bermasalah
Memperbaiki angka nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika
Membangun konstruksi baru perekonomian Indonesia
Melaksanakan syarat-syarat reformasi ekonomi yang diberikan oleh IMF kepada Indonesia
Jadi, yang bukan merupakan bidang kerja kabinet Reformasi Pembangunan adalah melakukan pemotongan rupiah untuk menstabilkan harga pasar.
Dalam tata urutan terendah perundang-undangan Bangsa Indonesia berikut ini adalah ....
Peraturan daerah
Tap MPR
Peraturan Presiden
Peraturan pemerintah
Undang-Undang Dasar 1945
Jawaban : A
Tata urutan tertinggi perundangundangan yang berlaku di Indonesia adalah UUD 1945, sedangkan yang terendah berdasarkan pilihan jawaban adalah Peraturan Daerah berikut tata urutan dari yang tertinggi:
Kebijakan Umum pada tingkat Nasional dibuat dan ditetapkan oleh ...
MPR
DPR
Presiden
DPR & DPRD
MPR & Presiden
Jawaban : C
Kebijakan umum adalah kebijakan Presiden sebagai pelaksana UUD, TAP MPR, maupun Undang-Undang yang dibuat oleh pemerintah untuk mencapai tujuan Nasional. Kebijakan Umum ditetapkan oleh Presiden. Kebijakan umum yang tertulis dapat berbentuk Peraturan Pemerintah (PP), Keputusan Presiden (KEPRES), dan lnstruksi Presiden (INPRES).
Sesuai dengan UU Nomor 33 tahun 2004, Dana Alokasi Umum adalah ...
Dana yang bersumber dari pendapatan APBD kabupaten/kotayang dialokasikan dengan tujuan pemerataan dan mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi
Dana yang bersumber dari pendanaan Bank Indonesia dengan tujuan pemerataan dan mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi
Dana yang bersumber dari pendapatan APBD Provinsi dengan tujuan pemerataan dan mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi
Dana yang bersumber dari pendapatan APBN dengan tujuan pemerataan dan mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi
Dana yang bersumber dari pendapatan Bank Daerah dengan tujuan pemerataan dan mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi
Jawaban : D
Dana Alokasi Umum (DAU) merupakan salah satu transfer dana pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antardaerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
Berdasarkan UUD 1945 yang telah diamandemen, pemerintah daerah, propinsi dan kabupaten dan kota mempunyai DPRD yang anggotanya dipilih melalui ....
Pemilihan umum
Turun temurun
Pemilihan Kepala Negara
Perwakilan anggota
Pelimpahan wewenang dari Presiden
Jawaban : A
Berdasarkan UUD 1945 yang telah diamandemen, pemerintah daerah, propinsi dan kabupaten dan kota mempunyai DPRD yang anggotanya dipilih melalui Pemilihan umum.
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak akan lagi melakukan sepenuhya kedaulatan sebagai hasil UUD 1945 pasal 1 yang telah mengalami amandemen, hal ini dikarenakan ....
Presiden menjadi mandataris MPR sehingga berhak memerintah
Kedaulatan sepenuhnya berada pada lembaga Konstitusi
Kedaulatan berada di tangan rakyat
Kedaulatan di tangan anggota legislatif, eksekutif dan yudikatif
Kedaulatan sepenuhnya berada di tangan lembaga tinggi negara
Jawaban : C
Majelis Permusyawaratan Rakyat tidak akan lagi melakukan sepenuhya kedaulatan sebagai hasil UUD 1945 pasal 1 yang telah mengalami amandemen, hal ini dikarenakan: Kedaulatan berada di tangan rakyat.