SKB CPNS Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Pertama 2026: Materi, Soal & Tryout Lengkap
Fakta: Lebih dari 80% peserta gagal di tahap SKB bukan karena tidak pintar, tapi karena salah fokus belajar.
Kalau kamu sedang mempersiapkan SKB CPNS untuk jabatan Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Pertama, halaman ini akan jadi senjata utama kamu. 🔥
Banyak peserta CPNS gugur di tahap SKB karena kurang memahami materi jabatan yang diujikan. Untuk membantu kamu lebih siap, halaman ini menyajikan materi, contoh soal, dan tryout SKB CPNS khusus untuk jabatan Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Pertama, agar proses belajar jadi lebih fokus dan peluang lulus semakin besar.
Materi Pokok SKB CPNS Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Pertama
Materi pokok SKB CPNS untuk jabatan Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Pertama berikut merangkum ruang lingkup kompetensi, pengetahuan teknis, dan tugas jabatan yang menjadi fokus penilaian dalam seleksi SKB CPNS. Pelajari setiap bagian secara bertahap agar pemahaman lebih menyeluruh.
Kebijakan/Peraturan Perundang-undangan terkait Infrastruktur Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman
Teori - teori pada bidang keilmuan yang terkait pengelolaan Infrastruktur Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman
Perencanaan Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman
Penyelenggaraan Bangunan Gedung
Penyelenggaraan Bangunan Gedung Negara dan Gedung Hijau
Penataan Bangunan dan Lingkungan
Penyelenggaraan Kawasan Permukiman
Simulasi Tryout SKB CPNS Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Pertama
Melalui simulasi tryout SKB CPNS untuk jabatan Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Pertama, kamu bisa berlatih soal yang mendekati ujian sebenarnya sekaligus mengevaluasi kesiapan sebelum menghadapi tes SKB.
Tryout
Tryout untuk jabatan ini akan tersedia
Kami sedang menyiapkan paket tryout SKB khusus untuk
Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Pertama.
Nantinya kamu bisa latihan soal sesuai kisi-kisi resmi dan dapat pembahasan lengkap.
Soal sesuai materi pokok jabatan
Pembahasan detail & indikator kompetensi
Skor otomatis + pembanding nasional
Coming soon
Contoh Soal SKB CPNS Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Pertama
Berikut contoh soal SKB CPNS untuk jabatan Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Pertama.
Soal 1
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021, perizinan yang diberikan kepada pemilik Bangunan Gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat Bangunan Gedung sesuai dengan standar teknis Bangunan Gedung disebut...
A. Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
B. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
C. Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
D. Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL)
E. Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung (SBKBG)
Jawaban: B
Menurut PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, IMB telah diganti menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yaitu perizinan yang diberikan kepada pemilik untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai standar teknis.
Soal 2
Dokumen yang menyatakan bahwa suatu bangunan gedung telah selesai dibangun sesuai dengan PBG dan telah memenuhi persyaratan kelaikan fungsi teknis sebelum dapat dimanfaatkan adalah...
A. Dokumen Evaluasi Kinerja Bangunan
B. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
C. Surat Izin Pemanfaatan Ruang
D. Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung (SBKBG)
E. Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Jawaban: E
Berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2021, Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi Bangunan Gedung sebelum dapat dimanfaatkan.
Soal 3
Dalam teori perancangan kota dan regulasi bangunan, angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai dasar bangunan gedung dan luas lahan/tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai disebut...
A. Koefisien Tapak Basemen (KTB)
B. Koefisien Daerah Hijau (KDH)
C. Koefisien Dasar Bangunan (KDB)
D. Garis Sempadan Bangunan (GSB)
E. Koefisien Lantai Bangunan (KLB)
Jawaban: C
Koefisien Dasar Bangunan (KDB) adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai dasar bangunan gedung dan luas lahan perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai. Hal ini diatur dalam PP 16/2021 dan teori perancangan bangunan.
Soal 4
Pada tahap persiapan dan perencanaan bangunan gedung, dokumen spesifikasi teknis yang menjelaskan secara detail mengenai material, metode kerja, dan standar kualitas yang harus dipenuhi oleh kontraktor dikenal dengan istilah...
A. Detail Engineering Design (DED)
B. Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL)
C. Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS)
D. Bill of Quantities (BoQ)
E. Rencana Anggaran Biaya (RAB)
Jawaban: C
Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) adalah dokumen perencanaan yang berisi penjabaran detail mengenai spesifikasi material, metode pelaksanaan, serta standar kualitas yang menjadi pedoman teknis dan administratif dalam pelaksanaan konstruksi.
Soal 5
Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat disebut...
A. Permukiman Kumuh
B. Kawasan Terpencil
C. Kawasan Padat Penduduk
D. Kawasan Tertinggal
E. Kawasan Rawan Bencana
Jawaban: A
Pasal 1 angka 13 UU No. 1 Tahun 2011 mendefinisikan Permukiman Kumuh sebagai permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat.
Soal 6
Dalam klasifikasi Bangunan Gedung Negara (BGN) berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 22/PRT/M/2018, bangunan gedung kantor pemerintah dengan jumlah lantai di atas 4 (empat) lantai diklasifikasikan sebagai...
A. Bangunan Gedung Sederhana
B. Bangunan Gedung Monumental
C. Bangunan Gedung Khusus
D. Bangunan Gedung Semi Permanen
E. Bangunan Gedung Tidak Sederhana
Jawaban: E
Berdasarkan Permen PUPR No. 22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara, bangunan dengan jumlah lantai lebih dari 4 lantai atau dengan luasan di atas 500 m2 masuk dalam klasifikasi Bangunan Gedung Tidak Sederhana karena membutuhkan teknologi dan perencanaan yang lebih kompleks.
Soal 7
Fasilitas pelengkap dalam suatu kawasan permukiman yang berfungsi untuk mendukung penyelenggaraan dan pengembangan kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi (seperti sarana perniagaan, pendidikan, dan kesehatan) dikategorikan sebagai...
A. Infrastruktur Dasar
B. Prasarana Kawasan
C. Ruang Terbuka Hijau
D. Sarana Kawasan
E. Utilitas Umum
Jawaban: D
Menurut UU No. 1 Tahun 2011, Sarana adalah fasilitas dalam lingkungan hunian yang berfungsi untuk mendukung penyelenggaraan dan pengembangan kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi (seperti sekolah, pasar, puskesmas). Prasarana adalah jaringan fisik (jalan, drainase), dan Utilitas adalah kelengkapan fisik penunjang (jaringan air, listrik).
Soal 8
Prinsip utama dalam penyelenggaraan Bangunan Gedung Hijau (BGH) sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR No. 21 Tahun 2021 adalah efisiensi penggunaan sumber daya. Salah satu penerapannya pada tahap operasional adalah...
A. Meningkatkan Koefisien Dasar Bangunan (KDB) hingga batas maksimum
B. Meminimalkan penggunaan pencahayaan alami agar suhu ruangan stabil
C. Manajemen konservasi air dan efisiensi energi
D. Mengurangi penggunaan material daur ulang
E. Menggunakan lapisan cat asbes pada seluruh dinding
Jawaban: C
Menurut Permen PUPR 21/2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau, prinsip BGH pada tahap operasional sangat menekankan pada efisiensi energi dan konservasi air, serta manajemen lingkungan bangunan untuk menekan emisi gas rumah kaca.
Soal 9
Panduan rancang bangun suatu lingkungan/kawasan yang memuat rencana teknis ruang, tata bangunan, dan lingkungan, serta pedoman pengendalian pelaksanaan yang diterbitkan oleh pemerintah daerah disebut...
A. Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)
B. Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL)
C. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
D. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
E. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Jawaban: B
Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) adalah panduan rancang bangun suatu lingkungan/kawasan yang memuat rencana teknis ruang, tata bangunan dan lingkungan, serta pedoman pengendalian pelaksanaan pembangunan (diatur dalam pedoman penataan bangunan dan lingkungan).
Soal 10
Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) adalah sistem elektronik berbasis web yang diselenggarakan oleh Kementerian PUPR untuk mengintegrasikan proses perizinan. Berikut ini adalah proses yang TIDAK dikelola melalui SIMBG...
A. Persetujuan Rencana Teknis Pembongkaran (RTB)
B. Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
C. Penyelenggaraan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
D. Penerbitan Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung (SBKBG)
E. Penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Jawaban: C
Menurut PP 16 Tahun 2021, SIMBG digunakan untuk memfasilitasi proses PBG, SLF, SBKBG, dan RTB (Rencana Teknis Pembongkaran). Penyusunan RTRW bukan bagian dari SIMBG, melainkan dikelola melalui sistem tata ruang Kementerian ATR/BPN.
Soal 11
Batasan fisik yang tidak boleh dilampaui oleh dinding terluar bangunan terhadap jalan, tepi sungai, atau fasilitas umum lainnya demi keamanan dan keserasian lingkungan disebut...
A. Garis Muka Bangunan (GMB)
B. Garis Sempadan Bangunan (GSB)
C. Koefisien Dasar Bangunan (KDB)
D. Koefisien Daerah Hijau (KDH)
E. Jarak Bebas Bangunan (JBB)
Jawaban: B
Garis Sempadan Bangunan (GSB) adalah garis maya pada persil atau tapak yang merupakan batas dilarangnya mendirikan bangunan gedung secara fisik mengarah ke garis sempadan jalan, tepi sungai, pantai, dll., sesuai dengan PP 16/2021.
Soal 12
Dalam perencanaan struktur bangunan gedung, beban yang bersifat tetap sepanjang umur bangunan yang meliputi berat sendiri struktur dan komponen non-struktural yang permanen disebut...
A. Beban Hidup
B. Beban Gempa
C. Beban Dinamis
D. Beban Angin
E. Beban Mati
Jawaban: E
Dalam teori mekanika dan perencanaan struktur (SNI 1727:2020 Beban Desain Minimum), Beban Mati (Dead Load) adalah beban yang bekerja pada struktur akibat berat seluruh komponen bangunan gedung dan peralatan tetap.
Soal 13
Upaya peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh sesuai dengan UU No. 1 Tahun 2011 dilakukan melalui 3 (tiga) pola penanganan, yaitu...
A. Pembebasan Tanah, Kompensasi, dan Konsolidasi
B. Penghancuran, Relokasi, dan Reboisasi
C. Pemugaran, Peremajaan, dan Pemukiman Kembali (Relokasi)
D. Perbaikan Jalan, Penyediaan Air, dan Penataan Ruang
E. Pemberdayaan, Pendanaan, dan Pemeliharaan
Jawaban: C
Pasal 97 UU Nomor 1 Tahun 2011 menetapkan bahwa peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh dilakukan melalui pemugaran, peremajaan, atau pemukiman kembali (relokasi).
Soal 14
Penyediaan prasarana pada kawasan permukiman salah satunya adalah Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Berikut ini yang TIDAK termasuk komponen sistem fisik SPAM adalah...
A. Unit Distribusi
B. Unit Produksi
C. Unit Air Baku
D. Unit Pelayanan
E. Unit Pengolahan Air Limbah
Jawaban: E
Dalam sistem teknis SPAM, komponennya terdiri dari Unit Air Baku, Unit Produksi (pengolahan), Unit Distribusi, dan Unit Pelayanan. Unit Pengolahan Air Limbah merupakan bagian dari Sistem Pengelolaan Air Limbah (SPAL), bukan SPAM.
Soal 15
Berdasarkan peraturan terkait Bangunan Gedung Negara (BGN), perawatan yang dilakukan untuk memperbaiki kerusakan sedang hingga berat yang memerlukan biaya restorasi signifikan dikategorikan sebagai...
A. Rekonstruksi Total
B. Perawatan Rutin
C. Rehabilitasi
D. Perawatan Preventif
E. Pemeliharaan Berkala
Jawaban: C
Berdasarkan Permen PUPR tentang Perawatan BGN, penanganan kerusakan sedang dan berat yang mengembalikan keandalan fungsi bangunan dikategorikan sebagai Rehabilitasi (atau Renovasi), sedangkan pemeliharaan/perawatan rutin ditujukan untuk kerusakan ringan atau pembersihan sehari-hari.
Soal 16
Penempatan sprinkler air, detektor asap, dan hidran pada suatu bangunan merupakan bagian dari pemenuhan persyaratan keandalan bangunan pada aspek keselamatan. Fasilitas tersebut merupakan bentuk...
A. Sistem Utilitas Dasar
B. Sistem Ketahanan Gempa
C. Sistem Proteksi Kebakaran Pasif
D. Sistem Proteksi Kebakaran Aktif
E. Sistem Manajemen Lingkungan
Jawaban: D
Sistem proteksi kebakaran aktif adalah sistem perlindungan terhadap kebakaran yang dioperasikan baik secara mekanis maupun otomatis menggunakan energi luar, seperti sprinkler, detektor asap, dan hidran. Sedangkan proteksi pasif meliputi material tahan api dan kompartemenisasi.
Soal 17
Dalam evaluasi penyelenggaraan kawasan permukiman, penggabungan dan penataan kembali bidang-bidang tanah beserta infrastrukturnya secara partisipatif untuk meningkatkan kualitas lingkungan disebut...
A. Land Clearing
B. Ekskavasi Permukiman
C. Ganti Rugi Lahan
D. Akuisisi Lahan
E. Konsolidasi Tanah
Jawaban: E
Konsolidasi Tanah (Land Consolidation) adalah kebijakan pertanahan mengenai penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah sesuai dengan rencana tata ruang dalam upaya penyediaan tanah untuk kepentingan umum dan peningkatan kualitas lingkungan.
Soal 18
Apabila suatu Bangunan Gedung telah berakhir umur layanannya, atau membahayakan keselamatan umum, serta tidak dapat diperbaiki lagi, maka tindakan penyelenggaraan yang wajib dilakukan oleh pemilik adalah...
A. Pembongkaran
B. Pemeliharaan Berkala
C. Pemugaran
D. Pewarisan kepada Pemerintah
E. Penjualan Aset
Jawaban: A
Menurut UU 28 Tahun 2002 dan PP 16 Tahun 2021, bangunan gedung yang tidak laik fungsi, tidak dapat diperbaiki, membahayakan keselamatan, atau dicabut PBG-nya harus melalui tahapan penyelenggaraan berupa Pembongkaran (dengan menyusun Rencana Teknis Pembongkaran).
Soal 19
Berdasarkan Permen PUPR No. 14/PRT/M/2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung, penyediaan jalur ram (ramp) bagi penyandang disabilitas tidak boleh melebihi tingkat kelandaian maksimal. Berapakah rasio kelandaian maksimal yang direkomendasikan untuk ruang dalam?
A. 1 : 12
B. 1 : 10
C. 1 : 6
D. 1 : 8
E. 1 : 16
Jawaban: A
Menurut standar kemudahan aksesibilitas (Permen PUPR 14/2017), tingkat kelandaian maksimal untuk ram adalah 1:12 (untuk ruang dalam) agar kursi roda dapat naik dan turun dengan aman tanpa bantuan berlebihan.
Soal 20
Di dalam penataan bangunan dan lingkungan, rasio antara luas area hijau di permukaan tanah terhadap total luas lahan disebut...
A. Koefisien Daerah Hijau (KDH)
B. Jarak Bebas Bangunan (JBB)
C. Koefisien Dasar Bangunan (KDB)
D. Koefisien Lantai Bangunan (KLB)
E. Garis Sempadan Bangunan (GSB)
Jawaban: A
Koefisien Daerah Hijau (KDH) adalah persentase perbandingan antara luas ruang terbuka hijau di luar bangunan gedung yang diperuntukkan bagi penghijauan/peresapan air dengan luas lahan perpetakan/daerah perencanaan.
Soal 21 Premium
Dalam proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dokumen rencana teknis akan diperiksa dan dinilai oleh tim profesional yang ditugaskan oleh Pemerintah Daerah. Tim yang bertugas menilai dokumen teknis untuk bangunan gedung dengan kompleksitas tertentu disebut...
Dalam Bangunan Gedung Hijau (BGH) sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2021, tahapan penilaian dan sertifikasi yang dilakukan sebelum konstruksi dimulai berdasarkan dokumen Detailed Engineering Design (DED) disebut...
Menurut standar ketahanan gempa untuk struktur bangunan gedung dan non-gedung (SNI 1726:2019), klasifikasi jenis tanah (Situs) didasarkan pada parameter teknis. Manakah pengujian tanah berikut yang paling umum digunakan untuk menentukan klasifikasi situs berdasarkan nilai N-SPT?
Dalam komponen Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL), pembagian blok peruntukan ruang, kavling, dan sirkulasi pergerakan dalam suatu kawasan dirumuskan dalam tahap...
A. Rencana Pembiayaan Kawasan
B. Rencana Struktur Ruang
C. Rencana Kinerja Lingkungan
D. Rencana Umum dan Panduan Rancangan (Urban Design Guidelines)
Setiap bangunan gedung harus dirancang untuk memenuhi persyaratan keandalan yang mencakup aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan. Salah satu parameter persyaratan kesehatan bangunan gedung adalah...
Jika pemilik bangunan tidak melaksanakan kewajiban membongkar bangunannya setelah ditetapkan sebagai bangunan yang membahayakan keselamatan umum, tindakan yang dilakukan pemerintah daerah adalah...
A. Membiarkan bangunan tersebut sampai rubuh sendiri
B. Mengambil alih kepemilikan tanah dan bangunan tanpa kompensasi
C. Menghukum pemilik dengan kurungan penjara seumur hidup
D. Membongkar bangunan tersebut dan biayanya dibebankan kepada pemilik
E. Mengubah fungsi bangunan menjadi museum peringatan
Penataan Kawasan Permukiman mencakup penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) publik. Menurut regulasi penataan ruang, proporsi RTH publik pada wilayah kota sekurang-kurangnya adalah...
Suatu kawasan permukiman direncanakan dengan kepadatan tinggi (high density). Upaya untuk memastikan sanitasi yang aman tanpa mencemari air tanah dangkal di kawasan tersebut sebaiknya menggunakan sistem...
A. Pembuangan black water langsung ke sungai terdekat
B. Cubluk (pit latrine) tradisional
C. Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T)
D. Sistem resapan terbuka langsung ke saluran drainase jalan
E. Tangki septik konvensional tipe resapan di setiap rumah
Tingkat kinerja atau rating sertifikasi Bangunan Gedung Hijau (BGH) di Indonesia (berdasarkan Permen PUPR) diberikan dalam bentuk sebutan. Peringkat tertinggi dari sertifikasi BGH adalah...
Dalam manajemen konstruksi, gambar detail pelaksanaan yang dibuat oleh kontraktor berdasarkan dokumen perencanaan (DED) untuk disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan serta digunakan sebagai panduan kerja disebut...
Di kawasan perkotaan yang rawan banjir, konsep desain jalan dan area parkir permukiman yang mendukung Peresapan Air Permukaan dan Konsep Pembangunan Berkelanjutan (Green Infrastructure) dapat menggunakan material...
A. Keramik mengkilap
B. Epoxy lantai industri
C. Beton mutu tinggi tanpa sambungan
D. Paving block berpori (Porous Paving) / Grass block
Penentuan masa layanan/umur rencana Bangunan Gedung Negara (BGN) tipe tidak sederhana dan bangunan khusus menurut standar Kementerian PUPR umumnya dirancang untuk masa pakai...
Faktor dalam perencanaan tata letak bangunan (site plan) yang mempertimbangkan orientasi matahari secara dominan untuk efisiensi energi (mengurangi panas berlebih pada fasad) di iklim tropis Indonesia adalah menghindari luasan fasad kaca terbesar menghadap ke arah...
Metode pembuangan sampah padat dari kawasan permukiman yang dikumpulkan di suatu titik untuk dipilah atau diolah sebelum diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) disebut...
A. Tempat Penampungan Sementara (TPS) 3R (Reduce, Reuse, Recycle)
Komponen biaya dalam pembangunan Bangunan Gedung Negara (BGN) meliputi Biaya Standar dan Biaya Non-Standar. Berikut ini yang termasuk dalam komponen Biaya Standar adalah...
A. Pekerjaan interior khusus dan furnitur eksklusif
B. Pekerjaan sistem proteksi kebakaran otomatis jenis gas pada ruang server
C. Biaya pekerjaan struktur bangunan, arsitektur, mekanikal, dan elektrikal dasar
D. Pemasangan genset dengan kapasitas di atas standar
E. Biaya penyiapan dan pematangan lahan yang ekstrem
Untuk menjamin keselamatan penghuni, lebar koridor evakuasi pada bangunan gedung umum tidak boleh kurang dari ukuran tertentu sesuai jumlah pengguna. Apa prinsip utama dari desain jalur evakuasi (means of egress)?
A. Harus melewati dapur agar mudah mendapatkan sumber air
B. Akses evakuasi harus terhalang sebagian sebagai pengingat rute
C. Jalur yang menerus, aman, tanpa hambatan, dan langsung menuju ke jalan umum/area aman
D. Terletak di dekat elevator/lift utama
E. Berupa jalur zig-zag agar laju lari bisa dikendalikan
Pada penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman (UU No 1/2011), penyediaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) merupakan tanggung jawab pemerintah melalui pembangunan...
Dalam teori manajemen konstruksi, diagram perencanaan jadwal yang merepresentasikan waktu mulai, waktu selesai, dan durasi dari setiap item pekerjaan dalam bentuk batang horizontal disebut...
Perjanjian tertulis yang mengatur hubungan kerja, hak, dan kewajiban antara Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa Konstruksi dalam pelaksanaan pembangunan bangunan gedung disebut...
Fenomena hilangnya kekuatan geser tanah pasir jenuh air yang terjadi tiba-tiba akibat getaran kuat (seperti gempa bumi) sehingga tanah berperilaku menyerupai cairan, dan menyebabkan bangunan di atasnya amblas atau miring disebut...
Salah satu komponen Rencana Tata Ruang yang mengatur peruntukan suatu zona secara detail yang menjadi acuan keluarnya izin (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) sebelum memproses PBG adalah...
A. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
B. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
C. Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pekerjaan Umum
D. Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) beserta Peraturan Zonasinya
E. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)
Penanganan kawasan permukiman kumuh ringan pada tanah legal milik warga dengan tujuan memperbaiki kualitas perumahan dan sarana prasarana yang ada tanpa merobohkan seluruh kawasan secara masif, tepatnya disebut pola...
Tips Lulus SKB CPNS Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Pertama
Agar peluang lulus SKB CPNS untuk jabatan Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Pertama semakin besar, peserta perlu memahami karakter soal dan fokus pada kompetensi yang diuji. Berikut beberapa tips yang dapat diterapkan saat persiapan hingga pelaksanaan SKB CPNS.
Pahami materi pokok jabatan. Pelajari kompetensi teknis, tugas, dan fungsi jabatan secara menyeluruh agar jawaban tetap relevan.
Latihan soal SKB secara rutin. Biasakan menjawab soal esai atau studi kasus untuk melatih alur berpikir dan ketepatan jawaban.
Perhatikan konteks instansi. Sesuaikan jawaban dengan peran jabatan di instansi yang dilamar.
Susun jawaban secara sistematis. Gunakan poin atau langkah yang jelas agar mudah dipahami oleh penguji.
Ikuti tryout SKB. Tryout membantu mengukur kesiapan, mengatur waktu, dan mengenali pola penilaian.
Persiapan yang matang menjadi kunci utama dalam menghadapi SKB CPNS. Dengan mempelajari materi pokok, berlatih soal, dan mengikuti tryout SKB CPNS untuk jabatan Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Pertama, peserta dapat meningkatkan pemahaman dan kepercayaan diri sebelum ujian. Semoga panduan ini membantu perjalananmu menuju kelulusan CPNS.
Pertanyaan Seputar SKB CPNS Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Pertama
SKB CPNS Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Pertama adalah seleksi kompetensi bidang yang menguji kemampuan teknis sesuai jabatan yang dilamar.
Materi SKB CPNS Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Pertama meliputi materi teknis jabatan, regulasi terkait, serta tugas dan fungsi jabatan.
Jumlah soal SKB CPNS umumnya berkisar 80 hingga 100 soal dalam bentuk pilihan ganda, dengan durasi pengerjaan 90 menit. Soal berjumlah 100 diberikan jika materi tidak dominan hitungan, sementara 80 soal digunakan jika materi dominan hitungan.
Untuk lulus SKB CPNS Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Pertama, pelajari materi jabatan, latihan soal secara rutin, dan ikuti simulasi tryout.
SKB CPNS tidak memiliki passing grade tetap, namun nilai akan digabung dengan SKD dan diranking sesuai formasi.
Soal SKB CPNS Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Pertama tidak sama setiap tahun, namun pola materi dan kompetensi yang diujikan relatif serupa sesuai kebutuhan jabatan.
Tingkat kesulitan SKB CPNS Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Pertama tergantung pemahaman materi, namun dapat ditingkatkan dengan latihan yang konsisten.