Fakta: Lebih dari 80% peserta gagal di tahap SKB bukan karena tidak pintar, tapi karena salah fokus belajar.
Kalau kamu sedang mempersiapkan SKB CPNS untuk jabatan Pengendali Ekosistem Hutan Pemula, halaman ini akan jadi senjata utama kamu. 🔥
Banyak peserta CPNS gugur di tahap SKB karena kurang memahami materi jabatan yang diujikan. Untuk membantu kamu lebih siap, halaman ini menyajikan materi, contoh soal, dan tryout SKB CPNS khusus untuk jabatan Pengendali Ekosistem Hutan Pemula, agar proses belajar jadi lebih fokus dan peluang lulus semakin besar.
Materi Pokok SKB CPNS Pengendali Ekosistem Hutan Pemula
Materi pokok SKB CPNS untuk jabatan Pengendali Ekosistem Hutan Pemula berikut merangkum ruang lingkup kompetensi, pengetahuan teknis, dan tugas jabatan yang menjadi fokus penilaian dalam seleksi SKB CPNS. Pelajari setiap bagian secara bertahap agar pemahaman lebih menyeluruh.
Wawasan regulasi terkait peraturan perundang-undangan lingkungan hidup dan kehutanan
Wawasan regulasi terkait peraturan perundang-undangan pelaksanaan kegiatan pengendali ekosistem hutan
Wawasan regulasi terkait peraturan perundangan jabatan fungsional PEH
Wawasan umum terkait lingkungan hidup dan kehutanan
Wawasan umum terkait pelaksanaan kegiatan pengendalian ekosistem hutan
Penyiapan Pengendalian Ekosistem Hutan bidang Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan
Pelaksanaan Pengendalian Ekosistem Hutan bidang Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan
Pengembangan Pengendalian Ekosistem Hutan bidang Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan
Penyiapan Pengendalian Ekosistem Hutan bidang Konservasi Sumber Daya
Pelaksanaan Pengendalian Ekosistem Hutan bidang Konservasi Sumber Daya
Pengembangan Pengendalian Ekosistem Hutan bidang Konservasi Sumber Daya
Penyiapan Pengendalian Ekosistem Hutan bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan
Pelaksanaan Pengendalian Ekosistem Hutan bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan
Pengembangan Pengendalian Ekosistem Hutan bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan
Pelaksanaan Pengendalian Ekosistem Hutan bidang Pengelolaan Hutan Lestari
Penyiapan Pengendalian Ekosistem Hutan Bidang Pengendalian Perubahan Iklim
Pelaksanaan Pengendalian Ekosistem Hutan Bidang Pengendalian Perubahan Iklim
Pengembangan Pengendalian Ekosistem Hutan Bidang Pengendalian Perubahan Iklim
Penyiapan Pengendalian Ekosistem Hutan bidang Pengelolaan Perhutanan Sosial
Pelaksanaan Pengendalian Ekosistem Hutan bidang Pengelolaan Perhutanan Sosial
Pengembangan Pengendalian Ekosistem Hutan bidang Pengelolaan Perhutanan Sosial
Simulasi Tryout SKB CPNS Pengendali Ekosistem Hutan Pemula
Melalui simulasi tryout SKB CPNS untuk jabatan Pengendali Ekosistem Hutan Pemula, kamu bisa berlatih soal yang mendekati ujian sebenarnya sekaligus mengevaluasi kesiapan sebelum menghadapi tes SKB.
Tryout
Tryout untuk jabatan ini akan tersedia
Kami sedang menyiapkan paket tryout SKB khusus untuk
Pengendali Ekosistem Hutan Pemula.
Nantinya kamu bisa latihan soal sesuai kisi-kisi resmi dan dapat pembahasan lengkap.
Soal sesuai materi pokok jabatan
Pembahasan detail & indikator kompetensi
Skor otomatis + pembanding nasional
Coming soon
Contoh Soal SKB CPNS Pengendali Ekosistem Hutan Pemula
Berikut contoh soal SKB CPNS untuk jabatan Pengendali Ekosistem Hutan Pemula.
Soal 1
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 74 Tahun 2020, yang dimaksud dengan Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) adalah...
A. Pejabat struktural yang memimpin balai besar konservasi sumber daya alam
B. Pejabat yang mengelola administrasi perkantoran di lingkup kehutanan
C. Tenaga kontrak yang membantu pengamanan hutan di tingkat tapak
D. Pegawai yang bertugas melakukan penegakan hukum pidana di dalam kawasan hutan
E. Pejabat fungsional yang memiliki ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pengendalian ekosistem hutan
Jawaban: E
Menurut Permenpan RB No. 74 Tahun 2020, Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pengendalian ekosistem hutan.
Soal 2
Dalam UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, kawasan hutan yang memiliki fungsi pokok perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air dan mencegah banjir disebut...
A. Hutan Wisata
B. Hutan Konservasi
C. Hutan Lindung
D. Hutan Produksi
E. Hutan Suaka Alam
Jawaban: C
Berdasarkan Pasal 1 angka 7 UU No. 41 Tahun 1999, Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.
Soal 3
Instansi Pembina Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan adalah...
A. Badan Kepegawaian Negara
B. Kementerian Pertanian
C. Lembaga Administrasi Negara
D. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
E. Kementerian Dalam Negeri
Jawaban: D
Sesuai dengan ketentuan dalam Permenpan RB No. 74 Tahun 2020, Instansi Pembina Jabatan fungsional PEH adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Soal 4
Pengelolaan hutan lestari bertujuan untuk menjamin keberlanjutan fungsi hutan. Salah satu aspek utama dalam penilaian kinerja pengelolaan hutan produksi lestari adalah...
A. Aspek jumlah pegawai administrasi
B. Aspek penjualan bibit tanaman hias
C. Aspek kepastian hukum dan penataan kawasan
D. Aspek jumlah kunjungan wisata alam
E. Aspek luasan gedung perkantoran
Jawaban: C
Dalam konsep Pengelolaan Hutan Lestari (PHL), kriteria dan indikator mencakup aspek prasyarat (kepastian hukum/kawasan), aspek produksi, aspek ekologi, dan aspek sosial ekonomi.
Soal 5
Kegiatan penanaman pohon pada lahan di luar kawasan hutan untuk memperbaiki kondisi lingkungan disebut...
A. Restorasi
B. Reklamasi
C. Reboisasi
D. Penghijauan
E. Suksesi
Jawaban: D
Berdasarkan PP No. 76 Tahun 2008 tentang Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan, Penghijauan adalah upaya rehabilitasi lahan di luar kawasan hutan untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi lahan.
Soal 6
Salah satu skema Perhutanan Sosial yang memberikan hak pengelolaan kepada lembaga desa untuk kesejahteraan masyarakat desa disebut...
A. Hutan Adat
B. Hutan Desa (HD)
C. Hutan Tanaman Rakyat (HTR)
D. Kemitraan Kehutanan
E. Hutan Kemasyarakatan (HKm)
Jawaban: B
Menurut Permen LHK No. 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial, Hutan Desa adalah hutan negara yang dikelola oleh desa dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan desa.
Soal 7
Kegiatan yang bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan dikenal dengan istilah...
A. SVLK
B. CORSIA
C. AMDAL
D. REDD+
E. PROPER
Jawaban: D
REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation) adalah mekanisme internasional untuk memberikan insentif bagi negara berkembang dalam menjaga hutannya guna pengendalian perubahan iklim.
Soal 8
Kawasan yang memiliki ciri khas tertentu, baik di darat maupun di perairan yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya disebut...
A. Kawasan Suaka Alam
B. Kawasan Perkotaan
C. Kawasan Budi Daya
D. Kawasan Pertambangan
E. Kawasan Industri
Jawaban: A
Sesuai UU No. 5 Tahun 1990, Kawasan suaka alam adalah kawasan dengan ciri khas tertentu, baik di daratan maupun di perairan yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya.
Soal 9
Satuan wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami disebut...
A. Sempadan Sungai
B. Daerah Resapan air
C. Daerah Aliran Sungai (DAS)
D. Muara Sungai
E. Cekungan Air Tanah
Jawaban: C
Berdasarkan PP No. 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan DAS, DAS adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan air.
Soal 10
Dalam sistem klasifikasi PEH, jenjang jabatan PEH kategori keahlian dimulai dari jenjang...
A. PEH Pelaksana Pemula
B. PEH Terampil
C. PEH Ahli Madya
D. PEH Ahli Pertama
E. PEH Ahli Utama
Jawaban: D
Berdasarkan Permenpan RB No. 74 Tahun 2020, jenjang jabatan fungsional PEH keahlian terdiri dari: Ahli Pertama, Ahli Muda, Ahli Madya, dan Ahli Utama.
Soal 11
Inventarisasi hutan dilakukan untuk mengetahui kondisi kekayaan hutan. Inventarisasi hutan tingkat nasional dilakukan setiap...
A. 10 tahun sekali
B. 2 tahun sekali
C. 25 tahun sekali
D. 5 tahun sekali
E. 1 tahun sekali
Jawaban: D
Berdasarkan PP No. 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, inventarisasi hutan tingkat nasional dilaksanakan paling sedikit 1 kali dalam 5 tahun.
Soal 12
Apa yang dimaksud dengan ekosistem hutan menurut teori dasar kehutanan?
A. Lahan kosong yang disiapkan untuk penanaman sawit
B. Kumpulan kayu yang siap ditebang untuk industri
C. Daerah yang dilarang dimasuki oleh manusia sama sekali
D. Kawasan yang hanya berisi pohon jati untuk produksi
E. Satuan unit komunitas yang terdiri atas tumbuhan, satwa, dan mikroorganisme beserta lingkungan abiotiknya yang saling berinteraksi
Jawaban: E
Ekosistem hutan adalah satu kesatuan fungsional antara komponen biotik (tumbuhan, satwa, mikroorganisme) dan abiotik (tanah, air, iklim) yang saling berinteraksi di wilayah hutan.
Soal 13
Gas Rumah Kaca (GRK) yang paling dominan dihasilkan dari sektor kehutanan akibat kebakaran hutan dan lahan adalah...
A. Karbon Dioksida (CO2)
B. Oksigen (O2)
C. Metana (CH4)
D. Nitrogen (N2)
E. Argon (Ar)
Jawaban: A
Karbon dioksida (CO2) adalah gas rumah kaca utama yang dilepaskan ke atmosfer saat terjadi pembakaran biomassa hutan dan lahan gambut.
Soal 14
Tata hutan merupakan kegiatan pengaturan ruang hutan. Hasil dari kegiatan tata hutan adalah pembagian kawasan hutan ke dalam...
A. Blok dan Petak
B. Provinsi dan Kabupaten
C. Kavling dan Blok
D. Zona dan Distrik
E. Lahan Budi Daya dan Lahan Kritis
Jawaban: A
Sesuai PP No. 23 Tahun 2021, tata hutan dilakukan melalui pembagian kawasan hutan dalam blok-blok berdasarkan ekosistem, tipe, fungsi, dan rencana pemanfaatan, serta pembagian lebih lanjut dalam petak-petak.
Soal 15
Upaya pengawetan keanekaragaman hayati secara ex-situ dilakukan di...
A. Hutan Lindung
B. Taman Nasional
C. Suaka Margasatwa
D. Kebun Binatang atau Kebun Raya
E. Cagar Alam
Jawaban: D
Konservasi ex-situ adalah pelestarian keanekaragaman hayati di luar habitat aslinya, seperti kebun raya, kebun binatang, dan bank benih.
Soal 16
Dalam skema Kemitraan Kehutanan, kerja sama dilakukan antara...
A. LSM internasional dengan TNI
B. Pengelola Hutan atau Pemegang Perizinan Berusaha dengan Masyarakat Setempat
C. Antar perusahaan kayu swasta saja
D. Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Asing
E. Kementerian Kehutanan dengan Kementerian Keuangan
Jawaban: B
Kemitraan Kehutanan adalah kerja sama antara masyarakat setempat dengan pengelola hutan, pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan, atau pemegang persetujuan penggunaan kawasan hutan.
Soal 17
Penetapan indikator kinerja pengelolaan DAS meliputi aspek lahan, hidrologi, sosial ekonomi, investasi bangunan air, dan kelembagaan. Parameter kekeruhan air masuk dalam kriteria...
A. Kriteria Kelembagaan
B. Kriteria Hidrologi
C. Kriteria Ekonomi
D. Kriteria Sosial
E. Kriteria Lahan
Jawaban: B
Parameter hidrologi dalam evaluasi DAS meliputi fluktuasi debit, koefisien regim sungai, muatan sedimen, dan kualitas air (termasuk kekeruhan).
Soal 18
Salah satu bentuk adaptasi perubahan iklim di sektor kehutanan adalah...
A. Peningkatan penggunaan energi fosil
B. Pembukaan lahan dengan cara membakar
C. Pembangunan sistem peringatan dini bencana banjir dan kekeringan
D. Pembangunan pabrik semen di kawasan hutan
E. Pengurangan luas kawasan konservasi
Jawaban: C
Adaptasi perubahan iklim adalah upaya meningkatkan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim, salah satunya melalui sistem peringatan dini untuk mengurangi risiko bencana.
Soal 19
Kegiatan yang dilakukan oleh PEH untuk memberikan informasi dan bimbingan teknis kepada masyarakat mengenai tata cara perlindungan ekosistem hutan disebut...
A. Audit Finansial
B. Penyidikan
C. Bimbingan Teknis atau Sosialisasi
D. Pemasaran Produk
E. Interogasi
Jawaban: C
PEH melakukan bimbingan teknis atau sosialisasi sebagai bagian dari tugas pengendalian ekosistem hutan untuk memberdayakan masyarakat. Istilah penyuluhan dihindari agar tidak tertukar dengan tugas utama Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan.
Soal 20
Undang-Undang yang menjadi landasan utama mengenai Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Indonesia adalah...
A. UU No. 41 Tahun 1999
B. UU No. 18 Tahun 2013
C. UU No. 37 Tahun 2014
D. UU No. 32 Tahun 2009
E. UU No. 5 Tahun 1990
Jawaban: D
UU No. 32 Tahun 2009 adalah peraturan payung (umbrella act) yang mengatur mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Soal 21 Premium
Berdasarkan Permenpan RB Nomor 74 Tahun 2020, salah satu butir kegiatan Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) jenjang Pemula dalam penyiapan pengendalian ekosistem hutan adalah...
A. Melakukan identifikasi dan inventarisasi potensi ekosistem hutan
B. Menyusun naskah akademik undang-undang kehutanan
C. Menyusun peta klasifikasi penutupan lahan tingkat kesulitan III
D. Menetapkan batas definitif kawasan hutan nasional
E. Melakukan evaluasi kebijakan nasional planologi kehutanan
Dalam pelaksanaan RHL (Rehabilitasi Hutan dan Lahan), pemilihan jenis tanaman harus memperhatikan kriteria kecocokan tempat tumbuh (site matching). Hal ini merupakan bagian dari...
Berdasarkan regulasi tata lingkungan, instrumen pencegahan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang wajib dimiliki oleh usaha yang berdampak penting adalah...
Tips Lulus SKB CPNS Pengendali Ekosistem Hutan Pemula
Agar peluang lulus SKB CPNS untuk jabatan Pengendali Ekosistem Hutan Pemula semakin besar, peserta perlu memahami karakter soal dan fokus pada kompetensi yang diuji. Berikut beberapa tips yang dapat diterapkan saat persiapan hingga pelaksanaan SKB CPNS.
Pahami materi pokok jabatan. Pelajari kompetensi teknis, tugas, dan fungsi jabatan secara menyeluruh agar jawaban tetap relevan.
Latihan soal SKB secara rutin. Biasakan menjawab soal esai atau studi kasus untuk melatih alur berpikir dan ketepatan jawaban.
Perhatikan konteks instansi. Sesuaikan jawaban dengan peran jabatan di instansi yang dilamar.
Susun jawaban secara sistematis. Gunakan poin atau langkah yang jelas agar mudah dipahami oleh penguji.
Ikuti tryout SKB. Tryout membantu mengukur kesiapan, mengatur waktu, dan mengenali pola penilaian.
Persiapan yang matang menjadi kunci utama dalam menghadapi SKB CPNS. Dengan mempelajari materi pokok, berlatih soal, dan mengikuti tryout SKB CPNS untuk jabatan Pengendali Ekosistem Hutan Pemula, peserta dapat meningkatkan pemahaman dan kepercayaan diri sebelum ujian. Semoga panduan ini membantu perjalananmu menuju kelulusan CPNS.
Pertanyaan Seputar SKB CPNS Pengendali Ekosistem Hutan Pemula
SKB CPNS Pengendali Ekosistem Hutan Pemula adalah seleksi kompetensi bidang yang menguji kemampuan teknis sesuai jabatan yang dilamar.
Materi SKB CPNS Pengendali Ekosistem Hutan Pemula meliputi materi teknis jabatan, regulasi terkait, serta tugas dan fungsi jabatan.
Jumlah soal SKB CPNS umumnya berkisar 80 hingga 100 soal dalam bentuk pilihan ganda, dengan durasi pengerjaan 90 menit. Soal berjumlah 100 diberikan jika materi tidak dominan hitungan, sementara 80 soal digunakan jika materi dominan hitungan.
Untuk lulus SKB CPNS Pengendali Ekosistem Hutan Pemula, pelajari materi jabatan, latihan soal secara rutin, dan ikuti simulasi tryout.
SKB CPNS tidak memiliki passing grade tetap, namun nilai akan digabung dengan SKD dan diranking sesuai formasi.
Soal SKB CPNS Pengendali Ekosistem Hutan Pemula tidak sama setiap tahun, namun pola materi dan kompetensi yang diujikan relatif serupa sesuai kebutuhan jabatan.
Tingkat kesulitan SKB CPNS Pengendali Ekosistem Hutan Pemula tergantung pemahaman materi, namun dapat ditingkatkan dengan latihan yang konsisten.