Panduan komprehensif seleksi kompetensi bidang untuk formasi Penelaah Kode Etik dan Perilaku Hakim. Merangkum materi pokok teknis, indikator penilaian CAT BKN, bank soal studi kasus, serta simulasi tryout lengkap.
Materi Pokok SKB CPNS Penelaah Kode Etik dan Perilaku Hakim
Materi pokok SKB CPNS untuk jabatan Penelaah Kode Etik dan Perilaku Hakim berikut merangkum ruang lingkup kompetensi, pengetahuan teknis, dan tugas jabatan yang menjadi fokus penilaian dalam seleksi SKB CPNS. Pelajari setiap bagian secara bertahap agar pemahaman lebih menyeluruh.
Kompetensi Umum
6 Indikator
Manajemen ASN Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2023
Prinsip Dasar Pelayanan Publik dan UU No. 25 Tahun 2009
Etika Birokrasi, Integritas, dan Nilai-Nilai Anti-Korupsi
Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB)
Sejarah, Tugas, dan Fungsi Komisi Yudisial dalam Sistem Ketatanegaraan RI
Konsep Dasar Kedudukan Kekuasaan Kehakiman yang Merdeka
Kompetensi Khusus
12 Indikator
UU No. 18 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No. 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial
UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
Keputusan Bersama Ketua MA dan Ketua KY tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPP)
Sepuluh Prinsip KEPP: Adil, Jujur, Arif dan Bijaksana, Mandiri, Berintegritas Tinggi, Bertanggung Jawab, Menjunjung Tinggi Harga Diri, Berdisiplin Tinggi, Berperilaku Rendah Hati, dan Profesional
The Bangalore Principles of Judicial Conduct sebagai Standar Internasional Etika Hakim
Teori Etika Profesi Hukum dan Moralitas Yudisial
Prosedur Penanganan Laporan Masyarakat terkait Pelanggaran KEPP
Teknik Penelaahan dan Analisis Dugaan Pelanggaran Perilaku Hakim
Peraturan Bersama MA dan KY tentang Tata Cara Penjatuhan Sanksi dan Pembelaan Diri Hakim
Mekanisme Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH)
Monitoring dan Pemantauan Persidangan sebagai Instrumen Pengawasan Eksternal
Konsep Independensi Hakim vs Akuntabilitas Yudisial
Simulasi Tryout SKB CAT Penelaah Kode Etik dan Perilaku Hakim
Melalui simulasi tryout SKB CPNS untuk jabatan Penelaah Kode Etik dan Perilaku Hakim, kamu bisa berlatih soal yang mendekati ujian sebenarnya sekaligus mengevaluasi kesiapan sebelum menghadapi tes SKB.
Tryout CAT SKB Penelaah Kode Etik dan Perilaku Hakim Sedang Disiapkan
Tim akademik Belajarbro sedang menyusun paket simulasi ujian CAT resmi untuk formasi Penelaah Kode Etik dan Perilaku Hakim berdasarkan kisi-kisi dan materi pokok KemenPAN-RB terbaru. Paket ini akan dilengkapi timer sistem CAT standar BKN 90 menit, passing grade, kunci jawaban, dan pembahasan komprehensif.
Sistem CAT BKN
Durasi 90 menit & skema CAT resmi
Kisi-Kisi Terbaru
Sesuai materi pokok & tupoksi jabatan
Pembahasan Lengkap
Analisis jawaban & referensi regulasi
Ranking Nasional
Bandingkan skor se-Indonesia
Latihan Soal Interaktif
Contoh Soal SKB Penelaah Kode Etik dan Perilaku Hakim & Pembahasan
Kerjakan soal di bawah, lalu lihat kunci dan pembahasan lengkap.
50 Soal
Benar: 0
Salah: 0
Dijawab: 0/50
0%
Soal 1
Dalam penerapan Manajemen ASN, pegawai ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. Ketentuan mengenai fungsi ASN ini secara tegas diatur dalam regulasi terbaru, yaitu...
Kunci Jawaban: D
Berdasarkan regulasi terbaru yaitu UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 10, Pegawai ASN berfungsi sebagai: a. pelaksana kebijakan publik; b. pelayan publik; dan c. perekat dan pemersatu bangsa.
Materi Terkait: Manajemen ASN Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2023
Soal 2
Salah satu asas penyelenggaraan pelayanan publik mensyaratkan bahwa setiap bentuk pelayanan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Asas tersebut dikenal dengan istilah...
Kunci Jawaban: D
Menurut UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Pasal 4 huruf h, penyelenggaraan pelayanan publik berasaskan akuntabilitas, yaitu proses penyelenggaraan dan hasil pelayanan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Materi Terkait: Prinsip Dasar Pelayanan Publik dan UU No. 25 Tahun 2009
Soal 3
Nilai-nilai integritas sangat penting bagi seorang Penelaah Kode Etik. KPK merumuskan sembilan nilai antikorupsi yang terbagi dalam tiga kelompok. Nilai yang termasuk dalam kelompok sikap adalah...
Kunci Jawaban: D
Berdasarkan panduan KPK, 9 nilai antikorupsi dibagi menjadi: Inti (Jujur, Disiplin, Tanggung Jawab), Etos Kerja (Mandiri, Kerja Keras, Sederhana), dan Sikap (Berani, Peduli, Adil).
Materi Terkait: Etika Birokrasi, Integritas, dan Nilai-Nilai Anti-Korupsi
Soal 4
Asas yang mewajibkan Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan untuk tidak bertindak sewenang-wenang dan harus didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan disebut asas...
Kunci Jawaban: C
Dalam kerangka Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) yang diatur dalam UU No. 30 Tahun 2014, Asas Kepastian Hukum adalah asas dalam negara hukum yang mengutamakan landasan ketentuan peraturan perundang-undangan, kepatutan, keajegan, dan keadilan dalam setiap kebijakan penyelenggaraan pemerintahan.
Materi Terkait: Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB)
Soal 5
Komisi Yudisial merupakan lembaga negara independen yang dibentuk pasca-reformasi. Landasan konstitusional pembentukan Komisi Yudisial pertama kali disisipkan melalui Amandemen UUD 1945 pada pasal...
Kunci Jawaban: A
Pasal 24B UUD 1945 (hasil Amandemen Ketiga tahun 2001) mengatur pembentukan Komisi Yudisial yang bersifat mandiri dan berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung serta menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.
Materi Terkait: Sejarah, Tugas, dan Fungsi Komisi Yudisial dalam Sistem Ketatanegaraan RI
Soal 6
Kekuasaan kehakiman yang merdeka berarti hakim bebas dari campur tangan pihak luar dalam memutus perkara. Hal ini dijamin kuat dalam ketentuan perundang-undangan, yaitu pada...
Kunci Jawaban: C
UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman Pasal 1 ayat (1) mendefinisikan Kekuasaan Kehakiman adalah kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Materi Terkait: Konsep Dasar Kedudukan Kekuasaan Kehakiman yang Merdeka
Soal 7
Dalam UU No. 18 Tahun 2011 yang merupakan perubahan atas UU No. 22 Tahun 2004, Komisi Yudisial diberikan penambahan wewenang. Salah satu wewenang tersebut adalah...
Kunci Jawaban: D
UU No. 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU No. 22 Tahun 2004 memperluas kewenangan KY. Salah satunya pada Pasal 13 huruf c, yaitu mengupayakan peningkatan kapasitas dan kesejahteraan hakim, selain menjaga kehormatan dan martabat hakim.
Materi Terkait: UU No. 18 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No. 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial
Soal 8
Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPP) ditetapkan melalui Keputusan Bersama. Dasar hukum pemberlakuan KEPP saat ini adalah keputusan bersama yang ditandatangani oleh...
Kunci Jawaban: E
KEPP merupakan produk hukum yang disahkan melalui Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial RI Nomor: 047/KMA/SKB/IV/2009 dan Nomor: 02/SKB/P.KY/IV/2009.
Materi Terkait: Keputusan Bersama Ketua MA dan Ketua KY tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPP)
Soal 9
Seorang hakim menggunakan akal budi dan pengalaman hidupnya dalam memutus suatu perkara sehingga putusannya mencerminkan keseimbangan antara hukum dan nilai keadilan masyarakat. Hal ini mencerminkan penerapan prinsip KEPP, yaitu...
Kunci Jawaban: A
Dalam 10 Prinsip KEPP, 'Arif dan Bijaksana' bermakna hakim mampu bertindak sesuai dengan norma yang hidup di masyarakat, mempertimbangkan akibat dari tindakannya, dan menggunakan akal budi serta pengalaman hidupnya untuk mencapai keadilan yang objektif.
Materi Terkait: Sepuluh Prinsip KEPP
Soal 10
Bangalore Principles of Judicial Conduct menetapkan enam nilai dasar etika hakim secara internasional. Nilai yang mengharuskan hakim untuk tidak memiliki prasangka buruk atau favoritisme dalam mengadili perkara disebut...
Kunci Jawaban: A
Berdasarkan The Bangalore Principles of Judicial Conduct, 'Impartiality' (Ketidakberpihakan) adalah esensial untuk pelaksanaan tugas judisial yang menuntut hakim tidak memihak, tanpa prasangka (bias), atau favouritisme dalam mengadili.
Materi Terkait: The Bangalore Principles of Judicial Conduct sebagai Standar Internasional Etika Hakim
Soal 11
Dalam teori etika, pandangan yang menyatakan bahwa baik buruknya suatu tindakan profesional hukum dinilai semata-mata berdasarkan kepatuhannya terhadap kewajiban dan aturan yang mengikat (tanpa memandang hasil akhir), merupakan pandangan dari teori...
Kunci Jawaban: A
Teori Deontologi (berasal dari bahasa Yunani 'deon' yang berarti kewajiban) menilai tindakan etis berdasarkan kepatuhan pada aturan, kewajiban, atau prinsip moral, terlepas dari konsekuensi atau hasil dari tindakan tersebut.
Materi Terkait: Teori Etika Profesi Hukum dan Moralitas Yudisial
Soal 12
Dalam prosedur penanganan laporan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran KEPP oleh hakim, laporan yang masuk ke Komisi Yudisial akan diproses jika memenuhi syarat formil. Berikut yang BUKAN merupakan syarat formil laporan adalah...
Kunci Jawaban: D
Berdasarkan Peraturan KY mengenai Penanganan Laporan Masyarakat, putusan yang berkekuatan hukum tetap bukanlah syarat formil pelaporan KEPP. Syarat formil meliputi identitas pelapor, identitas terlapor, uraian kronologis dugaan pelanggaran etik, dan bukti pendukung (meski perkara masih berjalan, laporan etik bisa diajukan, kecuali dilarang UU).
Materi Terkait: Prosedur Penanganan Laporan Masyarakat terkait Pelanggaran KEPP
Soal 13
Seorang Penelaah di Komisi Yudisial sedang melakukan analisis terhadap laporan dugaan suap yang dilakukan oleh seorang hakim. Agar laporan tersebut dapat ditindaklanjuti ke tahap pemeriksaan, penelaah harus dapat menyimpulkan bahwa laporan tersebut memenuhi unsur...
Kunci Jawaban: D
Dalam teknik penelaahan dugaan pelanggaran KEPP oleh KY, hasil akhir dari proses telaah adalah rekomendasi apakah laporan tersebut memenuhi syarat dan memiliki 'bukti awal yang cukup' untuk dilanjutkan ke tahap investigasi atau pemeriksaan lanjutan atas pelanggaran Kode Etik.
Materi Terkait: Teknik Penelaahan dan Analisis Dugaan Pelanggaran Perilaku Hakim
Soal 14
Sesuai dengan Peraturan Bersama MA dan KY tentang Tata Cara Penjatuhan Sanksi, sanksi bagi hakim yang terbukti melanggar KEPP dibagi menjadi tiga tingkatan. Di bawah ini yang merupakan jenis sanksi sedang adalah...
Kunci Jawaban: B
Berdasarkan Peraturan Bersama MA dan KY Nomor 02/PB/MA/IX/2012 dan Nomor 02/PB/P.KY/09/2012 Pasal 18, sanksi sedang meliputi: a. penundaan kenaikan gaji berkala paling lama 1 tahun; b. penurunan gaji sebesar 1 kali kenaikan gaji berkala paling lama 1 tahun; c. penundaan kenaikan pangkat paling lama 1 tahun; d. hakim nonpalu paling lama 6 bulan.
Materi Terkait: Peraturan Bersama MA dan KY tentang Tata Cara Penjatuhan Sanksi dan Pembelaan Diri Hakim
Soal 15
Majelis Kehormatan Hakim (MKH) dibentuk untuk memeriksa dan memutus dugaan pelanggaran berat KEPP. Komposisi anggota MKH terdiri dari gabungan komisioner KY dan hakim agung MA sebanyak...
Kunci Jawaban: D
Menurut UU No. 18 Tahun 2011 dan Peraturan Bersama MA & KY, susunan keanggotaan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) berjumlah 7 (tujuh) orang, yang terdiri dari 4 (empat) orang Anggota Komisi Yudisial dan 3 (tiga) orang Hakim Agung.
Materi Terkait: Mekanisme Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH)
Soal 16
Monitoring dan pemantauan persidangan dilakukan oleh Komisi Yudisial dengan tujuan utama untuk...
Kunci Jawaban: B
Berdasarkan UU No. 18 Tahun 2011 Pasal 20, Komisi Yudisial berwenang melakukan pemantauan persidangan sebagai instrumen pengawasan eksternal dengan tujuan menjaga kemandirian hakim dan memastikan hakim patuh pada Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPP).
Materi Terkait: Monitoring dan Pemantauan Persidangan sebagai Instrumen Pengawasan Eksternal
Soal 17
Konsep independensi hakim tidak berarti hakim bebas tanpa batas. Independensi tersebut harus senantiasa diiringi dengan kewajiban untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada publik dan hukum. Keseimbangan ini dikenal dengan konsep...
Kunci Jawaban: C
Independensi kekuasaan kehakiman harus diimbangi dengan Judicial Accountability (Akuntabilitas Yudisial). Artinya, dalam menegakkan hukum, hakim tetap terikat pada koridor hukum, etika profesi, serta dapat dipertanggungjawabkan putusannya baik secara hukum maupun secara etika.
Materi Terkait: Konsep Independensi Hakim vs Akuntabilitas Yudisial
Soal 18
Seorang hakim dilarang meminta atau menerima janji, hadiah, hibah, atau pemberian lainnya dari pihak yang sedang atau kemungkinan akan berperkara di pengadilannya. Larangan ini paling erat hubungannya dengan pelaksanaan prinsip KEPP yaitu...
Kunci Jawaban: B
Berdasarkan pedoman 10 Prinsip KEPP, prinsip 'Mandiri' mencakup hakim harus menolak campur tangan pihak lain dan tidak boleh meminta atau menerima suap/gratifikasi/hadiah yang dapat mempengaruhi kebebasannya dalam memutus perkara.
Materi Terkait: Sepuluh Prinsip KEPP
Soal 19
Dalam UU No. 20 Tahun 2023, pengisian jabatan ASN dilakukan secara objektif berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Sistem ini dikenal dengan sebutan...
Kunci Jawaban: C
Menurut UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, Sistem Merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.
Materi Terkait: Manajemen ASN Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2023
Soal 20
Dalam implementasi etika birokrasi, seorang pejabat pemerintah diharuskan mendeklarasikan kondisinya apabila ia memiliki kepentingan pribadi atau golongan yang bisa mempengaruhi objektivitasnya dalam mengambil keputusan. Situasi ini disebut...
Kunci Jawaban: D
Konflik kepentingan (Conflict of Interest) adalah situasi di mana seorang penyelenggara negara atau pejabat publik memiliki atau diduga memiliki kepentingan pribadi terhadap setiap penggunaan wewenangnya sehingga dapat mempengaruhi kualitas dan kinerja yang seharusnya.
Materi Terkait: Etika Birokrasi, Integritas, dan Nilai-Nilai Anti-Korupsi
Soal 21
PRO
Berdasarkan UU No. 18 Tahun 2011, dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan terhadap hakim, Komisi Yudisial dapat meminta bantuan instrumen hukum lainnya untuk mengungkap pelanggaran etik. Salah satu bentuk kewenangan khusus tersebut adalah...
Kunci Jawaban: E
Pasal 20 ayat (3) UU No. 18 Tahun 2011 menyebutkan bahwa dalam melaksanakan pengawasan, Komisi Yudisial dapat meminta bantuan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyadapan dan merekam pembicaraan dalam hal adanya dugaan pelanggaran KEPP.
Materi Terkait: UU No. 18 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No. 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial
Soal Khusus Member Bromax
Dapatkan akses pembahasan lengkap untuk seluruh soal SKB ini.
Prinsip peradilan yang tertuang dalam UU No. 48 Tahun 2009 mengharuskan proses hukum berjalan secara efisien dan tidak membebani para pencari keadilan secara berlebihan. Asas ini tertuang dalam ketentuan yang berbunyi peradilan dilakukan dengan...
Kunci Jawaban: B
UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman Pasal 2 ayat (4) menegaskan bahwa Peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat, dan biaya ringan guna memastikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Materi Terkait: UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
Soal Khusus Member Bromax
Dapatkan akses pembahasan lengkap untuk seluruh soal SKB ini.
Seorang hakim bersikeras untuk mengundurkan diri dari suatu persidangan karena salah satu pihak yang berperkara adalah mantan kliennya saat ia masih menjadi pengacara beberapa tahun lalu. Tindakan hakim ini merupakan implementasi nyata dari Bangalore Principles, yaitu nilai...
Kunci Jawaban: E
Berdasarkan Bangalore Principles of Judicial Conduct, 'Impartiality' (Ketidakberpihakan) mengharuskan hakim untuk mundur dari pemeriksaan perkara apabila ia tidak bisa memberikan penilaian secara objektif, termasuk karena memiliki rekam jejak kedekatan atau pernah menjadi penasihat hukum bagi pihak yang berperkara.
Materi Terkait: The Bangalore Principles of Judicial Conduct sebagai Standar Internasional Etika Hakim
Soal Khusus Member Bromax
Dapatkan akses pembahasan lengkap untuk seluruh soal SKB ini.
Ide awal pembentukan Komisi Yudisial lahir dari dorongan reformasi untuk mewujudkan pengawasan eksternal terhadap kekuasaan kehakiman yang saat itu sangat rentan penyimpangan. Momentum konstitusional masuknya KY ke dalam sistem ketatanegaraan RI terjadi pada...
Kunci Jawaban: E
Pembentukan Komisi Yudisial diatur secara konstitusional pertama kali melalui Amandemen Ketiga UUD 1945 yang disahkan pada tahun 2001, yang melahirkan Pasal 24B UUD 1945.
Materi Terkait: Sejarah, Tugas, dan Fungsi Komisi Yudisial dalam Sistem Ketatanegaraan RI
Soal Khusus Member Bromax
Dapatkan akses pembahasan lengkap untuk seluruh soal SKB ini.
UU No. 25 Tahun 2009 mewajibkan setiap penyelenggara pelayanan publik untuk menyediakan informasi mengenai standar pelayanan kepada masyarakat. Kewajiban ini merupakan wujud nyata dari asas...
Kunci Jawaban: A
UU No. 25 Tahun 2009 Pasal 4 mengatur asas pelayanan publik. Keterbukaan mengharuskan setiap penyelenggara membuka informasi terkait prosedur, biaya, dan standar pelayanan agar masyarakat mengetahuinya.
Materi Terkait: Prinsip Dasar Pelayanan Publik dan UU No. 25 Tahun 2009
Soal Khusus Member Bromax
Dapatkan akses pembahasan lengkap untuk seluruh soal SKB ini.
Dalam penanganan laporan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran kode etik hakim oleh KY, KY melakukan verifikasi terhadap laporan yang masuk. Batas waktu pelaporan yang masuk untuk dinyatakan lengkap administrasi atau ditolak setelah dokumen diterima maksimal dilakukan dalam waktu...
Kunci Jawaban: E
Berdasarkan Peraturan KY mengenai Penanganan Laporan Masyarakat, verifikasi atas laporan yang masuk paling lama dilakukan selama 60 (enam puluh) hari sejak laporan diregister untuk menentukan apakah diteruskan ke penelaahan atau tidak.
Materi Terkait: Prosedur Penanganan Laporan Masyarakat terkait Pelanggaran KEPP
Soal Khusus Member Bromax
Dapatkan akses pembahasan lengkap untuk seluruh soal SKB ini.
Seorang hakim dilarang keras memasuki tempat-tempat yang dapat mencemarkan kehormatan dan martabatnya, seperti tempat perjudian atau tempat prostitusi, kecuali dalam rangka tugas kedinasan. Aturan ini merupakan penerapan KEPP prinsip...
Kunci Jawaban: C
Dalam 10 Prinsip KEPP, prinsip 'Menjunjung Tinggi Harga Diri' mencakup penjagaan martabat profesi di dalam maupun di luar pengadilan, termasuk larangan mengunjungi tempat-tempat maksiat atau perjudian yang merendahkan martabat hakim.
Materi Terkait: Sepuluh Prinsip KEPP
Soal Khusus Member Bromax
Dapatkan akses pembahasan lengkap untuk seluruh soal SKB ini.
Penelaah KY dalam menganalisis kasus dugaan pelanggaran hakim harus meneliti secara teliti semua bukti dan keterangan saksi tanpa terburu-buru menyimpulkan. Sikap penelaah ini sejalan dengan salah satu Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) dalam UU Administrasi Pemerintahan, yaitu asas...
Kunci Jawaban: A
Asas Kecermatan dalam UU No. 30 Tahun 2014 mewajibkan bahwa keputusan dan/atau tindakan pemerintahan harus didasarkan pada informasi dan dokumen yang lengkap untuk mendukung legalitas penentuan dan/atau pelaksanaan keputusan.
Materi Terkait: Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB)
Soal Khusus Member Bromax
Dapatkan akses pembahasan lengkap untuk seluruh soal SKB ini.
Dalam teknik penelaahan dugaan pelanggaran hakim, seringkali Penelaah KY melakukan bedah putusan. Namun, eksaminasi putusan oleh KY memiliki batasan tegas, yaitu...
Kunci Jawaban: B
Berdasarkan pedoman penanganan kasus KY, KY tidak berwenang masuk ke ranah teknis yudisial (menilai benar/salahnya hukum dalam putusan). Eksaminasi putusan hanya ditujukan sebagai pintu masuk menemukan pelanggaran perilaku (etik) atau *unprofessional conduct*, dan KY tidak bisa membatalkan putusan.
Materi Terkait: Teknik Penelaahan dan Analisis Dugaan Pelanggaran Perilaku Hakim
Soal Khusus Member Bromax
Dapatkan akses pembahasan lengkap untuk seluruh soal SKB ini.
Hakim yang direkomendasikan sanksi pemberhentian dengan hormat atau tidak dengan hormat oleh Komisi Yudisial memiliki hak konstitusional untuk membela diri. Proses pembelaan diri ini dilakukan di hadapan...
Kunci Jawaban: D
Peraturan Bersama MA dan KY menjamin hak pembelaan diri hakim. Hakim yang diusulkan sanksi berat (pemberhentian) diberi kesempatan untuk melakukan pembelaan diri dalam persidangan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) sebelum putusan sanksi dijatuhkan.
Materi Terkait: Peraturan Bersama MA dan KY tentang Tata Cara Penjatuhan Sanksi dan Pembelaan Diri Hakim
Soal Khusus Member Bromax
Dapatkan akses pembahasan lengkap untuk seluruh soal SKB ini.
Sifat keputusan penjatuhan sanksi oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terhadap hakim yang terbukti melakukan pelanggaran berat KEPP adalah...
Kunci Jawaban: D
Berdasarkan Peraturan Bersama MA dan KY tentang MKH, Keputusan Majelis Kehormatan Hakim bersifat final dan mengikat (inkracht), tidak tersedia upaya hukum banding atau kasasi atas keputusan sanksi etik MKH tersebut.
Materi Terkait: Mekanisme Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH)
Soal Khusus Member Bromax
Dapatkan akses pembahasan lengkap untuk seluruh soal SKB ini.
Dalam melaksanakan instrumen pengawasan eksternal, petugas pemantau KY di ruang sidang diperbolehkan melakukan tindakan pendokumentasian. Batasan kewenangan pendokumentasian tersebut sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2011 adalah...
Kunci Jawaban: D
Pasal 20 ayat (1) huruf a UU No. 18 Tahun 2011 menyebutkan KY berwenang memantau dan mengawasi perilaku hakim. Dalam praktiknya, petugas KY berhak mendokumentasikan/merekam jalannya persidangan demi kepentingan pemantauan etik asalkan tidak mengganggu ketertiban umum dan jalannya sidang.
Materi Terkait: Monitoring dan Pemantauan Persidangan sebagai Instrumen Pengawasan Eksternal
Soal Khusus Member Bromax
Dapatkan akses pembahasan lengkap untuk seluruh soal SKB ini.
Setiap pegawai ASN wajib menjaga netralitas, termasuk Penelaah Kode Etik di Komisi Yudisial. Jika seorang PNS KY terbukti menjadi anggota pengurus partai politik, sanksi administratif yang diatur dalam UU No. 20 Tahun 2023 adalah...
Kunci Jawaban: B
Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2023 Pasal 52 ayat (3) huruf f, Pegawai ASN diberhentikan tidak dengan hormat apabila menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik, karena melanggar asas netralitas secara berat.
Materi Terkait: Manajemen ASN Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2023
Soal Khusus Member Bromax
Dapatkan akses pembahasan lengkap untuk seluruh soal SKB ini.
Sebagai upaya menjaga integritas birokrasi dan mencegah korupsi internal, instansi pemerintah didorong mengimplementasikan sistem pelaporan dugaan pelanggaran yang rahasia. Sistem pelaporan ini dikenal dengan istilah...
Kunci Jawaban: C
Whistleblowing System (WBS) adalah aplikasi/mekanisme yang disediakan oleh lembaga negara/pemerintah bagi siapa saja yang memiliki informasi dan ingin melaporkan dugaan tindak pidana korupsi atau pelanggaran kode etik secara rahasia dan terlindungi.
Materi Terkait: Etika Birokrasi, Integritas, dan Nilai-Nilai Anti-Korupsi
Soal Khusus Member Bromax
Dapatkan akses pembahasan lengkap untuk seluruh soal SKB ini.
Hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Ketentuan kewajiban hakim secara sosiologis ini tertera jelas dalam...
Kunci Jawaban: E
Berdasarkan UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman Pasal 5 ayat (1), secara eksplisit dinyatakan: 'Hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat'.
Materi Terkait: UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
Soal Khusus Member Bromax
Dapatkan akses pembahasan lengkap untuk seluruh soal SKB ini.
Berdasarkan UU No. 18 Tahun 2011, demi efektivitas penegakan kehormatan dan keluhuran martabat hakim, KY memiliki tugas untuk menjalin kerja sama pencegahan penyimpangan perilaku. Instansi mitra terpenting KY dalam sinergitas pengawasan ini adalah...
Kunci Jawaban: B
Dalam sistem ketatanegaraan RI terkait pengawasan hakim, Mahkamah Agung berwenang melakukan pengawasan internal, sementara KY melakukan pengawasan eksternal (UU No. 18/2011). Kedua lembaga ini dimandatkan bersinergi demi menjaga keluhuran martabat perilaku hakim.
Materi Terkait: UU No. 18 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No. 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial
Soal Khusus Member Bromax
Dapatkan akses pembahasan lengkap untuk seluruh soal SKB ini.
Seorang hakim bersikap sopan, tutur katanya lembut saat memeriksa saksi dan terdakwa di persidangan tanpa bermaksud mengurangi wibawa pengadilan. Sikap hakim ini mencerminkan ketaatan pada prinsip KEPP yaitu...
Kunci Jawaban: D
Prinsip 'Berperilaku Rendah Hati' dalam KEPP berarti kesadaran akan keterbatasan kemampuan diri dan memanusiakan manusia, yang diwujudkan melalui sikap ramah, sopan santun, dan tidak arogan dalam memimpin persidangan.
Materi Terkait: Sepuluh Prinsip KEPP
Soal Khusus Member Bromax
Dapatkan akses pembahasan lengkap untuk seluruh soal SKB ini.
Berdasarkan Bangalore Principles of Judicial Conduct, seorang hakim dituntut untuk memastikan bahwa tindak-tanduknya tidak hanya diyakini benar oleh dirinya sendiri, melainkan juga harus tampak patut dan layak di mata masyarakat yang mengamatinya (appearance of propriety). Ini merupakan pengejawantahan dari nilai...
Kunci Jawaban: E
Propriety (Kepatutan dan Kesopanan) dalam Bangalore Principles menegaskan bahwa kepatutan, dan penampakan dari kepatutan itu sendiri, merupakan hal penting bagi kinerja hakim di pengadilan dan kehidupan sosialnya.
Materi Terkait: The Bangalore Principles of Judicial Conduct sebagai Standar Internasional Etika Hakim
Soal Khusus Member Bromax
Dapatkan akses pembahasan lengkap untuk seluruh soal SKB ini.
Dalam teori etika profesi hukum, kode etik sering kali disebut bukan sebagai moral universal yang murni, melainkan sebagai aturan tertulis yang disepakati oleh profesi tersebut dan berimplikasi sanksi administratif. Bentuk etika ini dikenal secara teoritis sebagai...
Kunci Jawaban: D
Dalam studi teori etika hukum (misalnya teori John Austin tentang moralitas), Kode Etik Profesi diklasifikasikan sebagai Positive Morality (Moralitas Positif), yakni norma-norma moral yang secara spesifik diformalkan, disepakati, dan diberlakukan dalam suatu kelompok/profesi tertentu dengan sanksi khusus.
Materi Terkait: Teori Etika Profesi Hukum dan Moralitas Yudisial
Soal Khusus Member Bromax
Dapatkan akses pembahasan lengkap untuk seluruh soal SKB ini.
Masyarakat sering takut melaporkan hakim nakal karena khawatir dikriminalisasi balik. Untuk menjamin keselamatan, prosedur pelaporan KY memberikan jaminan krusial berupa...
Kunci Jawaban: E
Dalam regulasi penanganan pelaporan masyarakat di Komisi Yudisial, KY menjamin kerahasiaan identitas Pelapor, untuk menghindarkan pelapor dari tekanan, ancaman, atau intimidasi dari pihak terlapor. KY juga dapat bekerja sama dengan LPSK jika ada ancaman fisik serius.
Materi Terkait: Prosedur Penanganan Laporan Masyarakat terkait Pelanggaran KEPP
Soal Khusus Member Bromax
Dapatkan akses pembahasan lengkap untuk seluruh soal SKB ini.
Dalam teknik penelaahan dugaan pelanggaran etik hakim, penelaah tidak boleh terjebak membahas putusan yang isinya merugikan pelapor, melainkan fokus pada...
Kunci Jawaban: D
Teknik analisis KY membedakan analisis hukum (menilai salah/benarnya putusan secara hukum) dengan analisis etik. KY hanya berfokus pada analisis etik, yaitu menelaah apakah terdapat pelanggaran perilaku, suap, ketidaknetralan, atau *unprofessional conduct* dalam proses peradilan.
Materi Terkait: Teknik Penelaahan dan Analisis Dugaan Pelanggaran Perilaku Hakim
Soal Khusus Member Bromax
Dapatkan akses pembahasan lengkap untuk seluruh soal SKB ini.
Berikut ini adalah sanksi berat yang dapat dijatuhkan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terhadap hakim yang terbukti melanggar kode etik, KECUALI...
Kunci Jawaban: A
Berdasarkan Peraturan Bersama MA dan KY Pasal 18 ayat (3), sanksi berat terdiri atas: a. pembebasan dari jabatan (nonpalu) >6 bulan s.d 2 tahun; b. penurunan pangkat setingkat lebih rendah 3 tahun; c. pemberhentian tetap dengan hak pensiun; d. pemberhentian tidak dengan hormat. Opsi C tidak termasuk sanksi berat dalam KEPP.
Materi Terkait: Peraturan Bersama MA dan KY tentang Tata Cara Penjatuhan Sanksi dan Pembelaan Diri Hakim
Soal Khusus Member Bromax
Dapatkan akses pembahasan lengkap untuk seluruh soal SKB ini.
Jika seorang hakim yang direkomendasikan mendapat sanksi berat telah diundang secara patut untuk menghadiri sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) demi pembelaan diri, namun ia tidak hadir dalam persidangan secara berturut-turut tanpa alasan yang sah, tindakan MKH selanjutnya adalah...
Kunci Jawaban: C
Menurut Peraturan Bersama MA dan KY mengenai MKH, jika hakim yang diusulkan sanksi berat tidak hadir setelah dipanggil secara patut untuk kedua kalinya tanpa alasan sah, MKH akan tetap bersidang, memutus perkara, dan membacakan keputusannya secara in absentia.
Materi Terkait: Mekanisme Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH)
Soal Khusus Member Bromax
Dapatkan akses pembahasan lengkap untuk seluruh soal SKB ini.
Hasil dari pemantauan persidangan yang dilakukan oleh Komisi Yudisial akan dituangkan dalam laporan. Apabila ditemukan dugaan awal pelanggaran perilaku hakim saat pemantauan, tindak lanjut yang tepat adalah...
Kunci Jawaban: B
Berdasarkan Peraturan KY tentang Pemantauan, hasil pemantauan yang mengindikasikan adanya pelanggaran KEPP akan diangkat menjadi Laporan Hasil Pemantauan (LHP), yang selanjutnya dapat diregistrasi sebagai laporan/temuan inisiatif KY untuk diproses ke penelaahan atau investigasi.
Materi Terkait: Monitoring dan Pemantauan Persidangan sebagai Instrumen Pengawasan Eksternal
Soal Khusus Member Bromax
Dapatkan akses pembahasan lengkap untuk seluruh soal SKB ini.
Tuntutan transparansi putusan pengadilan yang diwajibkan diunggah pada direktori putusan Mahkamah Agung agar bisa dibaca oleh masyarakat luas merupakan bagian dari penerapan konsep...
Kunci Jawaban: B
Mempublikasikan putusan agar dapat diakses, dinilai, dan dikritik oleh masyarakat akademis maupun publik adalah bentuk nyata dari Akuntabilitas Yudisial (pertanggungjawaban institusi peradilan kepada publik atas tugas dan wewenang yang dijalankan).
Materi Terkait: Konsep Independensi Hakim vs Akuntabilitas Yudisial
Soal Khusus Member Bromax
Dapatkan akses pembahasan lengkap untuk seluruh soal SKB ini.
Pasca-runtuhnya Orde Baru, salah satu agenda utama reformasi hukum adalah memisahkan pembinaan hakim dari Kementerian Kehakiman guna menghindari campur tangan eksekutif. Sistem peralihan seluruh urusan organisasi, administrasi, dan finansial hakim ke MA dikenal sebagai...
Kunci Jawaban: C
Pemindahan urusan organisasi, administrasi, dan finansial lingkungan peradilan dari Departemen Kehakiman/Eksekutif ke Mahkamah Agung dikenal dengan istilah "Sistem Satu Atap". Ini adalah latar belakang sejarah penguatan independensi peradilan yang kemudian memicu perlunya KY sebagai pengawas eksternal.
Materi Terkait: Sejarah, Tugas, dan Fungsi Komisi Yudisial dalam Sistem Ketatanegaraan RI
Soal Khusus Member Bromax
Dapatkan akses pembahasan lengkap untuk seluruh soal SKB ini.
Dokumen yang memuat tolok ukur pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji Penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, disebut...
Kunci Jawaban: A
Menurut UU No. 25 Tahun 2009 Pasal 1 angka 7, Standar Pelayanan adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji Penyelenggara kepada masyarakat.
Materi Terkait: Prinsip Dasar Pelayanan Publik dan UU No. 25 Tahun 2009
Soal Khusus Member Bromax
Dapatkan akses pembahasan lengkap untuk seluruh soal SKB ini.
Apabila terdapat seorang hakim yang selalu datang terlambat memimpin jalannya persidangan tanpa alasan teknis yang kuat, sehingga membuat pencari keadilan menunggu berjam-jam, hakim tersebut melanggar prinsip KEPP yaitu...
Kunci Jawaban: B
Dalam penjabaran 10 Prinsip KEPP, 'Berdisiplin Tinggi' mengatur bahwa Hakim harus menaati jadwal sidang, hadir tepat waktu, serta memastikan persidangan berjalan secara efisien dan tidak mengulur waktu secara sengaja.
Materi Terkait: Sepuluh Prinsip KEPP
Soal Khusus Member Bromax
Dapatkan akses pembahasan lengkap untuk seluruh soal SKB ini.
Berdasarkan UU No. 48 Tahun 2009, selain diawasi secara eksternal oleh Komisi Yudisial, hakim pengadilan tingkat pertama dan banding tetap diawasi secara internal oleh badan pengawas yang ada di bawah lingkungan peradilan itu sendiri, yang bermuara pada...
Kunci Jawaban: C
Menurut Pasal 39 UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, pengawasan internal atas tingkah laku hakim di lingkungan peradilan umum, agama, tata usaha negara, dan militer, merupakan kewenangan penuh dari Mahkamah Agung.
Materi Terkait: UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
Soal Khusus Member Bromax
Dapatkan akses pembahasan lengkap untuk seluruh soal SKB ini.
Dengan diterbitkannya UU No. 20 Tahun 2023 yang mencabut UU No. 5 Tahun 2014, arah kebijakan pengelolaan pegawai birokrasi pemerintah lebih menekankan pada Core Values ASN. Nilai dasar ASN (Core Values) yang ditetapkan secara nasional adalah...
Kunci Jawaban: A
Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2023 Pasal 3, Nilai Dasar (Core Values) ASN yang diatur dan diresmikan penggunaannya di seluruh Indonesia adalah BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
Materi Terkait: Manajemen ASN Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2023
Soal Khusus Member Bromax
Dapatkan akses pembahasan lengkap untuk seluruh soal SKB ini.
Informasi mengenai jabatan Penelaah Kode Etik dan Perilaku Hakim pada halaman ini disusun dengan mengacu pada peraturan dan ketentuan resmi pemerintah yang berlaku sebagai referensi utama.
PermenPANRB Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah
Dasar Acuan Sah
KepmenPANRB Nomor 282 Tahun 2025 tentang Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah
Dasar Acuan Sah
Tips & Strategi Lolos SKB Penelaah Kode Etik dan Perilaku Hakim
Agar peluang lulus SKB CPNS untuk jabatan Penelaah Kode Etik dan Perilaku Hakim semakin besar, peserta perlu memahami karakter soal dan fokus pada kompetensi yang diuji. Berikut beberapa tips yang dapat diterapkan saat persiapan hingga pelaksanaan SKB CPNS.
Soal SKB masa kini berbasis analisis kasus terapan, bukan lagi hafalan definisi teoritis belaka.
3
Manajemen Waktu CAT
Waktu 90 menit untuk 100 soal berarti Anda hanya memiliki kurang dari 54 detik per butir soal.
4
Evaluasi Melalui Tryout Rutin
Uji akurasi dan ketahanan fokus melalui simulasi tryout berkala agar terbiasa dengan ritme CAT.
Persiapan yang matang menjadi kunci utama dalam menghadapi SKB CPNS. Dengan mempelajari materi pokok, berlatih soal, dan mengikuti tryout SKB CPNS untuk jabatan Penelaah Kode Etik dan Perilaku Hakim, peserta dapat meningkatkan pemahaman dan kepercayaan diri sebelum ujian. Semoga panduan ini membantu perjalananmu menuju kelulusan CPNS.
Pertanyaan Seputar SKB Penelaah Kode Etik dan Perilaku Hakim
Jawaban resmi atas hal yang paling sering ditanyakan para pejuang CPNS.
Materi SKB CPNS Penelaah Kode Etik dan Perilaku Hakim menguji kompetensi teknis jabatan dan kemampuan umum sesuai Keputusan MenPAN-RB, meliputi penguasaan regulasi, tugas pokok fungsi, etika profesi, serta studi kasus teknis sesuai bidang.
Ujian CAT BKN SKB umumnya berjumlah 80 hingga 100 soal pilihan ganda dengan durasi waktu 90 menit (soal 80 jika dominan hitungan teknis, 100 jika dominan analisis teks dan konsep).
SKB CAT CPNS tidak menerapkan nilai ambang batas (passing grade) mutlak seperti SKD, melainkan dinilai murni dengan bobot 60% dalam penentuan kelulusan akhir integrasi nilai SKD (40%) + SKB (60%).
Pelajari kisi-kisi resmi kompetensi umum & khusus jabatan, pahami regulasi dan dasar hukum terbaru yang mengatur formasi ini, serta lakukan latihan drill soal CAT secara konsisten di Belajarbro.
Pola soal dan kisi-kisi kompetensi mengacu pada standar jabatan yang sama, namun narasi studi kasus dan konteks kebijakan selalu disesuaikan dengan peraturan terkini pemerintah.
Kisi-Kisi Formasi SKB Terkait
Eksplorasi materi pokok jabatan serumpun atau formasi instansi lainnya untuk persiapan seleksi CPNS.