Peristiwa
Politik
Penting
pada
Masa
Orde
Baru (Sejarah
Nasional
Indonesia)
Tri
Tuntutan
Rakyat
(Tritura)
Latar
belakang
Sikap
pemerintah
yang
tidak
tegas
terhadap
PKI
yang
telah
melakukan
pengkhianatan
terhadap
negara.
Kondisi
ekonomi
yang
memburuk.
Hal-hal
di atas
melatar belakangi
munculnya
kesatuan-kesatuan
aksi.
Pada
tanggal
10 Januari
1966, Kesatuan
Aksi
Mahasiswa
Indonesia
(KAMI)
dan
Kesatuan
Aksi
Pemuda
Pelajar
Indonesia
(KAPPI)
memelopori
kesatuan-kesatuan
aksi
untuk
menuntut
Tiga
Tuntutan
Hati
Nurani
Rakyat
yang
terkenal
dengan
Tri Tuntutan
Rakyat
(Tritura).
Isi Tritura
sebagai
berikut.
Pembubaran
PKI.
Pembersihan
kabinet
dari
unsur-unsur
G 30 S/PKI.
Penurunan
harga
dan
perbaikan
ekonomi.
Surat
Perintah
Sebelas
Maret
(Supersemar)
Pada
tanggal
11 Maret
1966
Presiden
Soekarno
menyetujui
memberikan
perintah
kepada
Letnan
Jenderal Soeharto
untuk
memulihkan keadaan
dan
wibawa
pemerintah. Surat
mandat
ini diberikan
di lstana
Bogar
dan
dikenal
dengan
nama
Surat
Perintah
Sebelas
Maret
1966
(Supersemar).
Sidang
Umum
MPRS
Sidang
Umum
IV MPRS
diselenggarakan
pada
17
Juni
1966
menghasilkan
beberapa
ketetapan
yang
dapat
memperkokoh
tegaknya
Orde
Baru,
yaitu
Ketetapan
MPRS
No. IX tentang
pengukuhan
Surat
Perintah
Sebelas
Maret.
Ketetapan
MPRS
No.
XXV
tentang
pembubaran
PKI dan
ormas-ormasnya
serta
larangan
penyebaran
ajaran
Marxisme-Komunisme
di Indonesia.
Ketetapan
MPRS
No.
XXIII
tentang
pembaruan
landasan
kebijakan
ekonomi,
keuangan,
dan pembangunan.
Ketetapan
MPRS
No. XIII tentang
pembentukan
Kabinet
Ampera
yang
ditugaskan
kepada
Pengemban
Tap MPRS
No. IX.
Nawaksara
MPRS
meminta
pertanggungjawaban
Presiden
Soekarno
dalam Sidang
Umum
MPRS
1966
atas
terjadinya
Pemberontakan
G 30 S/PKI,
kemerosotan
ekonomi
dan moral.
Presiden
Soekarno
menyampaikan
amanatnya
pada
22 Juni
1966
yang
berjudul
Nawaksara
(sembilan
pasal).
Amanat
tersebut
oleh
MPRS
dipandang
tidak
memenuhi
harapan
rakyat
karena
tidak
memuat
secara
jelas
kebijaksanaan
presiden.
Pada
22 Februari
1967, Presiden
Soekarno
menyerahkan kekuasaan
kepada
pengembangan
Ketetapan
MPRS
No. IX,
yaitu
Jenderal
Soeharto.
Pemilihan
umum
(Pemilu)
Pemilihan
umum
pertama
pada
masa
orde
baru
dilaksanakan
pada
3
Juli 1971.
Diikuti
oleh
10 partai,
yaitu
PKRI,
Nahdatul
Ulama
(NU),
Parmusi,
Parkindo,
Musyawarah
Rakyat
Banyak
(Murba),
Partai
Nasional
Indonesia
(PNI),
Perti,
lkatan
Pendukungan
Kemerdekaan
Indonesia
(IPKI),
dan
Golongan
Karya
(Golkar).
Pemilu
ini dimenangkan
Golkar.
Pemilu
selanjutnya
dilaksanakan
pada
1977,
1982,
1987,
1992. Pemilu
tahun
1977-1997
diikuti
oleh
tiga organisasi
peserta
pemilu,
yaitu
Partai
Persatuan
Pembangunan
(PPP),
Golongan
Karya
(Golkar),
dan
Partai
Demokrasi
Indonesia
(PDI).
Pemilu-pemilu
di
Indonesia,
selama
Orde
Baru
selalu
dimenangkan
oleh
Golkar.
Sidang
MPR
Tahun
1973
Pada
Maret
1973,
diadakan
sidang
MPR
yang
menghasilkan
beberapa
keputusan
sebagai
berikut.
Tap
No.
IV/MPR/1973
tentang
Garis-garis
Besar
Haluan
Negara
(GBHN)
sebagai
ganti
Manipol/ Manifestasi
Politik.
Tap
No.
IX/MPR/1973
tentang
pemilihan
Jenderal
Soeharto
sebagai
Presiden
RI.
Tap
No.
XI/MPR/1973
tentang
pemilihan
Sri
Sultan
Hamengkubuwono
IX sebagai
Wakil
Presiden
RI.
Berakhirnya
orde
baru
Sejak
pertengahan
tahun
1996, situasi
politik
memanas
di
Indonesia.
Rakyat
menuntut
adanya
perubahan
di
bidang
politik,
ekonomi,
dan
demokratisasi
dalam
kehidupan
sosial
serta
dihormatinya
hak asasi
manusia.
Hasil
pemilu
1997
yang
dimenangkan
Golkar
dan
menguasai
DPR/MPR
banyak
mengandung
unsur
nepotisme.
Terpilihnya
lagi
Soeharto
sebagai
Presiden
RI banyak
mendapat
reaksi
masyarakat.
Pembentukan
Kabinet
Pembangunan
VII dianggap
berbau
Kolusi,
Korupsi,
dan
Nepotisme
(KKN).
Indonesia
dilanda
krisis
ekonomi
sejak
pertengahan
tahun
1997
sebagai
pengaruh
krisis
moneter
yang
melanda
wilayah
Asia Tenggara.
Melihat
kondisi
bangsa
Indonesia
tersebut,
para
mahasiswa
memelopori
demonstrasi
memprotes
kebijakan
pemerintah
Orde
Baru. Aksi
demonstrasi
ini
berhasil
menggulingkan
Orde
Baru
sehingga
tanggal
21
Mei
1998
Presiden
Soeharto
menyerahkan
jabatannya
kepada
Wakil
Presiden
B.J.
Habibie.