Fakta: Lebih dari 80% peserta gagal di tahap SKB bukan karena tidak pintar, tapi karena salah fokus belajar.
Kalau kamu sedang mempersiapkan SKB CPNS untuk jabatan Penata Kelola Zakat dan Wakaf, halaman ini akan jadi senjata utama kamu. 🔥
Banyak peserta CPNS gugur di tahap SKB karena kurang memahami materi jabatan yang diujikan. Untuk membantu kamu lebih siap, halaman ini menyajikan materi, contoh soal, dan tryout SKB CPNS khusus untuk jabatan Penata Kelola Zakat dan Wakaf, agar proses belajar jadi lebih fokus dan peluang lulus semakin besar.
Materi Pokok SKB CPNS Penata Kelola Zakat dan Wakaf
Materi pokok SKB CPNS untuk jabatan Penata Kelola Zakat dan Wakaf berikut merangkum ruang lingkup kompetensi, pengetahuan teknis, dan tugas jabatan yang menjadi fokus penilaian dalam seleksi SKB CPNS. Pelajari setiap bagian secara bertahap agar pemahaman lebih menyeluruh.
Manajemen ASN Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2023
Prinsip Dasar Pelayanan Publik dan UU No. 25 Tahun 2009
Etika Birokrasi, Integritas, dan Nilai-Nilai Anti-Korupsi
Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB)
Moderasi Beragama dan Harmoni Sosial dalam Pengelolaan Dana Umat
Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam
UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan PP No. 14 Tahun 2014
UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan PP No. 25 Tahun 2018
Fiqh Zakat: Konsep Nishab, Haul, dan 8 Golongan Penerima Zakat (Mustahik)
Konsep Wakaf Tunai (Cash Waqf) dan Wakaf Produktif untuk Pemberdayaan Ekonomi
Manajemen Kelembagaan: Peran BAZNAS, Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Lembaga Amil Zakat (LAZ)
Prosedur Perizinan Pembukaan Perwakilan BWI dan Pembentukan LAZ
Siklus Pengelolaan ZISWAF: Penghimpunan (Collection), Penyaluran (Distribution), dan Pendayagunaan (Empowerment)
Standar Akuntansi Zakat (PSAK 109) dan Transparansi Laporan Keuangan
Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMZAT) dan Sistem Informasi Wakaf (SIWAK)
Teknis Sertifikasi Tanah Wakaf dan Pengamanan Aset Wakaf
Audit Syariah dan Pengawasan Kepatuhan Syariah dalam Pengelolaan Dana Umat
Simulasi Tryout SKB CPNS Penata Kelola Zakat dan Wakaf
Melalui simulasi tryout SKB CPNS untuk jabatan Penata Kelola Zakat dan Wakaf, kamu bisa berlatih soal yang mendekati ujian sebenarnya sekaligus mengevaluasi kesiapan sebelum menghadapi tes SKB.
Tryout
Tryout untuk jabatan ini akan tersedia
Kami sedang menyiapkan paket tryout SKB khusus untuk
Penata Kelola Zakat dan Wakaf.
Nantinya kamu bisa latihan soal sesuai kisi-kisi resmi dan dapat pembahasan lengkap.
Soal sesuai materi pokok jabatan
Pembahasan detail & indikator kompetensi
Skor otomatis + pembanding nasional
Coming soon
Contoh Soal SKB CPNS Penata Kelola Zakat dan Wakaf
Berikut contoh soal SKB CPNS untuk jabatan Penata Kelola Zakat dan Wakaf.
Soal 1
Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2011, lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama dalam pengelolaan zakat secara nasional adalah...
A. Unit Pengumpul Zakat (UPZ)
B. Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf
C. Badan Wakaf Indonesia (BWI)
D. Lembaga Amil Zakat (LAZ)
E. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
Jawaban: E
Pasal 5 UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat menyatakan bahwa untuk melaksanakan pengelolaan zakat, Pemerintah membentuk BAZNAS yang berkedudukan di ibu kota negara dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri.
Soal 2
Dalam manajemen ASN menurut UU No. 20 Tahun 2023, sistem merit ditekankan pada aspek berikut, kecuali...
A. Kompetensi
B. Latar belakang politik
C. Keadilan dan kewajaran
D. Kinerja
E. Kualifikasi
Jawaban: B
UU No. 20 Tahun 2023 mendefinisikan sistem merit sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.
Soal 3
Harta benda wakaf yang berupa uang wajib disetorkan oleh wakif kepada Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) yang ditunjuk oleh...
A. Gubernur Bank Indonesia
B. Ketua Badan Wakaf Indonesia
C. Presiden
D. Otoritas Jasa Keuangan
E. Menteri Agama
Jawaban: E
Berdasarkan UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, LKS-PWU ditunjuk oleh Menteri Agama atas saran dan pertimbangan Bank Indonesia.
Soal 4
Salah satu asas pelayanan publik menurut UU No. 25 Tahun 2009 adalah 'Profesionalisme'. Hal ini berarti...
A. Pemberi pelayanan harus memiliki keahlian sesuai bidang tugasnya
B. Adanya perlindungan bagi penyandang disabilitas
C. Prosedur pelayanan harus mudah dan murah
D. Pemberian pelayanan tidak membedakan suku dan ras
E. Setiap kegiatan harus dapat dipertanggungjawabkan
Jawaban: A
Asas Profesionalisme dalam UU No. 25 Tahun 2009 menuntut pelaksana pelayanan memiliki kompetensi dan keahlian yang memadai sesuai dengan jabatan dan tanggung jawabnya.
Soal 5
Golongan mustahik yang merupakan orang yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya disebut...
A. Ibnus Sabil
B. Muallaf
C. Miskin
D. Gharim
E. Fakir
Jawaban: C
Dalam fiqh zakat, miskin adalah orang yang memiliki harta/penghasilan tetapi tidak mencukupi untuk kebutuhan pokoknya. Sedangkan fakir adalah yang tidak memiliki harta atau pekerjaan sama sekali.
Soal 6
Prinsip 'Keadilan' dalam Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) mengharuskan pemerintah untuk...
A. Menyelesaikan tugas tepat waktu
B. Tidak bertindak sewenang-wenang dalam mengambil keputusan
C. Memperhatikan hak-hak pihak yang berkepentingan secara proporsional
D. Memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat
E. Mengikuti prosedur administrasi yang baku
Jawaban: C
Asas Keadilan menuntut agar setiap keputusan atau tindakan pemerintah memperhatikan proporsionalitas dan hak-hak yang sah dari setiap individu atau kelompok tanpa diskriminasi.
Soal 7
Nilai inti (Core Values) ASN yang diluncurkan pemerintah untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar seluruh ASN di Indonesia adalah...
A. BerAKHLAK
B. Integritas Unggul
C. Kerja Nyata
D. ANEKA
E. Melayani Bangsa
Jawaban: A
Sesuai UU No. 20 Tahun 2023, Core Values ASN adalah BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
Soal 8
Manakah di bawah ini yang merupakan salah satu rukun wakaf menurut regulasi dan fiqh yang berlaku?
A. Persetujuan ahli waris
B. Ikrar Wakaf
C. Adanya saksi dari KUA
D. Sertifikat tanah
E. Pengesahan dari Menteri Agama
Jawaban: B
Berdasarkan Pasal 6 UU No. 41 Tahun 2004, unsur (rukun) wakaf meliputi: Wakif, Nazhir, Harta Benda Wakaf, Ikrar Wakaf, Peruntukan harta benda wakaf, dan Jangka waktu wakaf.
Soal 9
Berapakah nishab zakat mal (harta) berupa emas jika dianalogikan dengan standar harga emas saat ini?
A. 653 gram perak
B. 85 gram emas
C. 100 gram emas
D. 520 gram emas
E. 20 gram emas
Jawaban: B
Dalam fiqh zakat yang diadopsi dalam regulasi Indonesia, nishab emas adalah 20 dinar atau setara dengan 85 gram emas murni (24 karat) dengan kadar zakat 2,5%.
Soal 10
Direktorat yang secara spesifik menangani urusan zakat dan wakaf di bawah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam adalah...
A. Sekretariat Ditjen Bimas Islam
B. Direktorat Penerangan Agama Islam
C. Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf
D. Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah
E. Direktorat Urusan Agama Islam
Jawaban: C
Berdasarkan struktur organisasi Kementerian Agama, urusan pembinaan dan pemberdayaan zakat dan wakaf berada di bawah tanggung jawab Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimas Islam.
Soal 11
Istilah 'Haul' dalam pengelolaan zakat merujuk pada...
A. Proses verifikasi mustahik
B. Laporan tahunan pengelolaan dana
C. Batas minimal jumlah harta wajib zakat
D. Metode pendayagunaan zakat produktif
E. Jangka waktu kepemilikan harta selama satu tahun hijriah
Jawaban: E
Haul adalah syarat wajib zakat yang berkaitan dengan kepemilikan harta yang telah mencapai masa satu tahun penuh menurut penanggalan Hijriah.
Soal 12
Badan Wakaf Indonesia (BWI) dipimpin oleh struktur kepengurusan yang terdiri dari...
A. Komisioner dan Sekretariat
B. Dewan Pembina dan Dewan Pengawas
C. Majelis Ulama dan Unsur Pemerintah
D. Dewan Syariah dan Dewan Pelaksana
E. Dewan Pertimbangan dan Badan Pelaksana
Jawaban: E
Berdasarkan UU No. 41 Tahun 2004, struktur organisasi BWI terdiri atas Dewan Pertimbangan dan Badan Pelaksana.
Soal 13
Penerapan moderasi beragama dalam pengelolaan dana umat bertujuan untuk...
A. Menghapus identitas agama dalam pelayanan publik
B. Memastikan dana hanya disalurkan kepada kelompok tertentu
C. Meningkatkan pendapatan negara melalui sektor keagamaan
D. Mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf secara komersial
E. Mewujudkan harmoni sosial dan keadilan bagi seluruh elemen masyarakat
Jawaban: E
Moderasi beragama dalam pengelolaan dana umat menekankan pada sikap tawasut (tengah), tasamuh (toleran), dan adil untuk menjaga kerukunan serta memastikan kemaslahatan umum.
Soal 14
Lembaga Amil Zakat (LAZ) harus mendapatkan izin dari pemerintah untuk melakukan kegiatannya. Izin pembentukan LAZ tingkat Nasional diberikan oleh...
A. Direktur Jenderal Bimas Islam
B. Menteri Agama
C. Ketua BAZNAS
D. Kepala Kanwil Kemenag
E. Presiden
Jawaban: B
Berdasarkan Pasal 18 UU No. 23 Tahun 2011, pembentukan LAZ wajib mendapat izin Menteri atau pejabat yang ditunjuk oleh Menteri.
Soal 15
Apa yang dimaksud dengan Wakaf Tunai (Cash Waqf)?
A. Zakat yang dibayarkan dalam bentuk uang tunai
B. Wakaf berupa uang tunai yang langsung habis dibagikan kepada mustahik
C. Pinjaman tanpa bunga yang diberikan oleh BWI
D. Simpanan sukarela amil zakat
E. Wakaf berupa uang yang dikelola secara produktif dan hasilnya untuk mauquf alaih
Jawaban: E
Wakaf uang (cash waqf) adalah wakaf yang dilakukan oleh seseorang, kelompok, lembaga atau badan hukum dalam bentuk uang tunai, di mana pokoknya harus tetap/abadi dan dikelola secara produktif.
Soal 16
Sistem informasi yang digunakan secara resmi oleh Kementerian Agama untuk mendata dan memantau aset wakaf di Indonesia adalah...
A. SIMZAT
B. SIWAK
C. Siskohat
D. E-Zakat
E. Simfoni
Jawaban: B
SIWAK (Sistem Informasi Wakaf) merupakan platform resmi Ditjen Bimas Islam Kemenag RI untuk pendaftaran, pelaporan, dan pengawasan aset-aset wakaf di seluruh Indonesia.
Soal 17
Dalam manajemen ZISWAF, kegiatan yang berfokus pada pemberian bantuan untuk pemenuhan kebutuhan dasar mustahik yang bersifat konsumtif disebut...
A. Pendayagunaan (Empowerment)
B. Audit Syariah
C. Penghimpunan (Collection)
D. Investasi
E. Penyaluran (Distribution)
Jawaban: E
Penyaluran (distribution) biasanya bersifat jangka pendek atau konsumtif untuk memenuhi kebutuhan mendesak, sedangkan pendayagunaan (empowerment) bersifat jangka panjang dan produktif.
Soal 18
Pejabat yang bertugas membuat Akta Ikrar Wakaf (AIW) di tingkat kecamatan adalah...
A. Lurah/Kepala Desa
B. Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW)
C. Ketua BWI Perwakilan Kabupaten
D. Notaris Syariah
E. Camat
Jawaban: B
PPAIW adalah pejabat yang berwenang membuat Akta Ikrar Wakaf. Secara ex-officio, jabatan ini umumnya dipegang oleh Kepala KUA Kecamatan.
Soal 19
Standar Akuntansi Keuangan yang khusus mengatur tentang pelaporan keuangan organisasi pengelola zakat adalah...
A. PSAK 101
B. PSAK 109
C. SAP No. 10
D. PSAK 45
E. PSAK 112
Jawaban: B
PSAK 109 mengatur tentang pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan transaksi zakat, infak, dan sedekah bagi Amil.
Soal 20
Kegiatan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pengelolaan dana zakat dan wakaf telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam disebut...
A. Audit Kinerja
B. Review Manajemen
C. Investigasi Internal
D. Audit Syariah
E. Audit Keuangan
Jawaban: D
Audit Syariah bertujuan memberikan keyakinan memadai bahwa pengelolaan dana umat (ZISWAF) dilakukan sesuai dengan fatwa MUI dan kepatuhan syariah lainnya.
Soal 21 Premium
Menurut UU No. 20 Tahun 2023, Pegawai ASN dapat diberhentikan tidak atas permintaan sendiri apabila...
Dalam PP No. 25 Tahun 2018, perubahan atas PP No. 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan UU Wakaf, diatur bahwa Nazhir dapat menerima imbalan dari hasil bersih pengelolaan wakaf paling banyak sebesar...
Zakat perdagangan (tijarah) memiliki nishab yang sama dengan zakat emas. Jika seorang pedagang memiliki aset lancar (stok barang + kas) dikurangi hutang jatuh tempo mencapai nishab, berapa kadar zakat yang harus dikeluarkan?
Agar peluang lulus SKB CPNS untuk jabatan Penata Kelola Zakat dan Wakaf semakin besar, peserta perlu memahami karakter soal dan fokus pada kompetensi yang diuji. Berikut beberapa tips yang dapat diterapkan saat persiapan hingga pelaksanaan SKB CPNS.
Pahami materi pokok jabatan. Pelajari kompetensi teknis, tugas, dan fungsi jabatan secara menyeluruh agar jawaban tetap relevan.
Latihan soal SKB secara rutin. Biasakan menjawab soal esai atau studi kasus untuk melatih alur berpikir dan ketepatan jawaban.
Perhatikan konteks instansi. Sesuaikan jawaban dengan peran jabatan di instansi yang dilamar.
Susun jawaban secara sistematis. Gunakan poin atau langkah yang jelas agar mudah dipahami oleh penguji.
Ikuti tryout SKB. Tryout membantu mengukur kesiapan, mengatur waktu, dan mengenali pola penilaian.
Persiapan yang matang menjadi kunci utama dalam menghadapi SKB CPNS. Dengan mempelajari materi pokok, berlatih soal, dan mengikuti tryout SKB CPNS untuk jabatan Penata Kelola Zakat dan Wakaf, peserta dapat meningkatkan pemahaman dan kepercayaan diri sebelum ujian. Semoga panduan ini membantu perjalananmu menuju kelulusan CPNS.
Pertanyaan Seputar SKB CPNS Penata Kelola Zakat dan Wakaf
SKB CPNS Penata Kelola Zakat dan Wakaf adalah seleksi kompetensi bidang yang menguji kemampuan teknis sesuai jabatan yang dilamar.
Materi SKB CPNS Penata Kelola Zakat dan Wakaf meliputi materi teknis jabatan, regulasi terkait, serta tugas dan fungsi jabatan.
Jumlah soal SKB CPNS umumnya berkisar 80 hingga 100 soal dalam bentuk pilihan ganda, dengan durasi pengerjaan 90 menit. Soal berjumlah 100 diberikan jika materi tidak dominan hitungan, sementara 80 soal digunakan jika materi dominan hitungan.
Untuk lulus SKB CPNS Penata Kelola Zakat dan Wakaf, pelajari materi jabatan, latihan soal secara rutin, dan ikuti simulasi tryout.
SKB CPNS tidak memiliki passing grade tetap, namun nilai akan digabung dengan SKD dan diranking sesuai formasi.
Soal SKB CPNS Penata Kelola Zakat dan Wakaf tidak sama setiap tahun, namun pola materi dan kompetensi yang diujikan relatif serupa sesuai kebutuhan jabatan.
Tingkat kesulitan SKB CPNS Penata Kelola Zakat dan Wakaf tergantung pemahaman materi, namun dapat ditingkatkan dengan latihan yang konsisten.