SKB CPNS Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Ahli Pertama 2026: Materi, Soal & Tryout Lengkap
Fakta: Lebih dari 80% peserta gagal di tahap SKB bukan karena tidak pintar, tapi karena salah fokus belajar.
Kalau kamu sedang mempersiapkan SKB CPNS untuk jabatan Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Ahli Pertama, halaman ini akan jadi senjata utama kamu. 🔥
Banyak peserta CPNS gugur di tahap SKB karena kurang memahami materi jabatan yang diujikan. Untuk membantu kamu lebih siap, halaman ini menyajikan materi, contoh soal, dan tryout SKB CPNS khusus untuk jabatan Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Ahli Pertama, agar proses belajar jadi lebih fokus dan peluang lulus semakin besar.
Materi Pokok SKB CPNS Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Ahli Pertama
Materi pokok SKB CPNS untuk jabatan Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Ahli Pertama berikut merangkum ruang lingkup kompetensi, pengetahuan teknis, dan tugas jabatan yang menjadi fokus penilaian dalam seleksi SKB CPNS. Pelajari setiap bagian secara bertahap agar pemahaman lebih menyeluruh.
Undang-undang nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan
Undang-undang 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan
Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2007 tentang konservasi SDI
Organisasi kesehatan hewan aquatik dunia (World Organisation for Animal Health, WOAH)
Permen PAN RB nomor 46 tahun 2022
Kepmen KP nomor 1 tahun 2021 tentang Jenis ikan yang dilindungi, dan aturan KKP lain yang berkaitan dengan jenis ikan dilindungi/dibatasi
Undang-undang 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan - mampu menyebutkan dan menjelaskan tugas dan fungsi karantina
Sanitary Phytosanitary (SPS) Agreement terhadap perlindungan kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan
Organisasi kesehatan hewan aquatik dunia (World Organisation for Animal Health, WOAH)
Peraturan Pemerintah nomor 85 tahun 2021 tentang PNBP
Permen KP nomor 11 tahun 2019 tentang Pemasukan media pembawa
Permen KP nomor 38 tahun 2019 tentang pengeluaran media pembawa
Permen KP nomor 9 tahun 2019 tentang Instalasi Karantina Ikan (IKI)
Permen KP nomor 32 tahun 2012 tentang jenis, tata cara, penerbitan dan format dokumen tindakan karantina
Permen KP nomor 19 tahun 2020 tentang larangan pemasukan, pembudidayaan, peredaran dan pengeluaran jenis ikan yang berbahaya
Permen KP nomor 8 tahun 2022 tentang jenis komoditas wajib periksa karantina ikan mutu dan keamanan hasil perikanan
Kepmen KP nomor 1 tahun 2021 tentang Jenis ikan yang dilindungi, dan aturan KKP lain yang berkaitan dengan jenis ikan dilindungi/dibatasi
Kepmen KP nomor 55 tahun 2022 tentang pemasukan dan pengeluaran media jenis ikan yang membahayakan dan/atau merugikan ke dalam dan dari wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia
Kepmen 17 tahun 2021 tentang penetapan jenis PIK organisme penyebab golongan dan media pembawa
Pedoman Pemantauan Penyakit Ikan karantina
Pedoman pemetaan sebaran jenis ikan bersifat invasif
Pengelolaan laboratorium
Teknik pengambilan sampel
Simulasi Tryout SKB CPNS Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Ahli Pertama
Melalui simulasi tryout SKB CPNS untuk jabatan Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Ahli Pertama, kamu bisa berlatih soal yang mendekati ujian sebenarnya sekaligus mengevaluasi kesiapan sebelum menghadapi tes SKB.
Tryout
Tryout untuk jabatan ini akan tersedia
Kami sedang menyiapkan paket tryout SKB khusus untuk
Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Ahli Pertama.
Nantinya kamu bisa latihan soal sesuai kisi-kisi resmi dan dapat pembahasan lengkap.
Soal sesuai materi pokok jabatan
Pembahasan detail & indikator kompetensi
Skor otomatis + pembanding nasional
Coming soon
Contoh Soal SKB CPNS Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Ahli Pertama
Berikut contoh soal SKB CPNS untuk jabatan Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Ahli Pertama.
Soal 1
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, setiap orang yang melakukan usaha perikanan di bidang pembudidayaan ikan wajib memiliki Izin Usaha Perikanan (IUP). Hal ini dikecualikan bagi...
A. Badan usaha milik daerah
B. Instansi pemerintah yang melakukan riset
C. Koperasi unit desa
D. Perusahaan asing yang bekerja sama dengan pemerintah
E. Nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil
Jawaban: E
Pasal 26 UU No. 31 Tahun 2004 menyebutkan bahwa kewajiban memiliki IUP tidak berlaku bagi nelayan kecil dan/atau pembudidaya ikan kecil.
Soal 2
Tujuan utama penyelenggaraan Karantina Ikan menurut UU No. 21 Tahun 2019 adalah untuk mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya...
A. Alat tangkap yang dilarang
B. Zat kimia berbahaya pada pakan ikan
C. Ikan hasil tangkapan ilegal
D. Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK)
E. Limbah industri perikanan
Jawaban: D
Sesuai Pasal 7 UU No. 21 Tahun 2019, tujuan karantina adalah mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya Hama dan Penyakit Hewan Karantina, Hama dan Penyakit Ikan Karantina, serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina.
Soal 3
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007, konservasi sumber daya ikan dikategorikan menjadi tiga kegiatan utama. Manakah yang termasuk di dalamnya?
A. Pelindungan, pelestarian, dan pemanfaatan
B. Budidaya, penangkapan, dan pengolahan
C. Rehabilitasi, reklamasi, dan restock
D. Konservasi ekosistem, jenis ikan, dan genetika ikan
E. Zonasi, perizinan, dan pengawasan
Jawaban: D
Berdasarkan PP No. 60 Tahun 2007 Pasal 3, konservasi SDI meliputi konservasi ekosistem, konservasi jenis ikan, dan konservasi genetika ikan.
Soal 4
Organisasi dunia yang bertanggung jawab untuk meningkatkan kesehatan hewan di seluruh dunia dan menetapkan standar internasional untuk perdagangan hewan akuatik adalah...
A. FAO
B. WHO
C. CITES
D. WOAH (dahulu OIE)
E. WTO
Jawaban: D
World Organisation for Animal Health (WOAH) adalah organisasi antar pemerintah yang fokus pada kesehatan hewan dan menetapkan Aquatic Animal Health Code.
Soal 5
Berdasarkan Permen PAN RB Nomor 46 Tahun 2022, jabatan fungsional Pengendali Hama dan Penyakit Ikan termasuk dalam klasifikasi jabatan...
A. Ilmu hayat
B. Pengawas perikanan
C. Penyuluh perikanan
D. Teknis kelautan
E. Lingkungan hidup
Jawaban: A
Permen PAN RB No. 46 Tahun 2022 mengatur tentang Jabatan Fungsional PHPI yang masuk dalam rumpun ilmu hayat.
Soal 6
Sesuai Kepmen KP No. 1 Tahun 2021, jenis ikan yang statusnya ditetapkan sebagai jenis ikan yang dilindungi secara penuh adalah...
A. Ikan Hiu Paus
B. Ikan Terubuk
C. Arwana Irian
D. Ikan Capungan Banggai
E. Ikan Napoleon
Jawaban: A
Kepmen KP No. 1 Tahun 2021 menetapkan status perlindungan penuh bagi Ikan Hiu Paus (Rhincodon typus).
Soal 7
Dalam UU No. 21 Tahun 2019, pejabat fungsional yang diberikan tugas untuk melakukan tindakan karantina disebut sebagai...
A. Analis Pasar Hasil Perikanan
B. Pengawas Perikanan
C. Teknisi Laboratorium
D. Pejabat Karantina
E. Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Jawaban: D
Pasal 1 angka 14 UU No. 21 Tahun 2019 mendefinisikan Pejabat Karantina sebagai pegawai ASN yang diberi tugas untuk melakukan Tindakan Karantina.
Soal 8
Persetujuan Sanitary and Phytosanitary (SPS Agreement) di bawah WTO bertujuan agar anggota tidak menerapkan kebijakan kesehatan yang bersifat...
A. Sesuai standar internasional
B. Melindungi keanekaragaman hayati
C. Hambatan perdagangan yang diskriminatif dan terselubung
D. Transparan terhadap perdagangan
E. Berdasarkan bukti ilmiah
Jawaban: C
SPS Agreement memastikan anggota menerapkan langkah kesehatan hanya sejauh yang diperlukan untuk melindungi nyawa tanpa menjadi hambatan perdagangan terselubung.
Soal 9
Setiap jenis pelayanan jasa pada instansi karantina ikan dikenakan biaya yang masuk ke dalam kas negara sebagai...
A. Bea masuk
B. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
C. Dana hibah perikanan
D. Pajak ekspor
E. Retribusi daerah
Jawaban: B
PP No. 85 Tahun 2021 mengatur tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Soal 10
Persyaratan administrasi utama untuk pemasukan media pembawa ikan hidup ke dalam wilayah NKRI menurut Permen KP No. 11 Tahun 2019 adalah...
A. Hasil uji lab swasta
B. Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP)
C. Bukti pembayaran pabean
D. Sertifikat Kesehatan (Health Certificate) dari negara asal
E. Surat keterangan domisili impor
Jawaban: D
Permen KP No. 11 Tahun 2019 mewajibkan Health Certificate (HC) yang diterbitkan oleh institusi berwenang di negara asal untuk setiap pemasukan media pembawa.
Soal 11
Dalam pengeluaran media pembawa (ekspor) menurut Permen KP No. 38 Tahun 2019, pemeriksaan fisik dilakukan untuk memastikan...
A. Warna kemasan yang menarik
B. Metode pembayaran pembeli
C. Nama pemilik perusahaan
D. Kesesuaian jumlah, jenis, dan ukuran media pembawa
E. Harga jual di negara tujuan
Jawaban: D
Permen KP No. 38 Tahun 2019 menekankan bahwa tindakan karantina meliputi pemeriksaan untuk memastikan kebenaran isi, jumlah, dan bebas HPIK.
Soal 12
Berdasarkan Permen KP No. 9 Tahun 2019, sarana yang digunakan untuk melaksanakan tindakan karantina ikan disebut...
A. Balai Benih Ikan
B. Instalasi Karantina Ikan (IKI)
C. Gudang Pabean
D. Kolam Penampungan Umum
E. Pasar Ikan Modern
Jawaban: B
Permen KP No. 9 Tahun 2019 mengatur tentang tata cara penetapan dan persyaratan Instalasi Karantina Ikan (IKI).
Soal 13
Dokumen tindakan karantina yang diterbitkan untuk menyatakan bahwa ikan telah bebas dari HPIK dan layak dilepasliarkan di tempat tujuan adalah...
A. Surat Penolakan
B. Surat Persetujuan Muat
C. Sertifikat Pembebasan
D. Berita Acara Pemeriksaan
E. Sertifikat Pelepasan (KI-D12)
Jawaban: E
Permen KP No. 32 Tahun 2012 merinci berbagai format dokumen, di mana Sertifikat Pelepasan diterbitkan setelah ikan dinyatakan sehat/bebas HPIK.
Soal 14
Permen KP Nomor 19 Tahun 2020 melarang pemasukan jenis ikan berbahaya. Contoh ikan yang dilarang masuk karena bersifat invasif dan membahayakan ekosistem adalah...
A. Ikan Mas
B. Ikan Lele Lokal
C. Ikan Cupang
D. Ikan Piranha
E. Ikan Gurami
Jawaban: D
Ikan Piranha (Serrasalmus spp.) termasuk dalam daftar ikan berbahaya yang dilarang masuk ke Indonesia menurut Permen KP No. 19 Tahun 2020.
Soal 15
Sesuai Permen KP No. 8 Tahun 2022, komoditas wajib periksa karantina meliputi ikan dan hasil perikanan yang memiliki risiko...
A. Kekurangan pakan
B. Perubahan warna air
C. Ekonomi rendah
D. Kelebihan populasi
E. Penyebaran penyakit dan penurunan mutu
Jawaban: E
Permen KP No. 8 Tahun 2022 mengatur komoditas wajib periksa untuk menjamin kesehatan, mutu, dan keamanan hasil perikanan.
Soal 16
Media pembawa Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK) dapat berupa...
A. Ikan hidup, ikan mati, dan bagian-bagiannya
B. Hanya ikan hidup
C. Hanya pakan ikan
D. Hanya wadah angkut
E. Hanya air tambak
Jawaban: A
Media pembawa adalah ikan dan/atau benda lain yang dapat membawa HPIK, mencakup ikan hidup, mati, segar, beku, atau olahan.
Soal 17
Tindakan awal yang dilakukan oleh PHPI saat menerima sampel ikan sakit di laboratorium adalah...
A. Mencuci ikan dengan sabun
B. Anamnesa (pengumpulan data latar belakang sampel)
C. Membuang air sampel
D. Langsung membedah ikan
E. Memberi makan ikan
Jawaban: B
Dalam pengelolaan laboratorium, anamnesa atau pencatatan riwayat sampel sangat penting untuk menentukan arah diagnosis.
Soal 18
Teknik pengambilan sampel organ untuk pemeriksaan bakteriologi pada ikan ukuran kecil sebaiknya dilakukan secara...
A. Menggunakan tangan kosong
B. Non-destruktif
C. Aseptis
D. Terbuka di ruang terbuka
E. Setelah ikan diawetkan formalin
Jawaban: C
Pengambilan sampel untuk bakteriologi harus aseptis guna mencegah kontaminasi dari lingkungan sekitar.
Soal 19
Pemantauan penyakit ikan dilakukan secara rutin dengan tujuan untuk...
A. Mempercepat pertumbuhan ikan
B. Mengurangi penggunaan air
C. Menambah jumlah populasi ikan
D. Meningkatkan harga jual ikan
E. Mengetahui status dan sebaran HPIK di suatu wilayah
Jawaban: E
Pedoman Pemantauan Penyakit Ikan bertujuan untuk surveilans guna mengetahui peta sebaran HPIK di wilayah RI.
Soal 20
Kriteria utama ikan disebut bersifat invasif menurut pedoman pemetaan sebaran adalah...
A. Ikan asli daerah setempat
B. Ikan introduksi yang mendominasi dan merusak ekosistem lokal
C. Ikan yang sulit berkembang biak
D. Ikan yang hanya makan pelet
E. Ikan yang memiliki warna cantik
Jawaban: B
Ikan invasif adalah jenis ikan dari luar habitat aslinya yang mengancam keanekaragaman hayati lokal melalui kompetisi atau predasi.
Soal 21 Premium
Berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2019, jika suatu media pembawa yang sedang transit di dalam wilayah NKRI diketahui tertular HPIK, maka tindakan yang harus dilakukan adalah...
Dalam penetapan kawasan konservasi perairan (KKP) menurut PP No. 60 Tahun 2007, zona yang hanya boleh digunakan untuk penelitian dan perlindungan mutlak adalah...
WOAH mewajibkan setiap negara anggota untuk melaporkan kejadian penyakit ikan tertentu yang masuk dalam daftar 'Listed Diseases'. Hal ini bertujuan untuk...
Tips Lulus SKB CPNS Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Ahli Pertama
Agar peluang lulus SKB CPNS untuk jabatan Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Ahli Pertama semakin besar, peserta perlu memahami karakter soal dan fokus pada kompetensi yang diuji. Berikut beberapa tips yang dapat diterapkan saat persiapan hingga pelaksanaan SKB CPNS.
Pahami materi pokok jabatan. Pelajari kompetensi teknis, tugas, dan fungsi jabatan secara menyeluruh agar jawaban tetap relevan.
Latihan soal SKB secara rutin. Biasakan menjawab soal esai atau studi kasus untuk melatih alur berpikir dan ketepatan jawaban.
Perhatikan konteks instansi. Sesuaikan jawaban dengan peran jabatan di instansi yang dilamar.
Susun jawaban secara sistematis. Gunakan poin atau langkah yang jelas agar mudah dipahami oleh penguji.
Ikuti tryout SKB. Tryout membantu mengukur kesiapan, mengatur waktu, dan mengenali pola penilaian.
Persiapan yang matang menjadi kunci utama dalam menghadapi SKB CPNS. Dengan mempelajari materi pokok, berlatih soal, dan mengikuti tryout SKB CPNS untuk jabatan Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Ahli Pertama, peserta dapat meningkatkan pemahaman dan kepercayaan diri sebelum ujian. Semoga panduan ini membantu perjalananmu menuju kelulusan CPNS.
Pertanyaan Seputar SKB CPNS Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Ahli Pertama
SKB CPNS Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Ahli Pertama adalah seleksi kompetensi bidang yang menguji kemampuan teknis sesuai jabatan yang dilamar.
Materi SKB CPNS Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Ahli Pertama meliputi materi teknis jabatan, regulasi terkait, serta tugas dan fungsi jabatan.
Jumlah soal SKB CPNS umumnya berkisar 80 hingga 100 soal dalam bentuk pilihan ganda, dengan durasi pengerjaan 90 menit. Soal berjumlah 100 diberikan jika materi tidak dominan hitungan, sementara 80 soal digunakan jika materi dominan hitungan.
Untuk lulus SKB CPNS Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Ahli Pertama, pelajari materi jabatan, latihan soal secara rutin, dan ikuti simulasi tryout.
SKB CPNS tidak memiliki passing grade tetap, namun nilai akan digabung dengan SKD dan diranking sesuai formasi.
Soal SKB CPNS Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Ahli Pertama tidak sama setiap tahun, namun pola materi dan kompetensi yang diujikan relatif serupa sesuai kebutuhan jabatan.
Tingkat kesulitan SKB CPNS Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Ahli Pertama tergantung pemahaman materi, namun dapat ditingkatkan dengan latihan yang konsisten.