Yang berwenang untuk menguji peraturan perundang-undangan ...

foto

Clarymond Simbolon
3 tahun yang lalu CPNS

Materi : Sistem Tata Negara

Yang berwenang untuk menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang adalah ...
  1. Mahkamah Agung
  2. Mahkamah Konstitusi
  3. Komisi Yudisial
  4. Badan Pemeriksa Keuangan
  5. Presiden

Jawaban : A

Mahkamah Agung berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang, dan mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh undang-undang.*

Menurut Kamu jawabannya yang mana sih

Pendapat Teman

Belum ada komentar