SKB CPNS Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama 2026: Materi, Soal & Tryout Lengkap

Fakta: Lebih dari 80% peserta gagal di tahap SKB bukan karena tidak pintar, tapi karena salah fokus belajar.

Kalau kamu sedang mempersiapkan SKB CPNS untuk jabatan Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama, halaman ini akan jadi senjata utama kamu. 🔥

Banyak peserta CPNS gugur di tahap SKB karena kurang memahami materi jabatan yang diujikan. Untuk membantu kamu lebih siap, halaman ini menyajikan materi, contoh soal, dan tryout SKB CPNS khusus untuk jabatan Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama, agar proses belajar jadi lebih fokus dan peluang lulus semakin besar.

Materi Pokok SKB CPNS Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama

Materi pokok SKB CPNS untuk jabatan Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama berikut merangkum ruang lingkup kompetensi, pengetahuan teknis, dan tugas jabatan yang menjadi fokus penilaian dalam seleksi SKB CPNS. Pelajari setiap bagian secara bertahap agar pemahaman lebih menyeluruh.

  1. Ketersediaan pangan
  2. Stabilisasi pasokan dan harga pangan
  3. Distribusi dan cadangan pangan
  4. Pengendalian kerawanan pangan
  5. Sistem peringatan dini kerawanan pangan dan gizi (SKPG)
  6. Intervensi kewaspadaan pangan dan gizi
  7. Penganekaragaman konsumsi pangan
  8. Perumusan standar keamanan dan mutu pangan
  9. Pengawasan penerapan standar keamanan dan mutu pangan

Simulasi Tryout SKB CPNS Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama

Melalui simulasi tryout SKB CPNS untuk jabatan Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama, kamu bisa berlatih soal yang mendekati ujian sebenarnya sekaligus mengevaluasi kesiapan sebelum menghadapi tes SKB.

Tryout
Tryout untuk jabatan ini akan tersedia

Kami sedang menyiapkan paket tryout SKB khusus untuk Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama. Nantinya kamu bisa latihan soal sesuai kisi-kisi resmi dan dapat pembahasan lengkap.

  • Soal sesuai materi pokok jabatan
  • Pembahasan detail & indikator kompetensi
  • Skor otomatis + pembanding nasional
Coming soon

Contoh Soal SKB CPNS Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama

Berikut contoh soal SKB CPNS untuk jabatan Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama.

Soal 1
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, empat pilar utama yang menjadi fondasi ketahanan pangan adalah ...
A. Ketersediaan, Akses, Pemanfaatan, dan Stabilitas
B. Produksi, Distribusi, Konsumsi, dan Cadangan
C. Pangan Pokok, Pangan Lokal, Pangan Olahan, dan Pangan Segar
D. Produksi, Cadangan, Distribusi, dan Konsumsi
E. Ketersediaan, Akses, Kualitas, dan Stabilitas
Jawaban: A
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan mendefinisikan ketahanan pangan sebagai kondisi terpenuhinya pangan bagi negara hingga perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau. Empat pilar utama yang mendasarinya adalah ketersediaan pangan, akses pangan, pemanfaatan pangan, dan stabilitas pangan. Ketersediaan (availability) mencakup produksi dan stok, akses (access) terkait daya beli dan distribusi, pemanfaatan (utilization) menyangkut konsumsi dan gizi, serta stabilitas (stability) menjamin ketahanan sepanjang waktu.
Soal 2
Pangan pokok yang produksi dan konsumsinya signifikan di masyarakat, serta jika terganggu dapat memengaruhi stabilitas ekonomi dan menimbulkan gejolak sosial, didefinisikan sebagai ...
A. Pangan Pokok Tertentu
B. Pangan Pokok
C. Pangan Strategis
D. Pangan Lokal
E. Pangan Cadangan
Jawaban: A
Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pangan Pokok adalah pangan yang diperuntukkan sebagai makanan utama sehari-hari. Lebih lanjut, Pangan Pokok Tertentu adalah pangan pokok yang diproduksi dan dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, yang apabila ketersediaan dan harganya terganggu dapat memengaruhi stabilitas ekonomi dan menimbulkan gejolak sosial di masyarakat. Komoditas ini menjadi perhatian utama dalam stabilisasi pasokan dan harga.
Soal 3
Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional, Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2025 mengatur tentang ...
A. Standar Mutu Pangan Lokal
B. Harga Eceran Tertinggi Beras
C. Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan
D. Pengelolaan Sistem Distribusi Pangan
E. Cadangan Pangan Pemerintah
Jawaban: D
Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 5 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 26 Juni 2025 mengatur tentang Pengelolaan Sistem Distribusi Pangan. Regulasi ini menjadi payung hukum bagi pengelolaan distribusi pangan yang lebih modern, efisien, dan adaptif, dengan mencakup 12 komoditas strategis dan menekankan penguatan peran pelaku usaha serta sistem pelaporan digital satu data pangan nasional.
Soal 4
Kondisi kelangkaan pangan yang dialami sebagian besar masyarakat di suatu wilayah yang disebabkan oleh kesulitan distribusi pangan, dampak perubahan iklim, bencana alam, atau konflik sosial disebut ...
A. Ketidakstabilan Pangan
B. Kerawanan Pangan
C. Krisis Pangan
D. Gangguan Distribusi
E. Kerawanan Gizi
Jawaban: C
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan Pasal 1 angka 12, Krisis Pangan adalah kondisi kelangkaan pangan yang dialami sebagian besar masyarakat di suatu wilayah yang disebabkan oleh, antara lain, kesulitan distribusi pangan, dampak perubahan iklim, bencana alam dan lingkungan, dan konflik sosial, termasuk perang. Definisi pada soal merujuk pada krisis, bukan sekadar kerawanan.
Soal 5
Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi (SKPG) yang dikembangkan oleh Badan Pangan Nasional dapat diakses secara digital melalui alamat ...
A. sipangan.bps.go.id
B. ewaspan.bkp.go.id
C. dashboard.bapanas.go.id
D. skpg.pertanian.go.id
E. skpg.badanpangan.go.id
Jawaban: E
Badan Pangan Nasional (National Food Agency/NFA) telah mengembangkan Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi (SKPG) berbasis web yang dapat diakses melalui skpg.badanpangan.go.id. Sistem ini digunakan untuk memantau situasi kewaspadaan pangan wilayah secara real-time.
Soal 6
Intervensi kewaspadaan pangan dan gizi harus dilakukan tepat sasaran berdasarkan analisis SKPG. Contoh intervensi yang tepat untuk wilayah dengan indikator akses pangan rendah adalah ...
A. Bantuan Pangan Beras
B. Pembangunan infrastruktur jalan
C. Pemberian bibit unggul
D. Penyuluhan pola konsumsi B2SA
E. Operasi pasar untuk menstabilkan harga
Jawaban: A
Intervensi kewaspadaan pangan harus disesuaikan dengan akar permasalahan. Untuk wilayah dengan akses pangan rendah (daya beli rendah), intervensi yang tepat adalah Bantuan Pangan Beras (seperti cadangan pangan pemerintah) yang langsung meningkatkan ketersediaan di tingkat rumah tangga.
Soal 7
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 mengatur tentang percepatan penganekaragaman pangan yang berbasis pada ...
A. Impor pangan
B. Ketahanan pangan global
C. Potensi sumber daya lokal
D. Modernisasi pertanian
E. Sistem pertanian terpadu
Jawaban: C
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 mengatur tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal. Perpres ini menetapkan 8 strategi nasional percepatan penganekaragaman pangan, yang meliputi penguatan regulasi, pengarusutamaan produksi dan konsumsi pangan lokal, optimalisasi pemanfaatan lahan, penguatan industri pangan lokal, peningkatan distribusi, peningkatan kesadaran masyarakat akan konsumsi Pangan B2SA, pengembangan teknologi dan sistem insentif, serta penguatan kelembagaan petani.
Soal 8
Standar mutu produk pangan lokal dalam rangka penganekaragaman pangan diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor ...
A. 5 Tahun 2025
B. 81 Tahun 2024
C. 11 Tahun 2025
D. 13 Tahun 2024
E. 17 Tahun 2024
Jawaban: D
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 13 Tahun 2024 mengatur tentang Standar Mutu Produk Pangan Lokal Dalam Rangka Penganekaragaman Pangan. Peraturan yang ditetapkan pada 13 November 2024 ini mengatur tentang ketentuan umum, jenis pangan, dan standar mutu produk pangan lokal yang bertujuan untuk menjamin keamanan dan mutu pangan lokal yang dikembangkan dalam program diversifikasi pangan.
Soal 9
Prinsip keamanan pangan yang paling mendasar untuk mencegah terjadinya keracunan pangan, terutama pada penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG), adalah ...
A. Sertifikasi halal
B. Penggunaan bahan pengawet
C. Penggunaan suhu rendah
D. Pengemasan vakum
E. Penerapan higiene dan sanitasi
Jawaban: E
Untuk mencegah risiko keracunan pangan, upaya paling minimal dan mendasar adalah dengan menerapkan higiene dan sanitasi. Penerapan higiene dan sanitasi yang baik pada setiap tahapan pengolahan pangan, mulai dari bahan baku hingga distribusi, menjadi kunci utama keamanan pangan.
Soal 10
Cadangan Pangan Nasional menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 terdiri atas ...
A. Cadangan Pangan Pemerintah Pusat dan Cadangan Pangan Masyarakat
B. Cadangan Pangan Provinsi dan Cadangan Pangan Kabupaten/Kota
C. Cadangan Pangan Pemerintah dan Cadangan Pangan Swasta
D. Cadangan Pangan Pemerintah, Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi, Cadangan Pangan Kabupaten/Kota, dan Cadangan Pangan Masyarakat
E. Cadangan Pangan Pusat dan Cadangan Pangan Daerah
Jawaban: D
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Cadangan Pangan Nasional terdiri atas Cadangan Pangan Pemerintah, Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi, Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Cadangan Pangan Masyarakat. Keempat komponen ini diselenggarakan untuk menjamin ketersediaan pangan dalam kondisi darurat, krisis, dan harga yang fluktuatif.
Soal 11
Strategi pengendalian kerawanan pangan yang bersifat preventif dan paling efektif untuk mendeteksi potensi krisis sejak dini adalah ...
A. Peningkatan produksi pangan
B. Penguatan sistem peringatan dini
C. Penyaluran bantuan pangan
D. Operasi pasar murah
E. Pembangunan infrastruktur distribusi
Jawaban: B
Penguatan Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi (SKPG) merupakan strategi preventif yang paling efektif untuk mendeteksi potensi krisis pangan sejak dini. SKPG yang dikembangkan Badan Pangan Nasional berfungsi untuk memperkirakan situasi kewaspadaan pangan secara tepat waktu maupun sasaran, terutama di wilayah yang rentan rawan pangan. Dengan sistem ini, langkah-langkah pencegahan dan respons kebijakan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.
Soal 12
Konsep penganekaragaman konsumsi pangan yang digalakkan pemerintah dikenal dengan istilah ...
A. Pangan Sehat
B. Pangan Lokal
C. B2SA
D. Ketahanan Pangan
E. Diversifikasi Pangan
Jawaban: C
Penganekaragaman konsumsi pangan yang digalakkan pemerintah dikenal dengan konsep B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman). Konsep ini mendorong masyarakat untuk tidak bergantung pada satu jenis pangan pokok (seperti beras), tetapi mengonsumsi beragam sumber karbohidrat, protein, vitamin, dan mineral dari pangan lokal yang tersedia. Percepatan penganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya lokal diatur dalam Perpres Nomor 81 Tahun 2024.
Soal 13
Dalam sistem distribusi pangan yang diatur Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2025, pelaku usaha diwajibkan untuk menyampaikan laporan rutin tentang stok dan distribusi melalui ...
A. Portal Siska Perbadan
B. Sistem informasi satu data pangan nasional
C. Aplikasi e-Distribution Bapanas
D. Sistem Informasi Logistik Pangan
E. Dashboard monitoring pangan
Jawaban: B
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sistem Distribusi Pangan mewajibkan pelaku usaha pangan menyampaikan laporan rutin melalui sistem informasi satu data pangan nasional guna formulasi kebijakan yang adaptif.
Soal 14
Pemerintah melakukan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 Tahun 2025 karena ...
A. Kenaikan biaya produksi dan harga GKP
B. Penurunan produksi beras nasional
C. Kenaikan impor beras
D. Bencana alam yang meluas
E. Perubahan kebijakan perdagangan internasional
Jawaban: A
Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 Tahun 2025 diterbitkan karena HET di tingkat konsumen perlu disesuaikan dengan kenaikan biaya produksi dan harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani. Penyesuaian ini merupakan langkah jangka pendek untuk stabilisasi pasokan.
Soal 15
Indikator prediktif yang paling berpengaruh terhadap akses pangan dalam sistem SKPG, menurut diskusi kajian komprehensif Badan Pangan Nasional, adalah ...
A. Harga pangan
B. Cadangan pangan
C. Distribusi pangan
D. Luas panen
E. Produksi pangan
Jawaban: A
Dalam diskusi kajian komprehensif untuk memperkuat SKPG yang diselenggarakan Badan Pangan Nasional, disampaikan bahwa indikator prediktif yang sangat berpengaruh terhadap akses pangan adalah harga pangan. Analisis terhadap pemilihan komoditas sensitif yang berpengaruh terhadap masyarakat difokuskan pada tiga komoditas yaitu beras, minyak goreng, dan telur, yang mewakili kebutuhan energi dan protein masyarakat.
Soal 16
Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, ketersediaan pangan harus menjamin pangan yang tersedia cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan ...
A. Lokal
B. Terjangkau
C. Berkelanjutan
D. Higienis
E. Halal
Jawaban: B
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan mendefinisikan ketahanan pangan sebagai kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat. Keterjangkauan (affordability) menjadi aspek krusial yang menjamin masyarakat memiliki daya beli untuk memperoleh pangan bergizi.
Soal 17
Pemerintah daerah membentuk Tim Teknis Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi (SKPG) sebagaimana diatur dalam Keputusan Sekretaris Daerah, dengan tujuan untuk ...
A. Menetapkan kebijakan impor pangan
B. Mengelola cadangan pangan nasional
C. Mengoordinasikan pelaksanaan SKPG di daerah
D. Melaksanakan operasi pasar langsung
E. Menentukan harga eceran tertinggi
Jawaban: C
Pembentukan Tim Teknis Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi (SKPG) oleh pemerintah daerah, seperti yang diatur dalam Keputusan Sekretaris Daerah Kota Surakarta Nomor 500.1/84 Tahun 2025, bertujuan untuk mengoordinasikan pelaksanaan SKPG di daerah. Tim teknis ini bertugas melakukan pemantauan, analisis, dan rekomendasi intervensi berdasarkan data dan indikator kerawanan pangan, sehingga respons kebijakan dapat dilakukan secara cepat, terfokus, dan tepat waktu.
Soal 18
Salah satu strategi nasional dalam Perpres Nomor 81 Tahun 2024 untuk percepatan penganekaragaman pangan adalah optimalisasi pemanfaatan lahan, termasuk ...
A. Lahan hutan produksi
B. Lahan gambut
C. Lahan sawah irigasi
D. Lahan perkebunan besar
E. Lahan pekarangan
Jawaban: E
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal menetapkan 8 strategi nasional. Salah satu strateginya adalah optimalisasi pemanfaatan lahan, termasuk lahan pekarangan. Pemanfaatan lahan pekarangan melalui program pertanian perkotaan (urban farming), pekarangan pangan lestari, dan gerakan menanam menjadi strategi untuk meningkatkan ketersediaan pangan lokal dan mendukung diversifikasi konsumsi pangan di tingkat rumah tangga.
Soal 19
Pengawasan penerapan standar keamanan dan mutu pangan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan dengan pemberian sertifikat Laik Sanitasi Higiene (SLHS) kepada ...
A. Sekolah penerima program
B. Kepala sekolah
C. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
D. Kementerian Kesehatan
E. Pemerintah daerah
Jawaban: C
Dalam rangka menjaga keamanan pangan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG), pemerintah melakukan pengawasan melalui pemberian sertifikat Laik Sanitasi Higiene (SLHS) kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sertifikasi ini memastikan bahwa unit penyedia makan telah memenuhi standar higiene dan sanitasi yang ditetapkan. [cite: 1060]
Soal 20
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 11 Tahun 2025 mengatur tentang tata cara pengawasan ketersediaan dan/atau kecukupan ...
A. Pangan Segar
B. Pangan Olahan
C. Pangan Industri
D. Pangan Pokok
E. Pangan Lokal
Jawaban: D
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 11 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 8 Oktober 2025 mengatur tentang Tata Cara Pengawasan Ketersediaan dan/atau Kecukupan Pangan Pokok. Regulasi ini menjadi landasan bagi Badan Pangan Nasional dan instansi terkait dalam melakukan pengawasan terhadap ketersediaan dan kecukupan pangan pokok di seluruh wilayah Indonesia untuk menjamin ketahanan pangan nasional.
Soal 21 Premium
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, penyelenggaraan pangan dilakukan dengan asas kedaulatan, kemandirian, ketahanan, keamanan, manfaat, berkelanjutan, kesejahteraan, dan ...
A. Keadilan
B. Kemitraan
C. Keterbukaan
D. Kekeluargaan
E. Kemajemukan
🔒 Soal Premium
Upgrade untuk melihat pembahasan lengkap
Buka Akses
Soal 22 Premium
Dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2025, komoditas strategis yang diatur dalam pengelolaan sistem distribusi pangan mencakup minimal 12 komoditas. Berikut yang termasuk komoditas tersebut, kecuali ...
A. Gula konsumsi dan ikan
B. Telur dan minyak goreng
C. Kopi dan kakao
D. Daging ruminansia dan unggas
E. Cabai dan bawang
🔒 Soal Premium
Upgrade untuk melihat pembahasan lengkap
Buka Akses
Soal 23 Premium
Pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium yang berbeda-beda di setiap wilayah sesuai Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025. Berikut wilayah dengan HET tertinggi adalah ...
A. Jawa dan Lampung
B. Kalimantan dan Sulawesi
C. Maluku dan Papua
D. Bali dan NTB
E. Sumatera Utara dan Aceh
🔒 Soal Premium
Upgrade untuk melihat pembahasan lengkap
Buka Akses
Soal 24 Premium
Dalam Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi (SKPG), terdapat beberapa indikator yang digunakan untuk menentukan status kewaspadaan pangan suatu wilayah. Indikator yang termasuk dalam dimensi akses pangan adalah ...
A. Persentase pengeluaran untuk pangan
B. Stok cadangan pangan pemerintah
C. Produksi pangan per kapita
D. Asupan energi dan protein
E. Luas panen komoditas strategis
🔒 Soal Premium
Upgrade untuk melihat pembahasan lengkap
Buka Akses
Soal 25 Premium
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024, strategi percepatan penganekaragaman pangan berbasis sumber daya lokal mencakup penguatan dan pengembangan industri pangan lokal, terutama ...
A. Perusahaan agribisnis skala besar
B. BUMN pangan
C. Perusahaan multinasional
D. Koperasi besar
E. UMKM dan industri kecil menengah
🔒 Soal Premium
Upgrade untuk melihat pembahasan lengkap
Buka Akses
Soal 26 Premium
Dalam pengawasan keamanan pangan, bahaya cemaran yang dapat mengakibatkan keracunan pangan paling sering disebabkan oleh faktor ...
A. Cemaran mikrobiologis
B. Cemaran pestisida
C. Cemaran bahan tambahan pangan berlebih
D. Cemaran benda asing
E. Cemaran logam berat
🔒 Soal Premium
Upgrade untuk melihat pembahasan lengkap
Buka Akses
Soal 27 Premium
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, dalam kondisi darurat pangan, pemerintah dapat melakukan pengadaan pangan melalui mekanisme ...
A. Operasi pasar
B. Penyaluran cadangan pangan
C. Impor pangan
D. Bantuan langsung tunai
E. Distribusi gratis
🔒 Soal Premium
Upgrade untuk melihat pembahasan lengkap
Buka Akses
Soal 28 Premium
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 13 Tahun 2024 tentang Standar Mutu Produk Pangan Lokal bertujuan untuk mendukung program ...
A. Ketahanan pangan
B. Stabilisasi harga pangan
C. Keamanan pangan
D. Penganekaragaman pangan
E. Kemandirian pangan
🔒 Soal Premium
Upgrade untuk melihat pembahasan lengkap
Buka Akses
Soal 29 Premium
Dalam pengelolaan cadangan pangan, pemerintah dapat menyelenggarakan cadangan pangan dalam bentuk ...
A. Dana dan infrastruktur penyimpanan
B. Pangan pokok, pangan lainnya, dan/atau dana
C. Beras, jagung, dan kedelai
D. Sertifikat dan surat berharga
E. Pangan olahan dan pangan segar
🔒 Soal Premium
Upgrade untuk melihat pembahasan lengkap
Buka Akses
Soal 30 Premium
Indikator yang digunakan dalam SKPG untuk memprediksi potensi kerawanan pangan ke depan (bersifat prediktif) adalah ...
A. Prevalensi kekurangan energi
B. Tingkat konsumsi protein
C. Persentase pengeluaran pangan
D. Harga komoditas dan prakiraan iklim
E. Luas panen aktual
🔒 Soal Premium
Upgrade untuk melihat pembahasan lengkap
Buka Akses
Soal 31 Premium
Dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2025, pengelolaan sistem distribusi pangan dilaksanakan melalui 6 pilar. Berikut yang termasuk dalam pilar tersebut, kecuali ...
A. Fasilitasi dan pemberian insentif
B. Pembinaan dan fasilitasi
C. Ekspor dan impor
D. Pembinaan dan pemantauan
E. Pengawasan dan pengendalian
🔒 Soal Premium
Upgrade untuk melihat pembahasan lengkap
Buka Akses
Soal 32 Premium
Kebijakan stabilisasi pasokan dan harga pangan dapat dilakukan melalui operasi pasar. Operasi pasar yang bertujuan menstabilkan harga dengan cara menambah pasokan di pasar saat harga tinggi disebut ...
A. Operasi pasar
B. Program padat karya
C. Bantuan langsung tunai
D. Asuransi pertanian
E. Pemberian subsidi pupuk
🔒 Soal Premium
Upgrade untuk melihat pembahasan lengkap
Buka Akses
Soal 33 Premium
Dalam pengendalian kerawanan pangan, intervensi kewaspadaan pangan dan gizi dilakukan berdasarkan tingkat kerawanan. Untuk wilayah dengan status rawan pangan kronis, intervensi yang paling tepat adalah ...
A. Bantuan pangan darurat
B. Program pemberdayaan masyarakat berkelanjutan
C. Penyaluran cadangan pangan
D. Operasi pasar murah
E. Pembangunan infrastruktur distribusi
🔒 Soal Premium
Upgrade untuk melihat pembahasan lengkap
Buka Akses
Soal 34 Premium
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 11 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengawasan Ketersediaan dan/atau Kecukupan Pangan Pokok menetapkan bahwa pengawasan dilakukan secara ...
A. Insidental dan reaktif
B. Musiman dan terbatas
C. Ad hoc dan parsial
D. Terpusat dan sektoral
E. Berkala dan berkelanjutan
🔒 Soal Premium
Upgrade untuk melihat pembahasan lengkap
Buka Akses
Soal 35 Premium
Penganekaragaman konsumsi pangan tidak hanya bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada beras, tetapi juga untuk ...
A. Meningkatkan kualitas gizi masyarakat
B. Menurunkan harga pangan
C. Mengurangi impor pangan
D. Meningkatkan ekspor pangan
E. Meningkatkan produksi pertanian
🔒 Soal Premium
Upgrade untuk melihat pembahasan lengkap
Buka Akses
Soal 36 Premium
Dalam pengawasan keamanan pangan, prinsip Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) diterapkan untuk ...
A. Memperpanjang masa simpan
B. Mengidentifikasi dan mengendalikan bahaya pada titik kritis
C. Meningkatkan nilai gizi
D. Menurunkan biaya produksi
E. Meningkatkan cita rasa pangan
🔒 Soal Premium
Upgrade untuk melihat pembahasan lengkap
Buka Akses
Soal 37 Premium
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, yang bertanggung jawab dalam mewujudkan keterjangkauan pangan bagi masyarakat, rumah tangga, dan perseorangan adalah ...
A. Pemerintah Pusat
B. Pemerintah Provinsi
C. Pemerintah Kabupaten/Kota
D. Badan Pangan Nasional
E. Pemerintah dan Pemerintah Daerah
🔒 Soal Premium
Upgrade untuk melihat pembahasan lengkap
Buka Akses
Soal 38 Premium
Dalam Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi (SKPG), peta kerawanan pangan yang dihasilkan dapat digunakan untuk ...
A. Memprediksi harga pangan global
B. Menentukan kuota impor pangan
C. Menentukan prioritas intervensi dan alokasi sumber daya
D. Menghitung produksi pangan nasional
E. Menetapkan harga eceran tertinggi
🔒 Soal Premium
Upgrade untuk melihat pembahasan lengkap
Buka Akses
Soal 39 Premium
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 menetapkan bahwa percepatan penganekaragaman pangan harus memperhatikan ...
A. Sistem perdagangan global
B. Standar internasional
C. Mekanisasi pertanian
D. Teknologi modern
E. Kearifan lokal
🔒 Soal Premium
Upgrade untuk melihat pembahasan lengkap
Buka Akses
Soal 40 Premium
Pengawasan penerapan standar keamanan pangan pada pangan segar asal tumbuhan dilakukan melalui mekanisme ...
A. Analisis risiko
B. Penerapan Good Agricultural Practices (GAP)
C. Sertifikasi halal
D. Penerapan HACCP
E. Pengujian produk akhir
🔒 Soal Premium
Upgrade untuk melihat pembahasan lengkap
Buka Akses
Soal 41 Premium
Dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan, pemerintah menetapkan kebijakan harga acuan untuk tingkat petani dan harga eceran tertinggi untuk tingkat konsumen. Kebijakan ini bertujuan untuk ...
A. Melindungi produsen dan konsumen secara seimbang
B. Menjamin ketersediaan pasokan
C. Melindungi petani dari kerugian
D. Mengendalikan inflasi
E. Melindungi konsumen dari harga tinggi
🔒 Soal Premium
Upgrade untuk melihat pembahasan lengkap
Buka Akses
Soal 42 Premium
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, upaya untuk menciptakan dan mempertahankan kondisi pangan yang sehat dan higienis, bebas dari bahaya cemaran biologis, kimia, dan benda lain, disebut ...
A. Kualitas Pangan
B. Keamanan Pangan
C. Higiene Pangan
D. Sanitasi Pangan
E. Mutu Pangan
🔒 Soal Premium
Upgrade untuk melihat pembahasan lengkap
Buka Akses
Soal 43 Premium
Dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2025, salah satu poin penting yang ditekankan adalah penguatan peran pelaku usaha pangan dalam ...
A. Menentukan kebijakan impor pangan
B. Menetapkan standar mutu pangan
C. Mengelola cadangan pangan pemerintah
D. Meningkatkan ekspor pangan
E. Menjaga keterjangkauan harga dan stabilitas pasokan
🔒 Soal Premium
Upgrade untuk melihat pembahasan lengkap
Buka Akses
Soal 44 Premium
Komitmen Indonesia dalam Nation for Growth (N4G) Summit 2025 di Paris terkait penguatan ketahanan pangan salah satunya adalah ...
A. Peningkatan produksi beras nasional
B. Pengembangan energi alternatif
C. Pembatasan impor pangan
D. Modernisasi alat pertanian
E. Penguatan Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi (SKPG)
🔒 Soal Premium
Upgrade untuk melihat pembahasan lengkap
Buka Akses
Soal 45 Premium
Dalam penganekaragaman konsumsi pangan, pengembangan pangan lokal perlu didukung dengan penguatan kelembagaan ekonomi petani, pembudi daya ikan, dan nelayan. Hal ini merupakan strategi nasional yang diatur dalam ...
A. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012
B. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024
C. Peraturan Bapanas Nomor 5 Tahun 2025
D. Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025
E. Peraturan Bapanas Nomor 13 Tahun 2024
🔒 Soal Premium
Upgrade untuk melihat pembahasan lengkap
Buka Akses
Soal 46 Premium
Dalam pengawasan penerapan standar keamanan pangan pada pangan olahan, produsen wajib mencantumkan informasi pada label kemasan yang meliputi ...
A. Nama dan alamat produsen
B. Informasi nilai gizi
C. Semua jawaban benar
D. Nama produk dan komposisi bahan
E. Tanggal kedaluwarsa dan nomor izin edar
🔒 Soal Premium
Upgrade untuk melihat pembahasan lengkap
Buka Akses
Soal 47 Premium
Ketersediaan pangan yang cukup dan merata di seluruh wilayah Indonesia menghadapi tantangan geografis sebagai negara kepulauan. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah perlu memprioritaskan pembangunan ...
A. Kawasan perkotaan
B. Pusat penelitian pangan
C. Sawah irigasi baru
D. Infrastruktur logistik pangan
E. Kawasan industri pangan
🔒 Soal Premium
Upgrade untuk melihat pembahasan lengkap
Buka Akses
Soal 48 Premium
Dalam intervensi kewaspadaan pangan dan gizi, program pemberian makanan tambahan (PMT) untuk ibu hamil dan balita kurang gizi termasuk dalam intervensi yang bersifat ...
A. Rehabilitatif
B. Struktural
C. Kuratif
D. Promotif
E. Preventif
🔒 Soal Premium
Upgrade untuk melihat pembahasan lengkap
Buka Akses
Soal 49 Premium
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 13 Tahun 2024 tentang Standar Mutu Produk Pangan Lokal menetapkan standar mutu untuk pangan lokal yang mencakup parameter ...
A. Parameter nilai gizi
B. Parameter keamanan dan mutu
C. Parameter keamanan, mutu, dan/atau nilai gizi
D. Parameter keamanan
E. Parameter mutu
🔒 Soal Premium
Upgrade untuk melihat pembahasan lengkap
Buka Akses
Soal 50 Premium
Dalam konteks penanganan stunting (kerawanan gizi kronis), koordinasi utama diperlukan antara ...
A. Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian
B. Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, dan Dinas Pariwisata
C. Bappeda, Dinas Pendidikan, dan Dinas Koperasi
D. Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, dan Dinas Kelautan
E. Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, dan Dinas Sosial
🔒 Soal Premium
Upgrade untuk melihat pembahasan lengkap
Buka Akses

Tips Lulus SKB CPNS Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama

Agar peluang lulus SKB CPNS untuk jabatan Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama semakin besar, peserta perlu memahami karakter soal dan fokus pada kompetensi yang diuji. Berikut beberapa tips yang dapat diterapkan saat persiapan hingga pelaksanaan SKB CPNS.

  • Pahami materi pokok jabatan. Pelajari kompetensi teknis, tugas, dan fungsi jabatan secara menyeluruh agar jawaban tetap relevan.
  • Latihan soal SKB secara rutin. Biasakan menjawab soal esai atau studi kasus untuk melatih alur berpikir dan ketepatan jawaban.
  • Perhatikan konteks instansi. Sesuaikan jawaban dengan peran jabatan di instansi yang dilamar.
  • Susun jawaban secara sistematis. Gunakan poin atau langkah yang jelas agar mudah dipahami oleh penguji.
  • Ikuti tryout SKB. Tryout membantu mengukur kesiapan, mengatur waktu, dan mengenali pola penilaian.

Persiapan yang matang menjadi kunci utama dalam menghadapi SKB CPNS. Dengan mempelajari materi pokok, berlatih soal, dan mengikuti tryout SKB CPNS untuk jabatan Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama, peserta dapat meningkatkan pemahaman dan kepercayaan diri sebelum ujian. Semoga panduan ini membantu perjalananmu menuju kelulusan CPNS.

Pertanyaan Seputar SKB CPNS Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama

SKB CPNS Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama adalah seleksi kompetensi bidang yang menguji kemampuan teknis sesuai jabatan yang dilamar.
Materi SKB CPNS Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama meliputi materi teknis jabatan, regulasi terkait, serta tugas dan fungsi jabatan.
Jumlah soal SKB CPNS umumnya berkisar 80 hingga 100 soal dalam bentuk pilihan ganda, dengan durasi pengerjaan 90 menit. Soal berjumlah 100 diberikan jika materi tidak dominan hitungan, sementara 80 soal digunakan jika materi dominan hitungan.
Untuk lulus SKB CPNS Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama, pelajari materi jabatan, latihan soal secara rutin, dan ikuti simulasi tryout.
SKB CPNS tidak memiliki passing grade tetap, namun nilai akan digabung dengan SKD dan diranking sesuai formasi.
Soal SKB CPNS Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama tidak sama setiap tahun, namun pola materi dan kompetensi yang diujikan relatif serupa sesuai kebutuhan jabatan.
Tingkat kesulitan SKB CPNS Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama tergantung pemahaman materi, namun dapat ditingkatkan dengan latihan yang konsisten.