SKB CPNS Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir 2026: Materi, Soal & Tryout Lengkap
Fakta: Lebih dari 80% peserta gagal di tahap SKB bukan karena tidak pintar, tapi karena salah fokus belajar.
Kalau kamu sedang mempersiapkan SKB CPNS untuk jabatan Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir, halaman ini akan jadi senjata utama kamu. 🔥
Banyak peserta CPNS gugur di tahap SKB karena kurang memahami materi jabatan yang diujikan. Untuk membantu kamu lebih siap, halaman ini menyajikan materi, contoh soal, dan tryout SKB CPNS khusus untuk jabatan Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir, agar proses belajar jadi lebih fokus dan peluang lulus semakin besar.
Materi Pokok SKB CPNS Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir
Materi pokok SKB CPNS untuk jabatan Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir berikut merangkum ruang lingkup kompetensi, pengetahuan teknis, dan tugas jabatan yang menjadi fokus penilaian dalam seleksi SKB CPNS. Pelajari setiap bagian secara bertahap agar pemahaman lebih menyeluruh.
Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Pertama
Peraturan Kelautan dan Perikanan
Perencanaan Tata Ruang laut dan Zonasi Kawasan
Pemanfaatan Ruang Perairan dan Sumber Daya di Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil
Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut
Perencanaan dan Pengelolaan Kawasan Konservasi
Valuasi Ekonomi Sumber daya Wilayah Laut, Pesisir dan Pulau Kecil
Simulasi Tryout SKB CPNS Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir
Melalui simulasi tryout SKB CPNS untuk jabatan Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir, kamu bisa berlatih soal yang mendekati ujian sebenarnya sekaligus mengevaluasi kesiapan sebelum menghadapi tes SKB.
Tryout
Tryout untuk jabatan ini akan tersedia
Kami sedang menyiapkan paket tryout SKB khusus untuk
Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir.
Nantinya kamu bisa latihan soal sesuai kisi-kisi resmi dan dapat pembahasan lengkap.
Soal sesuai materi pokok jabatan
Pembahasan detail & indikator kompetensi
Skor otomatis + pembanding nasional
Coming soon
Contoh Soal SKB CPNS Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir
Berikut contoh soal SKB CPNS untuk jabatan Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir.
Soal 1
Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, yang dimaksud dengan Wilayah Laut Indonesia meliputi...
A. Perairan Nusantara dan Laut Dalam
B. Perairan Pedalaman, Perairan Kepulauan, dan Laut Teritorial
C. Laut Teritorial dan Landas Kontinen saja
D. Seluruh perairan yang berjarak 200 mil dari garis pangkal
E. Laut Teritorial, Zona Tambahan, dan Zona Ekonomi Eksklusif
Jawaban: B
Menurut Pasal 1 angka 2 UU No. 32 Tahun 2014, Wilayah Laut Indonesia adalah perairan pedalaman, perairan kepulauan, dan laut teritorial beserta dasar laut dan tanah di bawahnya, serta udara di atasnya.
Soal 2
Dalam perencanaan tata ruang laut, dokumen yang menyerasikan berbagai kepentingan antar-sektor di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil tingkat provinsi disebut...
A. Rencana Strategis Kelautan
B. RZWP3K
C. Rencana Induk Pelabuhan
D. RTRW Nasional
E. Zonasi Wilayah Pesisir
Jawaban: B
Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) adalah rencana yang menetapkan arah pemanfaatan sumber daya tiap-tiap satuan peruntukan wilayah di tingkat provinsi (UU No. 1 Tahun 2014).
Soal 3
Kewenangan pemerintah provinsi untuk mengelola sumber daya alam di laut diberikan sejauh...
A. 12 mil laut dari garis pantai
B. 24 mil laut dari garis pantai
C. 200 mil laut (ZEE)
D. 4 mil laut dari garis pantai
E. Seluruh wilayah perairan dalam kabupaten
Jawaban: A
Sesuai UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan daerah provinsi di laut adalah sejauh 12 mil laut diukur dari garis pantai ke arah laut lepas dan/atau ke arah perairan kepulauan.
Soal 4
Zona di dalam kawasan konservasi yang diperuntukkan bagi perlindungan mutlak habitat dan populasi ikan serta dilarang untuk kegiatan penangkapan ikan disebut...
A. Zona Inti
B. Zona Penyangga
C. Zona Rehabilitasi
D. Zona Pemanfaatan Terbatas
E. Zona Budidaya
Jawaban: A
Berdasarkan Permen KP No. 31 Tahun 2020, Zona Inti adalah bagian kawasan konservasi yang ditujukan sepenuhnya untuk perlindungan keanekaragaman hayati dan habitat.
Soal 5
Manakah di bawah ini yang termasuk dalam komponen 'Non-Use Value' (Nilai Tak Terpakai) dalam valuasi ekonomi sumber daya pesisir?
A. Nilai transportasi laut
B. Nilai keberadaan (Existence Value)
C. Nilai ekstraksi garam
D. Nilai wisata bahari
E. Nilai hasil tangkapan ikan
Jawaban: B
Nilai Tak Terpakai (Non-use value) terdiri dari nilai keberadaan (existence value) dan nilai warisan (bequest value), di mana orang menghargai sumber daya meskipun tidak menggunakannya secara langsung.
Soal 6
Instrumen utama untuk pengendalian pemanfaatan ruang laut pasca berlakunya UU Cipta Kerja adalah...
A. Surat Izin Usaha Perikanan
B. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
C. Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL)
D. Sertifikat Hak Guna Bangunan Pesisir
E. Izin Mendirikan Bangunan
Jawaban: C
Berdasarkan PP No. 21 Tahun 2021 dan PP No. 5 Tahun 2021, KKPRL merupakan dokumen wajib yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan menetap di ruang laut.
Soal 7
Kriteria ukuran luas wilayah untuk dikategorikan sebagai 'Pulau Kecil' menurut UU No. 27 Tahun 2007 adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan...
A. 2.000 km2
B. 10.000 km2
C. 500 km2
D. 5.000 km2
E. 1.000 km2
Jawaban: A
UU No. 27 Tahun 2007 Pasal 1 angka 3 menyatakan bahwa Pulau Kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.000 km2 beserta kesatuan ekosistemnya.
Soal 8
Metode valuasi ekonomi yang mengukur kesediaan membayar (Willingness to Pay) seseorang untuk memperbaiki kualitas lingkungan laut disebut...
A. Metode Biaya Perjalanan (Travel Cost Method)
B. Metode Valuasi Kontinjensi (Contingent Valuation Method)
C. Metode Biaya Pengganti
D. Metode Harga Pasar
E. Metode Harga Hedonik
Jawaban: B
CVM (Contingent Valuation Method) adalah metode survei langsung untuk menanyakan nilai ekonomi yang diberikan individu pada perubahan kualitas lingkungan.
Soal 9
Rencana tata ruang laut nasional disusun untuk jangka waktu...
A. 5 tahun
B. 10 tahun
C. 25 tahun
D. 15 tahun
E. 20 tahun
Jawaban: E
Berdasarkan PP No. 32 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Laut, rencana tersebut disusun untuk jangka waktu 20 tahun dan dapat ditinjau kembali setiap 5 tahun.
Soal 10
Pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya diprioritaskan untuk kepentingan berikut, KECUALI...
A. Konservasi
B. Pendidikan dan Penelitian
C. Pertambangan mineral skala besar yang masif
D. Budidaya laut
E. Wisata bahari
Jawaban: C
Sesuai Pasal 23 UU No. 1 Tahun 2014, pemanfaatan pulau kecil diprioritaskan untuk konservasi, pendidikan, wisata, budidaya, dan usaha perikanan secara menetap.
Soal 11
Salah satu bentuk pengendalian pemanfaatan ruang laut adalah dengan pemberian insentif dan disinsentif. Contoh disinsentif adalah...
A. Pemberian penghargaan (award)
B. Penyediaan infrastruktur pendukung
C. Kemudahan prosedur perizinan
D. Pengenaan pajak yang tinggi atau pembatasan sarana prasarana
E. Pemberian keringanan pajak
Jawaban: D
Disinsentif adalah perangkat untuk mencegah, membatasi, atau mengurangi kegiatan yang tidak sejalan dengan rencana tata ruang laut.
Soal 12
Nilai manfaat ekonomi hutan mangrove sebagai penahan abrasi dan pelindung pantai dari tsunami termasuk dalam kategori...
A. Direct Use Value
B. Existence Value
C. Option Value
D. Indirect Use Value
E. Bequest Value
Jawaban: D
Indirect Use Value (Nilai Manfaat Tidak Langsung) adalah nilai yang berasal dari fungsi ekologis atau jasa ekosistem (misal: mangrove sebagai benteng alami).
Soal 13
Berapa batas wilayah 'Pesisir' ke arah darat menurut UU No. 27 Tahun 2007?
A. Sejauh wilayah administrasi kecamatan
B. Satu kilometer dari garis pantai
C. 100 meter dari pasang tertinggi
D. Mencakup wilayah kecamatan yang masih dipengaruhi sifat laut
E. 12 mil dari garis pantai
Jawaban: D
Wilayah pesisir didefinisikan mencakup wilayah daratan sejauh kecamatan yang masih dipengaruhi sifat laut (pasang surut, angin laut, intrusi air asin).
Soal 14
Berdasarkan Permen KP No. 31 Tahun 2020, pengelolaan kawasan konservasi dilakukan oleh...
A. Kelompok LSM tanpa koordinasi pemerintah
B. Hanya Pemerintah Pusat
C. Hanya oleh individu perorangan
D. Unit Organisasi Pengelola (UOP)
E. Perusahaan Swasta asing secara mandiri
Jawaban: D
Pengelolaan kawasan konservasi dilakukan oleh UOP yang dibentuk oleh Menteri atau Gubernur sesuai kewenangannya.
Soal 15
Dalam Rencana Tata Ruang Laut, kawasan yang ditetapkan untuk melindungi ekosistem laut serta memiliki nilai strategis nasional disebut...
A. Zona Eksklusif
B. Wilayah Pengelolaan Perikanan
C. Alur Laut Kepulauan Indonesia
D. Kawasan Ekonomi Khusus
E. Kawasan Strategis Nasional Tertentu (KSNT)
Jawaban: E
KSNT adalah kawasan strategis nasional yang terkait dengan kedaulatan negara, pengendalian lingkungan hidup, dan/atau situs warisan dunia.
Soal 16
Pemanfaatan ruang laut yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang dapat dikenai sanksi administratif berupa...
A. Hanya teguran lisan tanpa catatan
B. Pencabutan izin usaha sementara
C. Mutasi jabatan
D. Pembekuan kegiatan secara tetap
E. Denda administratif dan paksaan pemerintah untuk pembongkaran
Jawaban: E
Sanksi administratif meliputi peringatan tertulis, denda administratif, penghentian sementara, hingga pembongkaran bangunan di ruang laut.
Soal 17
Kawasan Konservasi di Perairan dikategorikan menjadi tiga jenis utama, yaitu...
A. Taman Nasional, Taman Wisata Perairan, dan Suaka Alam Perairan
B. Hutan Lindung, Hutan Produksi, dan Hutan Wisata
C. Zona Inti, Zona Penyangga, dan Zona Luar
D. Kawasan Konservasi Nasional, Daerah, dan Swasta
E. Cagar Laut, Suaka Margasatwa Laut, dan Taman Nasional Laut
Jawaban: A
Berdasarkan regulasi (PP 60/2007 dan Permen KP 31/2020), tiga kategori utama kawasan konservasi di perairan yang umum digunakan adalah Taman Nasional, Suaka Alam Perairan, dan Taman Wisata Perairan.
Soal 18
Nilai ekonomi yang mencerminkan kesediaan untuk mempertahankan sumber daya agar dapat digunakan oleh generasi mendatang disebut...
A. Current use value
B. Existence value
C. Direct use value
D. Option value
E. Bequest value
Jawaban: E
Bequest Value (Nilai Warisan) adalah nilai yang diberikan oleh generasi sekarang agar sumber daya tetap tersedia untuk generasi masa depan.
Soal 19
Kegiatan reklamasi di wilayah pesisir wajib memiliki izin yang mencakup aspek berikut, KECUALI...
A. Izin Lokasi Reklamasi
B. Analisis dampak lingkungan
C. Izin Pelaksanaan Reklamasi
D. Izin Pemanfaatan Material Reklamasi
E. Kesesuaian dengan RZWP3K
Jawaban: D
Regulasi reklamasi (Perpres 122/2012) mewajibkan kepastian lokasi, teknis pelaksanaan, dan dampak lingkungan hidup. Opsi E bukan merupakan izin utama dalam paket perizinan reklamasi pesisir yang disebutkan dalam regulasi tersebut.
Soal 20
Penetapan batas koridor alur laut yang digunakan untuk lalu lintas kapal internasional di Indonesia disebut...
A. Terminal Pelabuhan Internasional
B. Garis Pangkal Kepulauan
C. Batas Kontinen
D. Zona Ekonomi Eksklusif
E. Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI)
Jawaban: E
ALKI ditetapkan berdasarkan UU No. 6 Tahun 1996 dan PP terkait sebagai jalur pelayaran bagi kapal atau pesawat udara asing.
Soal 21
Premium
Perubahan signifikan dalam UU No. 11 Tahun 2020 (Cipta Kerja) terkait perizinan di laut adalah pengintegrasian izin lokasi dan izin pengelolaan menjadi...
Dalam hierarki perencanaan tata ruang laut, jika terjadi konflik antara RZWP3K Provinsi dan Rencana Tata Ruang Laut (RTRL) Nasional, maka yang menjadi acuan utama adalah...
Hak masyarakat untuk mendapatkan akses ke pantai dijamin dalam undang-undang pengelolaan pesisir. Pelanggaran terhadap akses publik ini dapat mengakibatkan...
A. Pencabutan izin usaha
B. Penyesuaian tata ruang secara otomatis
C. Pemberian teguran tanpa sanksi lanjutan
D. Relokasi paksa masyarakat lokal
E. Pemberian kompensasi finansial kepada pengusaha
Dalam valuasi ekonomi, biaya yang dikeluarkan untuk mengobati penyakit akibat pencemaran laut dapat digunakan sebagai indikator nilai melalui metode...
Tips Lulus SKB CPNS Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir
Agar peluang lulus SKB CPNS untuk jabatan Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir semakin besar, peserta perlu memahami karakter soal dan fokus pada kompetensi yang diuji. Berikut beberapa tips yang dapat diterapkan saat persiapan hingga pelaksanaan SKB CPNS.
Pahami materi pokok jabatan. Pelajari kompetensi teknis, tugas, dan fungsi jabatan secara menyeluruh agar jawaban tetap relevan.
Latihan soal SKB secara rutin. Biasakan menjawab soal esai atau studi kasus untuk melatih alur berpikir dan ketepatan jawaban.
Perhatikan konteks instansi. Sesuaikan jawaban dengan peran jabatan di instansi yang dilamar.
Susun jawaban secara sistematis. Gunakan poin atau langkah yang jelas agar mudah dipahami oleh penguji.
Ikuti tryout SKB. Tryout membantu mengukur kesiapan, mengatur waktu, dan mengenali pola penilaian.
Persiapan yang matang menjadi kunci utama dalam menghadapi SKB CPNS. Dengan mempelajari materi pokok, berlatih soal, dan mengikuti tryout SKB CPNS untuk jabatan Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir, peserta dapat meningkatkan pemahaman dan kepercayaan diri sebelum ujian. Semoga panduan ini membantu perjalananmu menuju kelulusan CPNS.
Pertanyaan Seputar SKB CPNS Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir
SKB CPNS Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir adalah seleksi kompetensi bidang yang menguji kemampuan teknis sesuai jabatan yang dilamar.
Materi SKB CPNS Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir meliputi materi teknis jabatan, regulasi terkait, serta tugas dan fungsi jabatan.
Jumlah soal SKB CPNS umumnya berkisar 80 hingga 100 soal dalam bentuk pilihan ganda, dengan durasi pengerjaan 90 menit. Soal berjumlah 100 diberikan jika materi tidak dominan hitungan, sementara 80 soal digunakan jika materi dominan hitungan.
Untuk lulus SKB CPNS Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir, pelajari materi jabatan, latihan soal secara rutin, dan ikuti simulasi tryout.
SKB CPNS tidak memiliki passing grade tetap, namun nilai akan digabung dengan SKD dan diranking sesuai formasi.
Soal SKB CPNS Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir tidak sama setiap tahun, namun pola materi dan kompetensi yang diujikan relatif serupa sesuai kebutuhan jabatan.
Tingkat kesulitan SKB CPNS Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir tergantung pemahaman materi, namun dapat ditingkatkan dengan latihan yang konsisten.