SKB CPNS Penata Laksana Agraria dan Tata Ruang 2026: Materi, Soal & Tryout Lengkap
Fakta: Lebih dari 80% peserta gagal di tahap SKB bukan karena tidak pintar, tapi karena salah fokus belajar.
Kalau kamu sedang mempersiapkan SKB CPNS untuk jabatan Penata Laksana Agraria dan Tata Ruang, halaman ini akan jadi senjata utama kamu. 🔥
Banyak peserta CPNS gugur di tahap SKB karena kurang memahami materi jabatan yang diujikan. Untuk membantu kamu lebih siap, halaman ini menyajikan materi, contoh soal, dan tryout SKB CPNS khusus untuk jabatan Penata Laksana Agraria dan Tata Ruang, agar proses belajar jadi lebih fokus dan peluang lulus semakin besar.
Materi Pokok SKB CPNS Penata Laksana Agraria dan Tata Ruang
Materi pokok SKB CPNS untuk jabatan Penata Laksana Agraria dan Tata Ruang berikut merangkum ruang lingkup kompetensi, pengetahuan teknis, dan tugas jabatan yang menjadi fokus penilaian dalam seleksi SKB CPNS. Pelajari setiap bagian secara bertahap agar pemahaman lebih menyeluruh.
Dasar Pertanahan
Dasar Penyelenggaraan Penataan Ruang
Konsolidasi Tanah
Penanganan Perkara, Sengketa, dan Konflik Pertanahan
Pengadaan Tanah
Penilaian Tanah
Pemberdayaan Tanah Masyarakat
Penatagunaan Tanah
Reforma Agraria
Simulasi Tryout SKB CPNS Penata Laksana Agraria dan Tata Ruang
Melalui simulasi tryout SKB CPNS untuk jabatan Penata Laksana Agraria dan Tata Ruang, kamu bisa berlatih soal yang mendekati ujian sebenarnya sekaligus mengevaluasi kesiapan sebelum menghadapi tes SKB.
Tryout
Tryout untuk jabatan ini akan tersedia
Kami sedang menyiapkan paket tryout SKB khusus untuk
Penata Laksana Agraria dan Tata Ruang.
Nantinya kamu bisa latihan soal sesuai kisi-kisi resmi dan dapat pembahasan lengkap.
Soal sesuai materi pokok jabatan
Pembahasan detail & indikator kompetensi
Skor otomatis + pembanding nasional
Coming soon
Contoh Soal SKB CPNS Penata Laksana Agraria dan Tata Ruang
Berikut contoh soal SKB CPNS untuk jabatan Penata Laksana Agraria dan Tata Ruang.
Soal 1
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, apa yang dimaksud dengan Asas Nasionalitas dalam hukum pertanahan Indonesia?
A. Hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai hubungan sepenuhnya dengan bumi, air, dan ruang angkasa.
B. Warga negara asing berhak memiliki hak milik atas tanah untuk investasi.
C. Semua tanah di Indonesia adalah tanah milik negara (domein verklaring).
D. Tanah hanya boleh dimiliki oleh pemerintah pusat.
E. Tanah adat tidak diakui dalam sistem hukum nasional.
Jawaban: A
Pasal 9 ayat (1) UU No. 5 Tahun 1960 (UUPA) menyatakan bahwa hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai hubungan sepenuhnya dengan bumi, air, dan ruang angkasa.
Soal 2
Hak atas tanah yang diberikan kepada orang atau badan hukum untuk mendirikan dan mempunyai bangunan di atas tanah yang bukan miliknya sendiri disebut...
A. Hak Milik
B. Hak Guna Bangunan (HGB)
C. Hak Pakai
D. Hak Guna Usaha (HGU)
E. Hak Pengelolaan
Jawaban: B
Sesuai Pasal 35 UU No. 5 Tahun 1960, Hak Guna Bangunan adalah hak untuk mendirikan dan mempunyai bangunan-bangunan atas tanah yang bukan miliknya sendiri.
Soal 3
Dalam hierarki rencana tata ruang di Indonesia, instrumen tata ruang yang berfungsi sebagai dasar dalam penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk tingkat kabupaten adalah...
A. Rencana Strategis Wilayah
B. RTRW Kabupaten
C. RDTR (Rencana Detail Tata Ruang)
D. RTRW Nasional
E. RTRW Provinsi
Jawaban: C
Berdasarkan PP No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, RDTR merupakan dasar utama dalam pemberian KKPR.
Soal 4
Apa yang dimaksud dengan Kawasan Lindung dalam penataan ruang?
A. Wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk permukiman.
B. Kawasan yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur strategis nasional.
C. Wilayah yang dialokasikan khusus untuk kegiatan industri.
D. Wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup.
E. Kawasan yang memiliki potensi tambang mineral.
Jawaban: D
Menurut UU No. 26 Tahun 2007 (dan perubahannya di UU Cipta Kerja), Kawasan Lindung adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam dan sumber daya buatan.
Soal 5
Kebijakan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui Penataan Aset dan Penataan Akses disebut...
A. Pengadaan Tanah
B. Penatagunaan Tanah
C. Pendaftaran Tanah
D. Reforma Agraria
E. Konsolidasi Tanah
Jawaban: D
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 (sekarang diperbarui dengan Perpres 62/2023), Reforma Agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.
Soal 6
Salah satu objek redistribusi tanah dalam rangka Reforma Agraria adalah...
A. Tanah bekas hak guna usaha yang telah habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang.
B. Tanah perkantoran pemerintah kabupaten.
C. Tanah milik pribadi yang masih produktif.
D. Tanah wakaf yang telah bersertifikat.
E. Tanah cadangan pembangunan jalan tol.
Jawaban: A
Berdasarkan Perpres No. 86 Tahun 2018 (dan Perpres 62/2023), salah satu subjek TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) adalah tanah bekas HGU yang telah habis masa berlakunya.
Soal 7
Kebijakan pertanahan untuk menata kembali penguasaan dan penggunaan tanah serta penyediaan tanah untuk kepentingan umum dengan melibatkan partisipasi masyarakat disebut...
A. Urban Renewal
B. Land Pooling (Konsolidasi Tanah)
C. Land Registration
D. Expropriation
E. Land Banking
Jawaban: B
Konsolidasi Tanah (PP No. 13 Tahun 2010 / Peraturan Menteri ATR/BPN No. 12 Tahun 2019) adalah kebijakan penataan kembali penguasaan dan penggunaan tanah dengan melibatkan partisipasi masyarakat untuk kepentingan umum dan kualitas lingkungan.
Soal 8
Dalam pelaksanaan konsolidasi tanah, masyarakat diwajibkan menyumbangkan sebagian tanahnya untuk pembangunan sarana umum yang disebut dengan istilah...
A. IPPT (Izin Peruntukan Penggunaan Tanah)
B. BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)
C. NJOP (Nilai Jual Objek Pajak)
D. TORA (Tanah Objek Reforma Agraria)
E. STHP (Sumbangan Tanah untuk Pembangunan)
Jawaban: E
Berdasarkan Juknis Konsolidasi Tanah, STHP adalah bagian tanah yang diserahkan oleh peserta konsolidasi secara sukarela untuk pembangunan prasarana, sarana, dan fasilitas umum.
Soal 9
Tahapan pengadaan tanah untuk kepentingan umum terdiri dari empat tahap utama. Tahapan yang meliputi identifikasi dan inventarisasi penguasaan tanah dilakukan pada tahap...
A. Monitoring dan Evaluasi
B. Pelaksanaan
C. Penyerahan Hasil
D. Persiapan
E. Perencanaan
Jawaban: B
Sesuai UU No. 2 Tahun 2012 dan PP No. 19 Tahun 2021, kegiatan identifikasi dan inventarisasi dilakukan oleh Satgas A dan Satgas B pada tahap Pelaksanaan.
Soal 10
Siapakah yang berwenang menetapkan lokasi (Penetapan Lokasi/Penlok) dalam prosedur pengadaan tanah untuk kepentingan umum?
A. Kepala Desa
B. Kepala Kantor Pertanahan
C. Direktur Jenderal Pengadaan Tanah
D. Menteri ATR/BPN
E. Gubernur
Jawaban: E
Berdasarkan UU No. 2 Tahun 2012 Pasal 19, Gubernur (atau Walikota/Bupati yang didelegasikan) menetapkan lokasi pembangunan untuk kepentingan umum.
Soal 11
Nilai ekonomi dari suatu bidang tanah yang didasarkan pada nilai pasar (market value) untuk tujuan pengadaan tanah ditentukan oleh...
A. Kepala Desa setempat
B. Camat
C. Kantor Pajak (KPP Pratama)
D. Badan Pusat Statistik
E. Penilai Pertanahan (Appraiser) Independen
Jawaban: E
Berdasarkan UU No. 2 Tahun 2012, besarnya nilai ganti kerugian ditetapkan oleh Penilai Pertanahan yang telah mendapat izin praktik dari Menteri Keuangan dan lisensi dari Kementerian ATR/BPN.
Soal 12
Peta yang menggambarkan nilai tanah yang relatif sama dalam suatu area geografis dan dibatasi oleh batas imajiner atau fisik disebut...
A. Peta Kadastral
B. Peta Bidang
C. Peta Tematik
D. Peta Zona Nilai Tanah (ZNT)
E. Peta Topografi
Jawaban: D
ZNT (Zona Nilai Tanah) adalah area yang menggambarkan nilai tanah yang relatif sama dengan batas-batas tertentu yang digunakan sebagai referensi nilai dalam berbagai kegiatan pertanahan.
Soal 13
Perselisihan pertanahan antara orang perorangan, badan hukum, atau lembaga yang tidak berdampak luas secara sosio-politis disebut...
A. Sengketa Pertanahan
B. Konflik Pertanahan
C. Wanprestasi Pertanahan
D. Klaim Pertanahan
E. Perkara Pertanahan
Jawaban: A
Menurut Peraturan Menteri ATR/BPN No. 21 Tahun 2020, Sengketa Pertanahan adalah perselisihan pertanahan yang tidak berdampak luas, sedangkan Konflik berdampak luas.
Soal 14
Penyelesaian sengketa pertanahan melalui jalur di luar pengadilan dengan bantuan pihak ketiga untuk mencapai kesepakatan bersama disebut...
A. Konsultasi
B. Litigasi
C. Eksekusi
D. Mediasi
E. Arbitrase
Jawaban: D
Mediasi merupakan salah satu cara penyelesaian sengketa di luar pengadilan (non-litigasi) yang dikedepankan oleh Kementerian ATR/BPN melalui mediator.
Soal 15
Kegiatan peningkatan kemampuan ekonomi masyarakat melalui pemberian modal, pelatihan, dan akses pasar setelah mereka menerima sertifikat tanah dalam Reforma Agraria disebut...
A. Pendaftaran Sistematik
B. Sertifikasi Massal
C. Penataan Akses
D. Land Use Planning
E. Penataan Aset
Jawaban: C
Penataan Akses adalah pemberian kesempatan akses permodalan maupun bantuan lainnya kepada subjek Reforma Agraria guna meningkatkan kesejahteraan.
Soal 16
Salah satu model pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN adalah pendampingan bagi masyarakat yang memiliki potensi...
A. Pertambangan Minyak
B. Eksplorasi Ruang Angkasa
C. UMKM dan Pertanian
D. Investasi Saham Luar Negeri
E. Industri Berat
Jawaban: C
Pemberdayaan masyarakat pertanahan difokuskan pada pemanfaatan tanah untuk produktivitas ekonomi, seperti UMKM, pertanian, dan peternakan.
Soal 17
Serangkaian kegiatan untuk mengatur penggunaan, pemanfaatan, dan penguasaan tanah secara berencana untuk mencapai kesejahteraan masyarakat disebut...
A. Pendaftaran Tanah
B. Penilaian Tanah
C. Pengadaan Tanah
D. Konsolidasi Tanah
E. Penatagunaan Tanah
Jawaban: E
Berdasarkan PP No. 16 Tahun 2004, Penatagunaan Tanah adalah pola pengelolaan tata guna tanah yang meliputi penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang berwujud konsolidasi pemanfaatan tanah.
Soal 18
Perubahan penggunaan tanah dari fungsi pertanian menjadi fungsi non-pertanian (permukiman/industri) wajib memiliki izin yang dikenal sebagai...
A. Sertifikat Laik Fungsi
B. Akta Jual Beli
C. Izin Usaha Industri
D. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
E. Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)
Jawaban: E
Dalam sistem perizinan terbaru (UU Cipta Kerja), KKPR merupakan syarat mutlak untuk mengubah penggunaan tanah agar sesuai dengan rencana tata ruang. Opsi D diperbarui dari IMB menjadi PBG sesuai regulasi terbaru.
Soal 19
Tanah yang secara fisik tidak diusahakan, tidak dipergunakan, atau tidak dimanfaatkan sesuai dengan hak atau izin yang diberikan disebut sebagai...
A. Tanah Telantar
B. Tanah Ulayat
C. Tanah Musnah
D. Tanah Negara
E. Tanah Timbul
Jawaban: A
Sesuai PP No. 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Tanah Telantar, tanah telantar adalah tanah yang tidak dimanfaatkan sesuai sifat dan tujuan pemberian haknya.
Soal 20
Salah satu prinsip utama dalam penataan ruang di Indonesia adalah prinsip 'Keterpaduan', yang berarti...
A. Penataan ruang mengintegrasikan berbagai kepentingan lintas sektor, wilayah, dan pemangku kepentingan.
B. Penataan ruang hanya fokus pada pembangunan ekonomi.
C. Penataan ruang tidak boleh melibatkan masyarakat.
D. Penataan ruang dilakukan secara rahasia oleh pemerintah.
E. Penataan ruang dilakukan oleh satu lembaga saja.
Jawaban: A
Prinsip keterpaduan dalam UU No. 26 Tahun 2007 menekankan harmonisasi antar sektor dan wilayah dalam perencanaan tata ruang.
Soal 21 Premium
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, Hak Pengelolaan (HPL) dapat diberikan kepada subjek berikut, kecuali...
Sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2012, jika terdapat warga yang menolak nilai ganti kerugian hasil penilaian Appraiser, mereka dapat mengajukan keberatan ke...
Berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020, klasifikasi kasus pertanahan yang merupakan perselisihan antara pemerintah dengan masyarakat disebut...
Dalam penatagunaan tanah, tanah yang diperuntukkan bagi pertanian lahan basah tidak boleh dialihfungsikan secara sembarangan berdasarkan UU Nomor 41 Tahun 2009. Tanah tersebut dikenal dengan istilah...
Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dibentuk di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Siapakah yang secara ex-officio menjabat sebagai Ketua GTRA Kabupaten/Kota?
Dalam tata ruang, sanksi bagi setiap orang yang tidak menaati rencana tata ruang yang telah ditetapkan sehingga mengakibatkan perubahan fungsi ruang dapat berupa...
Penyelesaian sengketa pertanahan melalui jalur non-litigasi yang difasilitasi oleh Kementerian ATR/BPN dengan melibatkan mediator untuk mencapai kesepakatan para pihak disebut...
Tips Lulus SKB CPNS Penata Laksana Agraria dan Tata Ruang
Agar peluang lulus SKB CPNS untuk jabatan Penata Laksana Agraria dan Tata Ruang semakin besar, peserta perlu memahami karakter soal dan fokus pada kompetensi yang diuji. Berikut beberapa tips yang dapat diterapkan saat persiapan hingga pelaksanaan SKB CPNS.
Pahami materi pokok jabatan. Pelajari kompetensi teknis, tugas, dan fungsi jabatan secara menyeluruh agar jawaban tetap relevan.
Latihan soal SKB secara rutin. Biasakan menjawab soal esai atau studi kasus untuk melatih alur berpikir dan ketepatan jawaban.
Perhatikan konteks instansi. Sesuaikan jawaban dengan peran jabatan di instansi yang dilamar.
Susun jawaban secara sistematis. Gunakan poin atau langkah yang jelas agar mudah dipahami oleh penguji.
Ikuti tryout SKB. Tryout membantu mengukur kesiapan, mengatur waktu, dan mengenali pola penilaian.
Persiapan yang matang menjadi kunci utama dalam menghadapi SKB CPNS. Dengan mempelajari materi pokok, berlatih soal, dan mengikuti tryout SKB CPNS untuk jabatan Penata Laksana Agraria dan Tata Ruang, peserta dapat meningkatkan pemahaman dan kepercayaan diri sebelum ujian. Semoga panduan ini membantu perjalananmu menuju kelulusan CPNS.
Pertanyaan Seputar SKB CPNS Penata Laksana Agraria dan Tata Ruang
SKB CPNS Penata Laksana Agraria dan Tata Ruang adalah seleksi kompetensi bidang yang menguji kemampuan teknis sesuai jabatan yang dilamar.
Materi SKB CPNS Penata Laksana Agraria dan Tata Ruang meliputi materi teknis jabatan, regulasi terkait, serta tugas dan fungsi jabatan.
Jumlah soal SKB CPNS umumnya berkisar 80 hingga 100 soal dalam bentuk pilihan ganda, dengan durasi pengerjaan 90 menit. Soal berjumlah 100 diberikan jika materi tidak dominan hitungan, sementara 80 soal digunakan jika materi dominan hitungan.
Untuk lulus SKB CPNS Penata Laksana Agraria dan Tata Ruang, pelajari materi jabatan, latihan soal secara rutin, dan ikuti simulasi tryout.
SKB CPNS tidak memiliki passing grade tetap, namun nilai akan digabung dengan SKD dan diranking sesuai formasi.
Soal SKB CPNS Penata Laksana Agraria dan Tata Ruang tidak sama setiap tahun, namun pola materi dan kompetensi yang diujikan relatif serupa sesuai kebutuhan jabatan.
Tingkat kesulitan SKB CPNS Penata Laksana Agraria dan Tata Ruang tergantung pemahaman materi, namun dapat ditingkatkan dengan latihan yang konsisten.