SKB CPNS Analis Hukum 2026: Materi, Soal & Tryout Lengkap
Fakta: Lebih dari 80% peserta gagal di tahap SKB bukan karena tidak pintar, tapi karena salah fokus belajar.
Kalau kamu sedang mempersiapkan SKB CPNS untuk jabatan Analis Hukum, halaman ini akan jadi senjata utama kamu. 🔥
Banyak peserta CPNS gugur di tahap SKB karena kurang memahami materi jabatan yang diujikan. Untuk membantu kamu lebih siap, halaman ini menyajikan materi, contoh soal, dan tryout SKB CPNS khusus untuk jabatan Analis Hukum, agar proses belajar jadi lebih fokus dan peluang lulus semakin besar.
Materi Pokok SKB CPNS Analis Hukum
Materi pokok SKB CPNS untuk jabatan Analis Hukum berikut merangkum ruang lingkup kompetensi, pengetahuan teknis, dan tugas jabatan yang menjadi fokus penilaian dalam seleksi SKB CPNS. Pelajari setiap bagian secara bertahap agar pemahaman lebih menyeluruh.
Analis Hukum Ahli Pertama
Hukum Pidana
Hukum Perdata
Hukum Acara
Hukum Tata Negara
Hukum Internasional
Hukum Administrasi Negara
Hukum Umum
Data dan bahan terkait pemantauan dan peninjauan, serta analisis dan evaluasi terhadap permasalahan hukum dan peraturan perundang-undangan, hukum tidak tertulis serta kebutuhan peraturan perundang-undangan
Data dan bahan terkait penyelesaian permasalahan hukum dan pengawasan pelaksanaan Peraturan Perundang-Undangan yang terkait dengan tugas dan fungsi instansi Pemerintah
Data dan bahan terkait penyusunan/evaluasi dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian Instansi Pemerintah
Data dan bahan terkait pengelolaan dan pengembangan informasi hukum
Data dan bahan terkait pelaksanaan pelayanan hukum dan perizinan
Data dan bahan terkait pelaksanaan advokasi hukum dalam perkara perdata, tata usaha negara, dan uji materiil peraturan perundang-undangan, pelaksanaan advokasi hukum diluar persidangan (nonlitigasi), pelaksanaan advokasi hukum secara adjudikasi, dan pelaksanaan advokasi hukum di forum alternatif penyelesaian sengketa
Simulasi Tryout SKB CPNS Analis Hukum
Melalui simulasi tryout SKB CPNS untuk jabatan Analis Hukum, kamu bisa berlatih soal yang mendekati ujian sebenarnya sekaligus mengevaluasi kesiapan sebelum menghadapi tes SKB.
Tryout
Tryout untuk jabatan ini akan tersedia
Kami sedang menyiapkan paket tryout SKB khusus untuk
Analis Hukum.
Nantinya kamu bisa latihan soal sesuai kisi-kisi resmi dan dapat pembahasan lengkap.
Soal sesuai materi pokok jabatan
Pembahasan detail & indikator kompetensi
Skor otomatis + pembanding nasional
Coming soon
Contoh Soal SKB CPNS Analis Hukum
Berikut contoh soal SKB CPNS untuk jabatan Analis Hukum.
Soal 1
Ahli Pertama
Dalam sistem hukum pidana Indonesia, asas legalitas diatur dalam pasal berapa KUHP?
A. Pasal 59 KUHP
B. Pasal 1 ayat (1) KUHP
C. Pasal 1 ayat (2) KUHP
D. Pasal 2 KUHP
E. Pasal 10 KUHP
Jawaban: B
Asas legalitas (nullum delictum nulla poena sine praevia lege poenali) diatur dalam Pasal 1 ayat (1) KUHP yang menyatakan bahwa suatu perbuatan tidak dapat dipidana, kecuali berdasarkan kekuatan ketentuan perundang-undangan pidana yang ada sebelum perbuatan dilakukan.
Materi:Hukum Pidana
Soal 2
Ahli Pertama
Dalam hukum perdata, perjanjian yang menimbulkan kewajiban bagi salah satu pihak saja disebut sebagai perjanjian...
A. Timbal balik
B. Campuran
C. Cuma-cuma
D. Sepihak
E. Bilateral
Jawaban: D
Berdasarkan KUH Perdata, perjanjian sepihak (eenzijdige overeenkomst) adalah perjanjian yang menimbulkan kewajiban bagi salah satu pihak saja, sedangkan pihak lainnya hanya menerima hak. Contohnya adalah hibah atau perjanjian pinjam pakai.
Materi:Hukum Perdata
Soal 3
Ahli Pertama
Dalam hukum acara perdata, upaya hukum biasa yang dapat diajukan terhadap putusan pengadilan tingkat pertama yang dihadiri oleh para pihak dan belum mempunyai kekuatan hukum tetap adalah...
A. Eksekusi
B. Banding
C. Peninjauan Kembali
D. Verzet
E. Kasasi
Jawaban: B
Upaya hukum biasa terhadap putusan pengadilan tingkat pertama (contradictuair) yang belum berkekuatan hukum tetap adalah banding[cite: 121]. Verzet merupakan upaya hukum terhadap putusan verstek (tanpa hadirnya tergugat), sedangkan Kasasi adalah upaya hukum terhadap putusan tingkat banding[cite: 121].
Materi:Hukum Acara
Soal 4
Ahli Pertama
Lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk membentuk undang-undang bersama dengan Presiden menurut UUD 1945 adalah...
A. Mahkamah Konstitusi
B. Mahkamah Agung
C. Dewan Perwakilan Rakyat
D. Badan Pemeriksa Keuangan
E. Dewan Perwakilan Daerah
Jawaban: C
Pasal 20 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat memegang kekuasaan membentuk undang-undang. Fungsi ini dilaksanakan bersama-sama dengan Presiden sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 5 ayat (1) UUD 1945.
Materi:Hukum Tata Negara
Soal 5
Ahli Pertama
Prinsip pacta sunt servanda dalam hukum perjanjian internasional mengandung makna...
A. Perjanjian tunduk pada hukum nasional
B. Perjanjian mengikat dan harus dilaksanakan dengan itikad baik
C. Perjanjian dapat dibatalkan sepihak
D. Perjanjian hanya mengikat jika diratifikasi
E. Perjanjian harus dibuat secara tertulis
Jawaban: B
Prinsip pacta sunt servanda merupakan asas fundamental dalam hukum internasional yang berarti setiap perjanjian yang telah dibuat mengikat para pihak dan harus dilaksanakan dengan itikad baik, sebagaimana diatur dalam Pasal 26 Konvensi Wina 1969 tentang Hukum Perjanjian Internasional.
Materi:Hukum Internasional
Soal 6
Ahli Pertama
Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) yang dapat digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara harus bersifat...
A. Konkret, umum, dan sementara
B. Abstrak, umum, dan final
C. Abstrak, individual, dan sementara
D. Konkret, individual, dan final
E. Konkret, kolektif, dan final
Jawaban: D
Berdasarkan Pasal 1 angka 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009, KTUN adalah penetapan tertulis yang dikeluarkan oleh badan/pejabat TUN yang berisi tindakan hukum administrasi negara yang bersifat konkret, individual, dan final.
Materi:Hukum Administrasi Negara
Soal 7
Ahli Pertama
Sumber hukum utama di Indonesia yang memiliki kedudukan tertinggi dalam hierarki peraturan perundang-undangan adalah...
A. Ketetapan MPR
B. Peraturan Presiden
C. Undang-Undang
D. Peraturan Pemerintah
E. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Jawaban: E
Berdasarkan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, hierarki peraturan perundang-undangan terdiri dari: UUD 1945, TAP MPR, UU/Perpu, PP, Perpres, Perda Provinsi, dan Perda Kabupaten/Kota.
Materi:Hukum Umum
Soal 8
Ahli Pertama
Dalam melakukan analisis dan evaluasi terhadap permasalahan hukum, metode yang digunakan untuk meneliti apakah suatu peraturan perundang-undangan sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi adalah metode...
A. Uji komparatif
B. Uji empiris
C. Uji filosofis
D. Uji sosiologis
E. Uji normatif
Jawaban: E
Uji normatif atau uji hierarkis adalah metode yang digunakan untuk menguji kesesuaian antara suatu peraturan perundang-undangan dengan peraturan yang lebih tinggi dalam hierarki peraturan perundang-undangan, yang merupakan bagian dari analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan.
Materi:Data dan bahan terkait pemantauan dan peninjauan, serta analisis dan evaluasi terhadap permasalahan hukum dan peraturan perundang-undangan, hukum tidak tertulis serta kebutuhan peraturan perundang-undangan
Soal 9
Ahli Pertama
Pengawasan pelaksanaan Peraturan Perundang-Undangan oleh instansi Pemerintah dapat dilakukan melalui mekanisme...
A. Pengawasan internal oleh APIP
B. Impeachment
C. Referendum
D. Uji materiil oleh masyarakat
E. Pemakzulan pejabat
Jawaban: A
Pengawasan internal oleh aparat pengawas internal pemerintah (APIP) seperti Inspektorat Jenderal merupakan salah satu mekanisme pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan di lingkungan instansi pemerintah, selain pengawasan eksternal oleh BPK dan pengawasan melekat oleh atasan langsung.
Materi:Data dan bahan terkait penyelesaian permasalahan hukum dan pengawasan pelaksanaan Peraturan Perundang-Undangan yang terkait dengan tugas dan fungsi instansi Pemerintah
Soal 10
Ahli Pertama
Dalam penyusunan dokumen perjanjian Instansi Pemerintah, asas yang mengharuskan para pihak untuk melaksanakan isi perjanjian secara jujur, adil, dan saling menguntungkan adalah asas...
A. Kebebasan berkontrak
B. Itikad baik
C. Kepastian hukum
D. Pacta sunt servanda
E. Konsensualisme
Jawaban: B
Asas itikad baik (good faith) merupakan asas fundamental dalam hukum perjanjian yang mengharuskan para pihak untuk melaksanakan perjanjian dengan jujur, adil, dan saling menguntungkan, sebagaimana diatur dalam Pasal 1338 ayat (3) KUH Perdata.
Materi:Data dan bahan terkait penyusunan/evaluasi dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian Instansi Pemerintah
Soal 11
Ahli Pertama
Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional bertujuan untuk...
A. Menghapuskan peraturan daerah
B. Mengelola dan menyediakan informasi hukum secara terintegrasi
C. Membatasi akses masyarakat terhadap hukum
D. Menggantikan lembaga peradilan
E. Mengomersialkan produk hukum
Jawaban: B
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, JDIH bertujuan untuk mengelola dan menyediakan informasi hukum secara tertib, akurat, mudah diakses, dan terintegrasi bagi masyarakat dan instansi pemerintah[cite: 139, 140].
Materi:Data dan bahan terkait pengelolaan dan pengembangan informasi hukum
Soal 12
Ahli Pertama
Dalam pelaksanaan pelayanan hukum dan perizinan, prinsip yang mengharuskan proses yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat sesuai UU Pelayanan Publik disebut prinsip...
A. Transparansi
B. Kesamaan hak
C. Efektivitas dan efisiensi
D. Partisipatif
E. Akuntabilitas
Jawaban: C
Prinsip penyelenggaraan pelayanan publik menurut UU Nomor 25 Tahun 2009 mencakup efektivitas dan efisiensi, yang diimplementasikan melalui proses yang cepat, mudah, dan terjangkau (biaya ringan)[cite: 142]. Istilah 'cepat, sederhana, biaya ringan' lebih tepat merujuk pada asas peradilan.
Materi:Data dan bahan terkait pelaksanaan pelayanan hukum dan perizinan
Soal 13
Ahli Pertama
Advokasi hukum yang dilakukan melalui jalur pengadilan (litigasi) dalam perkara perdata dimulai dengan pengajuan...
A. Gugatan
B. Kesimpulan
C. Permohonan
D. Eksepsi
E. Duplik
Jawaban: A
Dalam hukum acara perdata, advokasi litigasi dimulai dengan pengajuan gugatan oleh penggugat ke pengadilan negeri yang berwenang, yang kemudian didaftarkan dan diproses sesuai dengan ketentuan HIR/RBg.
Materi:Data dan bahan terkait pelaksanaan advokasi hukum dalam perkara perdata, tata usaha negara, dan uji materiil peraturan perundang-undangan, pelaksanaan advokasi hukum diluar persidangan (nonlitigasi), pelaksanaan advokasi hukum secara adjudikasi, dan pelaksanaan advokasi hukum di forum alternatif penyelesaian sengketa
Soal 14
Ahli Pertama
Dalam hukum pidana, percobaan melakukan tindak pidana (poging) diatur dalam Pasal 53 KUHP, yang mensyaratkan adanya...
A. Adanya niat yang diucapkan
B. Adanya persiapan saja
C. Selesainya tindak pidana
D. Dimulainya pelaksanaan
E. Adanya hasil yang nyata
Jawaban: D
Pasal 53 KUHP mengatur bahwa percobaan melakukan tindak pidana dapat dipidana jika telah dimulainya pelaksanaan (aanvang van uitvoering) dari tindak pidana yang dimaksud, dan tidak selesainya pelaksanaan bukan semata-mata karena kehendaknya sendiri.
Materi:Hukum Pidana
Soal 15
Ahli Pertama
Wanprestasi dalam hukum perdata adalah keadaan dimana...
A. Perjanjian batal demi hukum
B. Objek perjanjian musnah
C. Perjanjian berakhir karena waktu
D. Kreditur tidak memenuhi haknya
E. Debitur tidak memenuhi prestasi
Jawaban: E
Wanprestasi atau cedera janji adalah keadaan dimana debitur tidak memenuhi prestasi sebagaimana yang telah diperjanjikan[cite: 148]. Kewajiban ganti rugi akibat wanprestasi diatur dalam Pasal 1243 KUH Perdata, sedangkan Pasal 1234 KUH Perdata mengatur tentang bentuk-bentuk prestasi (memberikan sesuatu, berbuat sesuatu, atau tidak berbuat sesuatu)[cite: 148].
Materi:Hukum Perdata
Soal 16
Ahli Pertama
Dalam hukum acara pidana, penahanan terhadap tersangka untuk kepentingan penyidikan paling lama dapat dilakukan selama...
A. 90 hari
B. 120 hari
C. 30 hari
D. 20 hari
E. 60 hari
Jawaban: E
Berdasarkan Pasal 24 ayat (1) dan (2) KUHAP, penahanan untuk kepentingan penyidikan dilakukan paling lama 20 hari. Apabila pemeriksaan belum selesai, jangka waktu tersebut dapat diperpanjang oleh Penuntut Umum paling lama 40 hari. Jadi, total penahanan maksimal pada tahap penyidikan adalah 60 hari.
Materi:Hukum Acara
Soal 17
Ahli Pertama
Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945 diatur dalam...
A. Pasal 24C UUD 1945
B. Pasal 24B UUD 1945
C. Pasal 24A UUD 1945
D. Pasal 24 UUD 1945
E. Pasal 25 UUD 1945
Jawaban: A
Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara, dan lain-lain.
Materi:Hukum Tata Negara
Soal 18
Ahli Pertama
Dalam hukum internasional, pengakuan secara de facto berarti...
A. Pengakuan berdasarkan kenyataan yang ada
B. Pengakuan berdasarkan hukum
C. Pengakuan secara diplomatik
D. Pengakuan secara penuh
E. Pengakuan yang bersifat tetap
Jawaban: A
Pengakuan de facto dalam hukum internasional adalah pengakuan yang bersifat sementara berdasarkan kenyataan bahwa suatu entitas secara faktual menguasai suatu wilayah dan memiliki pemerintahan, namun belum diakui secara penuh sebagai negara berdaulat.
Materi:Hukum Internasional
Soal 19
Ahli Pertama
Asas umum pemerintahan yang baik (AUPB) merupakan asas yang harus diperhatikan dalam...
A. Hukum perdata
B. Hukum pidana
C. Administrasi pemerintahan
D. Hukum internasional
E. Hukum dagang
Jawaban: C
Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) merupakan asas yang harus diperhatikan dalam penyelenggaraan pemerintahan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang mencakup asas kepastian hukum, kemanfaatan, dan lain-lain.
Materi:Hukum Administrasi Negara
Soal 20
Ahli Pertama
Pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik harus memperhatikan prinsip keterbukaan, yang berarti...
A. Memberikan akses bagi masyarakat untuk berpartisipasi
B. Dilakukan tanpa sosialisasi
C. Proses pembuatan dilakukan secara tertutup
D. Hanya melibatkan para ahli
E. Mengutamakan kepentingan pemerintah
Jawaban: A
Prinsip keterbukaan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan diatur dalam Pasal 5 huruf g Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang mengharuskan adanya partisipasi masyarakat secara nyata dan transparansi dalam proses pembentukan peraturan.
Materi:Hukum Umum
Soal 21
Ahli Pertama Premium
Dalam proses pemantauan dan peninjauan peraturan perundang-undangan, analisis dampak regulasi (ADR) bertujuan untuk...
Dalam penyusunan perjanjian kerjasama pemerintah dengan pihak swasta, klausula yang mengatur tentang penyelesaian sengketa secara nonlitigasi biasanya menggunakan mekanisme...
Dalam advokasi hukum di forum alternatif penyelesaian sengketa, hasil kesepakatan para pihak yang dituangkan dalam bentuk perjanjian perdamaian memiliki kekuatan hukum...
A. Lebih rendah dari perjanjian biasa
B. Batal demi hukum
C. Tidak mengikat
D. Hanya sebagai moral agreement
E. Mengikat dan berkekuatan hukum tetap setelah didaftarkan
Berdasarkan perkembangan hukum terbaru dan putusan Mahkamah Konstitusi, kewenangan untuk membatalkan Peraturan Daerah (Perda) yang dianggap bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi berada pada...
Dalam perjanjian kerjasama pemerintah dengan badan usaha, klausula yang mengatur tentang pengalihan risiko akibat keadaan memaksa (force majeure) harus dirumuskan secara...
Dalam hukum pidana, tindak pidana korupsi diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, yang memperkenalkan konsep...
Informasi mengenai jabatan Analis Hukum pada halaman ini disusun dengan mengacu pada peraturan dan ketentuan resmi pemerintah yang berlaku sebagai referensi utama.
PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 51 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Analis Hukum
Surat Menteri PANRB Nomor B/5457/M.SM.01.00/2024
Tips Lulus SKB CPNS Analis Hukum
Agar peluang lulus SKB CPNS untuk jabatan Analis Hukum semakin besar, peserta perlu memahami karakter soal dan fokus pada kompetensi yang diuji. Berikut beberapa tips yang dapat diterapkan saat persiapan hingga pelaksanaan SKB CPNS.
Pahami materi pokok jabatan. Pelajari kompetensi teknis, tugas, dan fungsi jabatan secara menyeluruh agar jawaban tetap relevan.
Latihan soal SKB secara rutin. Biasakan menjawab soal esai atau studi kasus untuk melatih alur berpikir dan ketepatan jawaban.
Perhatikan konteks instansi. Sesuaikan jawaban dengan peran jabatan di instansi yang dilamar.
Susun jawaban secara sistematis. Gunakan poin atau langkah yang jelas agar mudah dipahami oleh penguji.
Ikuti tryout SKB. Tryout membantu mengukur kesiapan, mengatur waktu, dan mengenali pola penilaian.
Persiapan yang matang menjadi kunci utama dalam menghadapi SKB CPNS. Dengan mempelajari materi pokok, berlatih soal, dan mengikuti tryout SKB CPNS untuk jabatan Analis Hukum, peserta dapat meningkatkan pemahaman dan kepercayaan diri sebelum ujian. Semoga panduan ini membantu perjalananmu menuju kelulusan CPNS.
Pertanyaan Seputar SKB CPNS Analis Hukum
SKB CPNS Analis Hukum adalah seleksi kompetensi bidang yang menguji kemampuan teknis sesuai jabatan yang dilamar.
Materi SKB CPNS Analis Hukum meliputi materi teknis jabatan, regulasi terkait, serta tugas dan fungsi jabatan.
Jumlah soal SKB CPNS umumnya berkisar 80 hingga 100 soal dalam bentuk pilihan ganda, dengan durasi pengerjaan 90 menit. Soal berjumlah 100 diberikan jika materi tidak dominan hitungan, sementara 80 soal digunakan jika materi dominan hitungan.
Untuk lulus SKB CPNS Analis Hukum, pelajari materi jabatan, latihan soal secara rutin, dan ikuti simulasi tryout.
SKB CPNS tidak memiliki passing grade tetap, namun nilai akan digabung dengan SKD dan diranking sesuai formasi.
Soal SKB CPNS Analis Hukum tidak sama setiap tahun, namun pola materi dan kompetensi yang diujikan relatif serupa sesuai kebutuhan jabatan.
Tingkat kesulitan SKB CPNS Analis Hukum tergantung pemahaman materi, namun dapat ditingkatkan dengan latihan yang konsisten.