SKB CPNS Pengendali Hama dan Penyakit Ikan 2026: Materi, Soal & Tryout Lengkap
Fakta: Lebih dari 80% peserta gagal di tahap SKB bukan karena tidak pintar, tapi karena salah fokus belajar.
Kalau kamu sedang mempersiapkan SKB CPNS untuk jabatan Pengendali Hama dan Penyakit Ikan, halaman ini akan jadi senjata utama kamu. 🔥
Banyak peserta CPNS gugur di tahap SKB karena kurang memahami materi jabatan yang diujikan. Untuk membantu kamu lebih siap, halaman ini menyajikan materi, contoh soal, dan tryout SKB CPNS khusus untuk jabatan Pengendali Hama dan Penyakit Ikan, agar proses belajar jadi lebih fokus dan peluang lulus semakin besar.
Materi Pokok SKB CPNS Pengendali Hama dan Penyakit Ikan
Materi pokok SKB CPNS untuk jabatan Pengendali Hama dan Penyakit Ikan berikut merangkum ruang lingkup kompetensi, pengetahuan teknis, dan tugas jabatan yang menjadi fokus penilaian dalam seleksi SKB CPNS. Pelajari setiap bagian secara bertahap agar pemahaman lebih menyeluruh.
Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Ahli Pertama
Undang-undang nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan
Undang-undang 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan
Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2007 tentang konservasi SDI
Organisasi kesehatan hewan aquatik dunia (World Organisation for Animal Health, WOAH)
Permen PAN RB nomor 46 tahun 2022
Kepmen KP nomor 1 tahun 2021 tentang Jenis ikan yang dilindungi, dan aturan KKP lain yang berkaitan dengan jenis ikan dilindungi/dibatasi
Undang-undang 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan - mampu menyebutkan dan menjelaskan tugas dan fungsi karantina
Sanitary Phytosanitary (SPS) Agreement terhadap perlindungan kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan
Organisasi kesehatan hewan aquatik dunia (World Organisation for Animal Health, WOAH)
Peraturan Pemerintah nomor 85 tahun 2021 tentang PNBP
Permen KP nomor 11 tahun 2019 tentang Pemasukan media pembawa
Permen KP nomor 38 tahun 2019 tentang pengeluaran media pembawa
Permen KP nomor 9 tahun 2019 tentang Instalasi Karantina Ikan (IKI)
Permen KP nomor 32 tahun 2012 tentang jenis, tata cara, penerbitan dan format dokumen tindakan karantina
Permen KP nomor 19 tahun 2020 tentang larangan pemasukan, pembudidayaan, peredaran dan pengeluaran jenis ikan yang berbahaya
Permen KP nomor 8 tahun 2022 tentang jenis komoditas wajib periksa karantina ikan mutu dan keamanan hasil perikanan
Kepmen KP nomor 1 tahun 2021 tentang Jenis ikan yang dilindungi, dan aturan KKP lain yang berkaitan dengan jenis ikan dilindungi/dibatasi
Kepmen KP nomor 55 tahun 2022 tentang pemasukan dan pengeluaran media jenis ikan yang membahayakan dan/atau merugikan ke dalam dan dari wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia
Kepmen 17 tahun 2021 tentang penetapan jenis PIK organisme penyebab golongan dan media pembawa
Pedoman Pemantauan Penyakit Ikan karantina
Pedoman pemetaan sebaran jenis ikan bersifat invasif
Pengelolaan laboratorium
Teknik pengambilan sampel
Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Terampil
Undang-undang nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan
Undang-undang 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan
Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2007 tentang konservasi SDI
Organisasi kesehatan hewan aquatik dunia (World Organisation for Animal Health, WOAH)
Permen PAN RB nomor 46 tahun 2022
Kepmen KP nomor 1 tahun 2021 tentang Jenis ikan yang dilindungi, dan aturan KKP lain yang berkaitan dengan jenis ikan dilindungi/dibatasi
Undang-undang 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan - mampu menyebutkan dan menjelaskan tugas dan fungsi karantina
Sanitary Phytosanitary (SPS) Agreement terhadap perlindungan kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan
Organisasi kesehatan hewan aquatik dunia (World Organisation for Animal Health, WOAH)
Peraturan Pemerintah nomor 85 tahun 2021 tentang PNBP
Permen KP nomor 11 tahun 2019 tentang Pemasukan media pembawa
Permen KP nomor 38 tahun 2019 tentang pengeluaran media pembawa
Permen KP nomor 9 tahun 2019 tentang Instalasi Karantina Ikan (IKI)
Permen KP nomor 32 tahun 2012 tentang jenis, tata cara, penerbitan dan format dokumen tindakan karantina
Permen KP nomor 19 tahun 2020 tentang larangan pemasukan, pembudidayaan, peredaran dan pengeluaran jenis ikan yang berbahaya
Permen KP nomor 8 tahun 2022 tentang jenis komoditas wajib periksa karantina ikan mutu dan keamanan hasil perikanan
Kepmen KP nomor 1 tahun 2021 tentang Jenis ikan yang dilindungi, dan aturan KKP lain yang berkaitan dengan jenis ikan dilindungi/dibatasi
Kepmen KP nomor 55 tahun 2022 tentang pemasukan dan pengeluaran media jenis ikan yang membahayakan dan/atau merugikan ke dalam dan dari wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia
Kepmen 17 tahun 2021 tentang penetapan jenis PIK organisme penyebab golongan dan media pembawa
Pedoman Pemantauan Penyakit Ikan karantina
Pedoman pemetaan sebaran jenis ikan bersifat invasif
Pengelolaan laboratorium
Teknik pengambilan sampel
Simulasi Tryout SKB CPNS Pengendali Hama dan Penyakit Ikan
Melalui simulasi tryout SKB CPNS untuk jabatan Pengendali Hama dan Penyakit Ikan, kamu bisa berlatih soal yang mendekati ujian sebenarnya sekaligus mengevaluasi kesiapan sebelum menghadapi tes SKB.
Tryout
Tryout untuk jabatan ini akan tersedia
Kami sedang menyiapkan paket tryout SKB khusus untuk
Pengendali Hama dan Penyakit Ikan.
Nantinya kamu bisa latihan soal sesuai kisi-kisi resmi dan dapat pembahasan lengkap.
Soal sesuai materi pokok jabatan
Pembahasan detail & indikator kompetensi
Skor otomatis + pembanding nasional
Coming soon
Contoh Soal SKB CPNS Pengendali Hama dan Penyakit Ikan
Berikut contoh soal SKB CPNS untuk jabatan Pengendali Hama dan Penyakit Ikan.
Soal 1
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, setiap orang yang melakukan usaha perikanan di bidang pembudidayaan ikan wajib memiliki Izin Usaha Perikanan (IUP). Hal ini dikecualikan bagi...
A. Instansi pemerintah yang melakukan riset
B. Nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil
C. Koperasi unit desa
D. Badan usaha milik daerah
E. Perusahaan asing yang bekerja sama dengan pemerintah
Jawaban: B
Pasal 26 UU No. 31 Tahun 2004 menyebutkan bahwa kewajiban memiliki IUP tidak berlaku bagi nelayan kecil dan/atau pembudidaya ikan kecil.
Soal 2
Tujuan utama penyelenggaraan Karantina Ikan menurut UU No. 21 Tahun 2019 adalah untuk mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya...
A. Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK)
B. Ikan hasil tangkapan ilegal
C. Limbah industri perikanan
D. Zat kimia berbahaya pada pakan ikan
E. Alat tangkap yang dilarang
Jawaban: A
Sesuai Pasal 7 UU No. 21 Tahun 2019, tujuan karantina adalah mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya Hama dan Penyakit Hewan Karantina, Hama dan Penyakit Ikan Karantina, serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina.
Soal 3
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007, konservasi sumber daya ikan dikategorikan menjadi tiga kegiatan utama. Manakah yang termasuk di dalamnya?
A. Rehabilitasi, reklamasi, dan restock
B. Pelindungan, pelestarian, dan pemanfaatan
C. Budidaya, penangkapan, dan pengolahan
D. Zonasi, perizinan, dan pengawasan
E. Konservasi ekosistem, jenis ikan, dan genetika ikan
Jawaban: E
Berdasarkan PP No. 60 Tahun 2007 Pasal 3, konservasi SDI meliputi konservasi ekosistem, konservasi jenis ikan, dan konservasi genetika ikan.
Soal 4
Organisasi dunia yang bertanggung jawab untuk meningkatkan kesehatan hewan di seluruh dunia dan menetapkan standar internasional untuk perdagangan hewan akuatik adalah...
A. WHO
B. WTO
C. WOAH (dahulu OIE)
D. FAO
E. CITES
Jawaban: C
World Organisation for Animal Health (WOAH) adalah organisasi antar pemerintah yang fokus pada kesehatan hewan dan menetapkan Aquatic Animal Health Code.
Soal 5
Berdasarkan Permen PAN RB Nomor 46 Tahun 2022, jabatan fungsional Pengendali Hama dan Penyakit Ikan termasuk dalam klasifikasi jabatan...
A. Teknis kelautan
B. Ilmu hayat
C. Penyuluh perikanan
D. Lingkungan hidup
E. Pengawas perikanan
Jawaban: B
Permen PAN RB No. 46 Tahun 2022 mengatur tentang Jabatan Fungsional PHPI yang masuk dalam rumpun ilmu hayat.
Soal 6
Sesuai Kepmen KP No. 1 Tahun 2021, jenis ikan yang statusnya ditetapkan sebagai jenis ikan yang dilindungi secara penuh adalah...
A. Arwana Irian
B. Ikan Terubuk
C. Ikan Capungan Banggai
D. Ikan Napoleon
E. Ikan Hiu Paus
Jawaban: E
Kepmen KP No. 1 Tahun 2021 menetapkan status perlindungan penuh bagi Ikan Hiu Paus (Rhincodon typus).
Soal 7
Dalam UU No. 21 Tahun 2019, pejabat fungsional yang diberikan tugas untuk melakukan tindakan karantina disebut sebagai...
A. Teknisi Laboratorium
B. Analis Pasar Hasil Perikanan
C. Penyidik Pegawai Negeri Sipil
D. Pengawas Perikanan
E. Pejabat Karantina
Jawaban: E
Pasal 1 angka 14 UU No. 21 Tahun 2019 mendefinisikan Pejabat Karantina sebagai pegawai ASN yang diberi tugas untuk melakukan Tindakan Karantina.
Soal 8
Persetujuan Sanitary and Phytosanitary (SPS Agreement) di bawah WTO bertujuan agar anggota tidak menerapkan kebijakan kesehatan yang bersifat...
A. Transparan terhadap perdagangan
B. Berdasarkan bukti ilmiah
C. Sesuai standar internasional
D. Hambatan perdagangan yang diskriminatif dan terselubung
E. Melindungi keanekaragaman hayati
Jawaban: D
SPS Agreement memastikan anggota menerapkan langkah kesehatan hanya sejauh yang diperlukan untuk melindungi nyawa tanpa menjadi hambatan perdagangan terselubung.
Soal 9
Setiap jenis pelayanan jasa pada instansi karantina ikan dikenakan biaya yang masuk ke dalam kas negara sebagai...
A. Bea masuk
B. Dana hibah perikanan
C. Pajak ekspor
D. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
E. Retribusi daerah
Jawaban: D
PP No. 85 Tahun 2021 mengatur tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Soal 10
Persyaratan administrasi utama untuk pemasukan media pembawa ikan hidup ke dalam wilayah NKRI menurut Permen KP No. 11 Tahun 2019 adalah...
A. Surat keterangan domisili impor
B. Hasil uji lab swasta
C. Bukti pembayaran pabean
D. Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP)
E. Sertifikat Kesehatan (Health Certificate) dari negara asal
Jawaban: E
Permen KP No. 11 Tahun 2019 mewajibkan Health Certificate (HC) yang diterbitkan oleh institusi berwenang di negara asal untuk setiap pemasukan media pembawa.
Soal 11
Dalam pengeluaran media pembawa (ekspor) menurut Permen KP No. 38 Tahun 2019, pemeriksaan fisik dilakukan untuk memastikan...
A. Metode pembayaran pembeli
B. Warna kemasan yang menarik
C. Nama pemilik perusahaan
D. Harga jual di negara tujuan
E. Kesesuaian jumlah, jenis, dan ukuran media pembawa
Jawaban: E
Permen KP No. 38 Tahun 2019 menekankan bahwa tindakan karantina meliputi pemeriksaan untuk memastikan kebenaran isi, jumlah, dan bebas HPIK.
Soal 12
Berdasarkan Permen KP No. 9 Tahun 2019, sarana yang digunakan untuk melaksanakan tindakan karantina ikan disebut...
A. Instalasi Karantina Ikan (IKI)
B. Balai Benih Ikan
C. Pasar Ikan Modern
D. Gudang Pabean
E. Kolam Penampungan Umum
Jawaban: A
Permen KP No. 9 Tahun 2019 mengatur tentang tata cara penetapan dan persyaratan Instalasi Karantina Ikan (IKI).
Soal 13
Dokumen tindakan karantina yang diterbitkan untuk menyatakan bahwa ikan telah bebas dari HPIK dan layak dilepasliarkan di tempat tujuan adalah...
A. Berita Acara Pemeriksaan
B. Sertifikat Pembebasan
C. Surat Penolakan
D. Sertifikat Pelepasan (KI-D12)
E. Surat Persetujuan Muat
Jawaban: D
Permen KP No. 32 Tahun 2012 merinci berbagai format dokumen, di mana Sertifikat Pelepasan diterbitkan setelah ikan dinyatakan sehat/bebas HPIK.
Soal 14
Permen KP Nomor 19 Tahun 2020 melarang pemasukan jenis ikan berbahaya. Contoh ikan yang dilarang masuk karena bersifat invasif dan membahayakan ekosistem adalah...
A. Ikan Piranha
B. Ikan Cupang
C. Ikan Mas
D. Ikan Lele Lokal
E. Ikan Gurami
Jawaban: A
Ikan Piranha (Serrasalmus spp.) termasuk dalam daftar ikan berbahaya yang dilarang masuk ke Indonesia menurut Permen KP No. 19 Tahun 2020.
Soal 15
Sesuai Permen KP No. 8 Tahun 2022, komoditas wajib periksa karantina meliputi ikan dan hasil perikanan yang memiliki risiko...
A. Ekonomi rendah
B. Kekurangan pakan
C. Kelebihan populasi
D. Perubahan warna air
E. Penyebaran penyakit dan penurunan mutu
Jawaban: E
Permen KP No. 8 Tahun 2022 mengatur komoditas wajib periksa untuk menjamin kesehatan, mutu, dan keamanan hasil perikanan.
Soal 16
Media pembawa Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK) dapat berupa...
A. Hanya pakan ikan
B. Hanya ikan hidup
C. Ikan hidup, ikan mati, dan bagian-bagiannya
D. Hanya air tambak
E. Hanya wadah angkut
Jawaban: C
Media pembawa adalah ikan dan/atau benda lain yang dapat membawa HPIK, mencakup ikan hidup, mati, segar, beku, atau olahan.
Soal 17
Tindakan awal yang dilakukan oleh PHPI saat menerima sampel ikan sakit di laboratorium adalah...
A. Langsung membedah ikan
B. Memberi makan ikan
C. Anamnesa (pengumpulan data latar belakang sampel)
D. Membuang air sampel
E. Mencuci ikan dengan sabun
Jawaban: C
Dalam pengelolaan laboratorium, anamnesa atau pencatatan riwayat sampel sangat penting untuk menentukan arah diagnosis.
Soal 18
Teknik pengambilan sampel organ untuk pemeriksaan bakteriologi pada ikan ukuran kecil sebaiknya dilakukan secara...
A. Terbuka di ruang terbuka
B. Aseptis
C. Non-destruktif
D. Menggunakan tangan kosong
E. Setelah ikan diawetkan formalin
Jawaban: B
Pengambilan sampel untuk bakteriologi harus aseptis guna mencegah kontaminasi dari lingkungan sekitar.
Soal 19
Pemantauan penyakit ikan dilakukan secara rutin dengan tujuan untuk...
A. Menambah jumlah populasi ikan
B. Mengurangi penggunaan air
C. Mempercepat pertumbuhan ikan
D. Mengetahui status dan sebaran HPIK di suatu wilayah
E. Meningkatkan harga jual ikan
Jawaban: D
Pedoman Pemantauan Penyakit Ikan bertujuan untuk surveilans guna mengetahui peta sebaran HPIK di wilayah RI.
Soal 20
Kriteria utama ikan disebut bersifat invasif menurut pedoman pemetaan sebaran adalah...
A. Ikan asli daerah setempat
B. Ikan yang hanya makan pelet
C. Ikan introduksi yang mendominasi dan merusak ekosistem lokal
D. Ikan yang sulit berkembang biak
E. Ikan yang memiliki warna cantik
Jawaban: C
Ikan invasif adalah jenis ikan dari luar habitat aslinya yang mengancam keanekaragaman hayati lokal melalui kompetisi atau predasi.
Soal 21
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, setiap orang yang melakukan usaha perikanan di bidang pembudidayaan ikan wajib memiliki surat izin yang disebut...
A. SIPA
B. SIPI
C. SIPPI
D. SIUP
E. SIKPI
Jawaban: D
Berdasarkan UU No. 31 Tahun 2004 Pasal 26, setiap orang yang melakukan usaha perikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan, dan pemasaran ikan wajib memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP).
Soal 22
Tujuan utama penyelenggaraan Karantina Ikan menurut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 adalah untuk...
A. Menjaga harga pasar ikan domestik agar tetap stabil
B. Mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya Hama dan Penyakit Ikan Karantina
C. Melindungi nelayan lokal dari persaingan ikan impor
D. Mengumpulkan data statistik perikanan nasional
E. Meningkatkan ekspor komoditas perikanan setinggi-mungkin
Jawaban: B
Sesuai Pasal 7 UU No. 21 Tahun 2019, tujuan karantina adalah mencegah masuknya, tersebarnya, dan keluarnya HPIK (Hama dan Penyakit Ikan Karantina).
Soal 23
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007, konservasi sumber daya ikan dikelola melalui tiga kegiatan utama, kecuali...
A. Konservasi pemanfaatan lahan
B. Konservasi jenis ikan
C. Perlindungan habitat
D. Konservasi ekosistem
E. Konservasi genetik ikan
Jawaban: A
PP No. 60 Tahun 2007 Pasal 3 menyebutkan konservasi SDI meliputi konservasi ekosistem, konservasi jenis ikan, dan konservasi genetik ikan. Konservasi pemanfaatan lahan bukan bagian di dalamnya.
Soal 24
Organisasi internasional yang menetapkan standar kesehatan hewan akuatik global untuk perdagangan internasional adalah...
A. WTO
B. FAO
C. WOAH (sebelumnya OIE)
D. WHO
E. UNEP
Jawaban: C
World Organisation for Animal Health (WOAH), yang sebelumnya dikenal sebagai OIE, adalah organisasi internasional yang bertanggung jawab atas kesehatan hewan akuatik secara global.
Soal 25
Sesuai Permen PAN RB Nomor 46 Tahun 2022, jabatan fungsional Pengendali Hama dan Penyakit Ikan termasuk dalam klasifikasi...
A. Keahlian dan Keterampilan
B. Manajerial
C. Administrasi
D. Peneliti
E. Teknisi
Jawaban: A
Permen PAN RB No. 46 Tahun 2022 mengatur jabatan fungsional PHPI yang terdiri dari kategori keterampilan dan kategori keahlian.
Soal 26
Berdasarkan Kepmen KP Nomor 1 Tahun 2021, jenis ikan yang statusnya dilindungi penuh di seluruh wilayah Indonesia adalah...
A. Ikan Sidat
B. Ikan Napoleon
C. Ikan Hiu Paus
D. Ikan Arwana Irian
E. Ikan Terubuk
Jawaban: C
Ikan Hiu Paus (Rhincodon typus) ditetapkan sebagai jenis ikan yang dilindungi secara penuh berdasarkan Kepmen KP No. 1 Tahun 2021.
Soal 27
Perjanjian SPS (Sanitary and Phytosanitary) dalam kerangka WTO bertujuan untuk...
A. Menghilangkan seluruh tarif pajak ekspor
B. Mewajibkan penggunaan bahan kimia pada semua produk perikanan
C. Memastikan standar kesehatan tidak menjadi hambatan perdagangan yang terselubung
D. Menentukan harga jual ikan di pasar internasional
E. Melarang perdagangan ikan antar benua
Jawaban: C
SPS Agreement bertujuan untuk melindungi kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan dengan memastikan kebijakan tersebut berbasis sains dan tidak digunakan untuk proteksionisme perdagangan secara sembunyi-sembunyi.
Soal 28
Kegiatan pemantauan penyakit ikan dilakukan untuk mengetahui tingkat serangan dan penyebaran HPIK. Hal ini diatur dalam...
A. Kepmen Komunikasi
B. UU Kehutanan
C. Permen Hubungan Internasional
D. Pedoman Pemantauan Penyakit Ikan Karantina
E. UU Lalu Lintas
Jawaban: D
Pemantauan penyakit ikan merupakan tugas teknis PHPI yang diatur dalam pedoman pemantauan untuk memetakan keberadaan penyakit di suatu wilayah.
Soal 29
Pada teknik pengambilan sampel untuk pemeriksaan laboratorium, jumlah sampel yang diambil harus memenuhi kaidah statistik agar...
A. Mempercepat waktu pengujian secara drastis
B. Laboratorium terlihat sibuk
C. Hasil pemeriksaan dapat mewakili populasi (representatif)
D. Meningkatkan jumlah limbah laboratorium
E. Mengurangi biaya operasional laboratorium
Jawaban: C
Teknik pengambilan sampel yang benar bertujuan agar sampel yang diuji secara statistik dapat mewakili kondisi kesehatan populasi ikan di lapangan.
Soal 30
Permen KP Nomor 9 Tahun 2019 mengatur tentang persyaratan teknis sarana dan prasarana...
A. Instalasi Karantina Ikan (IKI)
B. Pelabuhan Perikanan
C. Pasar Ikan Modern
D. Kapal Perikanan
E. Pabrik Pakan Ikan
Jawaban: A
Permen KP No. 9 Tahun 2019 khusus mengatur tentang tata cara penetapan dan persyaratan Instalasi Karantina Ikan (IKI).
Soal 31
Prinsip dasar dalam pengelolaan laboratorium kesehatan ikan untuk menjaga keselamatan personel dari agen biologi disebut...
A. Biosecurity
B. Biosafety
C. Biofuel
D. Bioprospecting
E. Biodiversity
Jawaban: B
Biosafety adalah penerapan pengetahuan, teknik, dan peralatan untuk melindungi personel laboratorium dan lingkungan dari paparan agen berbahaya.
Soal 32
Penyakit ikan yang bersifat zoonosis menurut WOAH berarti penyakit tersebut...
A. Hanya ditemukan di air laut
B. Hanya menyerang udang
C. Dapat disembuhkan dengan antibiotik
D. Dapat menular dari hewan ke manusia
E. Hanya menyerang ikan hias
Jawaban: D
Zoonosis adalah penyakit yang dapat ditularkan secara alami dari hewan (termasuk ikan) ke manusia atau sebaliknya.
Soal 33
Setiap Media Pembawa yang dimasukkan ke dalam wilayah NKRI wajib dilengkapi dengan Sertifikat Kesehatan dari negara asal. Ini merupakan fungsi karantina...
A. Pemusnahan media
B. Perlindungan sumber daya
C. Pencegahan ekspor
D. Pemeriksaan dokumen
E. Persyaratan administrasi
Jawaban: E
Berdasarkan UU 21/2019, melengkapi sertifikat kesehatan adalah salah satu kewajiban/persyaratan karantina saat pemasukan media pembawa.
Soal 34
Dalam PP Nomor 85 Tahun 2021, biaya pemeriksaan laboratorium untuk tindakan karantina termasuk dalam jenis...
A. Hibah luar negeri
B. Retribusi daerah
C. Dana Alokasi Khusus
D. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
E. Pajak Penghasilan
Jawaban: D
PP No. 85 Tahun 2021 mengatur tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Soal 35
Ikan yang bersifat invasif dilarang untuk dimasukkan ke wilayah Indonesia karena...
A. Harganya sangat mahal
B. Tidak memiliki nilai ekonomis
C. Sulit untuk dibudidayakan
D. Warna tubuhnya kurang menarik
E. Dapat merusak ekosistem asli dan mendesak populasi ikan lokal
Jawaban: E
Ikan invasif dilarang karena sifatnya yang agresif, kompetitif, dan adaptif sehingga dapat mengancam biodiversitas lokal.
Soal 36
Berdasarkan Permen KP Nomor 32 Tahun 2012, sertifikat pelepasan karantina ikan dikenal dengan kode dokumen...
A. KI-D7
B. KI-D1
C. KI-D10
D. KI-D5
E. KI-D12
Jawaban: E
KI-D12 adalah kode dokumen karantina untuk Sertifikat Pelepasan (Release Certificate) sesuai Permen KP No. 32 Tahun 2012.
Soal 37
Media pembawa yang keluar dari wilayah NKRI wajib diperiksa kesehatannya. Hal ini diatur secara spesifik dalam...
A. Permen Perhubungan
B. Kepmen Sosial
C. UU Kehutanan
D. PP tentang Bendungan
E. Permen KP Nomor 38 Tahun 2019
Jawaban: E
Permen KP Nomor 38 Tahun 2019 mengatur tentang tata cara pengeluaran media pembawa dari dalam wilayah NKRI.
Soal 38
Jenis organisme penyebab penyakit ikan yang termasuk dalam daftar HPIK ditentukan melalui...
A. Surat Keputusan Camat
B. Peraturan RT/RW
C. Surat Edaran Lurah
D. Peraturan Gubernur
E. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
Jawaban: E
Penetapan jenis-jenis HPIK dilakukan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (contohnya Kepmen 17/2021).
Soal 39
Salah satu media pembawa HPIK yang wajib diperiksa menurut Permen KP Nomor 8 Tahun 2022 adalah...
A. Ikan hidup, produk ikan, dan media lainnya
B. Pakaian nelayan
C. Peralatan pancing bekas
D. Pasir laut tanpa organisme
E. Perahu kayu
Jawaban: A
Komoditas wajib periksa meliputi ikan hidup, hasil perikanan (produk), dan media pembawa lainnya yang berpotensi membawa agen penyakit.
Soal 40
Tindakan karantina yang bertujuan untuk mendeteksi HPIK melalui pengamatan visual dan gejala klinis disebut...
A. Pengasingan
B. Pembebasan
C. Penahanan
D. Pemusnahan
E. Pemeriksaan
Jawaban: E
Pemeriksaan adalah tindakan karantina untuk mengetahui kelengkapan dokumen dan mendeteksi HPIK secara fisik/klinis maupun laboratoris.
Soal 41
Premium
Berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2019, jika suatu media pembawa yang sedang transit di dalam wilayah NKRI diketahui tertular HPIK, maka tindakan yang harus dilakukan adalah...
Dalam penetapan kawasan konservasi perairan (KKP) menurut PP No. 60 Tahun 2007, zona yang hanya boleh digunakan untuk penelitian dan perlindungan mutlak adalah...
WOAH mewajibkan setiap negara anggota untuk melaporkan kejadian penyakit ikan tertentu yang masuk dalam daftar 'Listed Diseases'. Hal ini bertujuan untuk...
Penetapan tingkat risiko Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK) Golongan I dan Golongan II diatur dalam Kepmen KP No 17 Tahun 2021. Perbedaan utama antara keduanya adalah...
A. Golongan I belum ada di Indonesia, Golongan II sudah ada
B. Golongan I berbentuk virus, Golongan II berbentuk jamur
C. Golongan I pasti mematikan manusia, Golongan II tidak
D. Golongan I hanya menyerang udang, Golongan II hanya ikan
Dalam pengambilan sampel untuk deteksi virus pada ikan, organ target yang paling sering diambil karena merupakan pusat replikasi virus sistemik adalah...
Instalasi Karantina Ikan (IKI) milik perorangan atau badan hukum dapat ditetapkan jika memenuhi standar biosekuriti. Masa berlaku penetapan IKI tersebut adalah...
Penyakit 'Koi Herpes Virus' (KHV) adalah penyakit ganas yang menyerang ikan Mas dan Koi. Berdasarkan Kepmen 17 Tahun 2021, KHV termasuk dalam HPIK golongan...
Penerbitan Health Certificate (HC) untuk ekspor ikan dilakukan setelah melalui serangkaian tindakan karantina. Format dan tata cara ini diatur dalam...
Dalam teknik PCR (Polymerase Chain Reaction) untuk deteksi penyakit ikan, proses pemisahan untai ganda DNA menjadi untai tunggal pada suhu tinggi disebut...
Tips Lulus SKB CPNS Pengendali Hama dan Penyakit Ikan
Agar peluang lulus SKB CPNS untuk jabatan Pengendali Hama dan Penyakit Ikan semakin besar, peserta perlu memahami karakter soal dan fokus pada kompetensi yang diuji. Berikut beberapa tips yang dapat diterapkan saat persiapan hingga pelaksanaan SKB CPNS.
Pahami materi pokok jabatan. Pelajari kompetensi teknis, tugas, dan fungsi jabatan secara menyeluruh agar jawaban tetap relevan.
Latihan soal SKB secara rutin. Biasakan menjawab soal esai atau studi kasus untuk melatih alur berpikir dan ketepatan jawaban.
Perhatikan konteks instansi. Sesuaikan jawaban dengan peran jabatan di instansi yang dilamar.
Susun jawaban secara sistematis. Gunakan poin atau langkah yang jelas agar mudah dipahami oleh penguji.
Ikuti tryout SKB. Tryout membantu mengukur kesiapan, mengatur waktu, dan mengenali pola penilaian.
Persiapan yang matang menjadi kunci utama dalam menghadapi SKB CPNS. Dengan mempelajari materi pokok, berlatih soal, dan mengikuti tryout SKB CPNS untuk jabatan Pengendali Hama dan Penyakit Ikan, peserta dapat meningkatkan pemahaman dan kepercayaan diri sebelum ujian. Semoga panduan ini membantu perjalananmu menuju kelulusan CPNS.
Pertanyaan Seputar SKB CPNS Pengendali Hama dan Penyakit Ikan
SKB CPNS Pengendali Hama dan Penyakit Ikan adalah seleksi kompetensi bidang yang menguji kemampuan teknis sesuai jabatan yang dilamar.
Materi SKB CPNS Pengendali Hama dan Penyakit Ikan meliputi materi teknis jabatan, regulasi terkait, serta tugas dan fungsi jabatan.
Jumlah soal SKB CPNS umumnya berkisar 80 hingga 100 soal dalam bentuk pilihan ganda, dengan durasi pengerjaan 90 menit. Soal berjumlah 100 diberikan jika materi tidak dominan hitungan, sementara 80 soal digunakan jika materi dominan hitungan.
Untuk lulus SKB CPNS Pengendali Hama dan Penyakit Ikan, pelajari materi jabatan, latihan soal secara rutin, dan ikuti simulasi tryout.
SKB CPNS tidak memiliki passing grade tetap, namun nilai akan digabung dengan SKD dan diranking sesuai formasi.
Soal SKB CPNS Pengendali Hama dan Penyakit Ikan tidak sama setiap tahun, namun pola materi dan kompetensi yang diujikan relatif serupa sesuai kebutuhan jabatan.
Tingkat kesulitan SKB CPNS Pengendali Hama dan Penyakit Ikan tergantung pemahaman materi, namun dapat ditingkatkan dengan latihan yang konsisten.