Fakta: Lebih dari 80% peserta gagal di tahap SKB bukan karena tidak pintar, tapi karena salah fokus belajar.
Kalau kamu sedang mempersiapkan SKB CPNS untuk jabatan Terapis Wicara Terampil, halaman ini akan jadi senjata utama kamu. 🔥
Banyak peserta CPNS gugur di tahap SKB karena kurang memahami materi jabatan yang diujikan. Untuk membantu kamu lebih siap, halaman ini menyajikan materi, contoh soal, dan tryout SKB CPNS khusus untuk jabatan Terapis Wicara Terampil, agar proses belajar jadi lebih fokus dan peluang lulus semakin besar.
Materi Pokok SKB CPNS Terapis Wicara Terampil
Materi pokok SKB CPNS untuk jabatan Terapis Wicara Terampil berikut merangkum ruang lingkup kompetensi, pengetahuan teknis, dan tugas jabatan yang menjadi fokus penilaian dalam seleksi SKB CPNS. Pelajari setiap bagian secara bertahap agar pemahaman lebih menyeluruh.
Regulasi dan perundang-undangan; Standar Profesi Terapis Wicara;
Regulasi dan perundang-undangan; PMK NO.81/2013; uu no.17/2023; KEPUTUSAN KETUA UMUM DPP IKATAN TERAPIS WICARA INDONESIA NOMOR: 02/DPP-IKATWI/SK/V/2015 TENTANG STANDAR KODE ETIK TERAPIS WICARA INDONESIA
Regulasi dan perundang-undangan; PMK NO.24/2013; pmk no.81 tahun 2023; SKKNI; Standar Kompetensi Profesi Terapi Wicara
Regulasi dan perundang-undangan; KEPUTUSAN KETUA UMUM DPP IKATAN TERAPIS WICARA INDONESIA NOMOR: 02/DPP-IKATWI/SK/V/2015 TENTANG STANDAR KODE ETIK TERAPIS WICARA INDONESIA; PMK NO.24/2013; pmk no.81 tahun 2023; SKKNI; Standar Kompetensi Profesi Terapi Wicara
Regulasi dan perundang-undangan; PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 67 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN TENAGA KESEHATAN
Regulasi dan perundang-undangan; PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 83 TAHUN 2019 TENTANG REGISTRASI TENAGA KESEHATAN
Regulasi dan perundang-undangan; Permendikbud Nomor 2 Tahun 2020 tentang tata cara uji kompetensi mahasiswa bidang kesehatan.
Regulasi dan perundang-undangan; PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2014 TENTANG KLINIK
Regulasi dan perundang-undangan; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit di Lingkungan Kementrian Kesehatan; 21) Peraturan Menteri Kesehatan RI No 56 Tahun 2016 Tentang Klasifikasi Rumah Sakit;
Regulasi dan perundang-undangan; Undang-Undang RI No. 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas; Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak
Regulasi dan perundang-undangan; KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR HK.01.07/MENKES/3648/2021 TENTANG STANDAR PROFESI TERAPIS WICARA
Regulasi dan perundang-undangan; KEMENNAKER NO. 227/2020 tentang SKKNI, Standar Kompetensi Profesi Terapis Wicara, PERMENPAN NO.48 TAHUN 2005 ; PMK NO.24/2013; PMK no.81 tahun 2023; KEPUTUSAN KETUA UMUM DPP IKATAN TERAPIS WICARA INDONESIA NOMOR: 02/DPPIKATWI/SK/V/2015 TENTANG STANDAR KODE ETIK TERAPIS WICARA INDONESIA dan BUKU PENUNJANG
Simulasi Tryout SKB CPNS Terapis Wicara Terampil
Melalui simulasi tryout SKB CPNS untuk jabatan Terapis Wicara Terampil, kamu bisa berlatih soal yang mendekati ujian sebenarnya sekaligus mengevaluasi kesiapan sebelum menghadapi tes SKB.
Tryout
Tryout untuk jabatan ini akan tersedia
Kami sedang menyiapkan paket tryout SKB khusus untuk
Terapis Wicara Terampil.
Nantinya kamu bisa latihan soal sesuai kisi-kisi resmi dan dapat pembahasan lengkap.
Soal sesuai materi pokok jabatan
Pembahasan detail & indikator kompetensi
Skor otomatis + pembanding nasional
Coming soon
Contoh Soal SKB CPNS Terapis Wicara Terampil
Berikut contoh soal SKB CPNS untuk jabatan Terapis Wicara Terampil.
Soal 1
Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Terapis Wicara dikelompokkan ke dalam jenis tenaga kesehatan kategori apa?
A. Tenaga Kesehatan Masyarakat
B. Tenaga Penunjang Medis
C. Tenaga Medis
D. Tenaga Keterapian Fisik
E. Tenaga Teknik Biomedik
Jawaban: D
Dalam UU No. 17 Tahun 2023 (Omnibus Law Kesehatan), Terapis Wicara termasuk dalam kelompok Tenaga Keterapian Fisik bersama dengan Fisioterapis, Terapis Okupasi, dan Akupunktur Terapis.
Soal 2
Menurut PMK No. 81 Tahun 2013, apa yang dimaksud dengan praktik Terapi Wicara?
A. Konsultasi psikologi bagi penderita gangguan komunikasi
B. Tindakan bedah pada organ bicara untuk memperbaiki artikulasi
C. Pemberian obat-obatan untuk memperlancar bicara pada anak
D. Latihan fisik umum untuk meningkatkan koordinasi tubuh pada pasien stroke
E. Pelayanan kesehatan yang didasarkan pada ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang bahasa, bicara, suara, irama/kelancaran, dan menelan
Jawaban: E
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 81 Tahun 2013, Terapi Wicara berfokus pada gangguan bahasa, bicara, suara, irama/kelancaran, serta gangguan menelan (disfagia).
Soal 3
Dalam Standar Kode Etik Terapis Wicara Indonesia (IKATWI), kewajiban Terapis Wicara terhadap profesi salah satunya adalah...
A. Menerima imbalan di luar kesepakatan resmi dari pasien
B. Mengabaikan standar kompetensi demi kenyamanan pasien
C. Memberikan terapi tanpa melalui proses asesmen
D. Menjunjung tinggi kehormatan, martabat, dan etika profesi
E. Mempromosikan diri secara berlebihan di media sosial
Jawaban: D
Keputusan Ketua Umum DPP IKATWI No: 02/DPP-IKATWI/SK/V/2015 menegaskan bahwa setiap anggota wajib menjunjung tinggi kehormatan dan martabat profesi sebagai bentuk integritas.
Soal 4
Berapakah jumlah area kompetensi yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/3648/2021 tentang Standar Profesi Terapis Wicara?
A. 6 area
B. 7 area
C. 8 area
D. 4 area
E. 5 area
Jawaban: B
Berdasarkan KMK No. 3648 Tahun 2021, Standar Profesi Terapis Wicara terdiri dari 7 area kompetensi, termasuk Profesionalisme yang luhur, Mawas diri, dan Pengelolaan layanan.
Soal 5
Setiap Terapis Wicara yang menjalankan praktik wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR). Menurut UU No. 17 Tahun 2023, masa berlaku STR bagi tenaga kesehatan adalah...
A. Seumur hidup
B. 5 tahun dan dapat diperpanjang
C. 2 tahun
D. 1 tahun
E. 3 tahun
Jawaban: A
UU No. 17 Tahun 2023 mengubah ketentuan masa berlaku STR dari 5 tahun menjadi berlaku seumur hidup selama persyaratan administratif terpenuhi.
Soal 6
Berdasarkan PMK No. 81 Tahun 2013, Terapis Wicara dapat menjalankan praktiknya di fasilitas pelayanan kesehatan sebagai berikut, kecuali...
A. Puskesmas
B. Klinik Keterapian Fisik
C. Rumah Sakit
D. Apotek tanpa klinik
E. Praktik Mandiri
Jawaban: D
PMK 81/2013 mengatur bahwa praktik terapis wicara dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan (Puskesmas, RS, Klinik) atau praktik mandiri, namun apotek murni bukan merupakan fasilitas praktik terapi wicara.
Soal 7
Area kompetensi pertama dalam Standar Profesi Terapis Wicara (KMK 3648/2021) adalah...
A. Komunikasi Efektif
B. Keterampilan Klinis Terapi Wicara
C. Landasan Ilmiah Terapi Wicara
D. Pengelolaan Informasi
E. Profesionalisme yang Luhur
Jawaban: E
Profesionalisme yang Luhur merupakan area kompetensi pertama yang mencakup etika, moral, dan integritas seorang terapis wicara.
Soal 8
Dalam melaksanakan praktiknya, Terapis Wicara dilarang melakukan hal berikut menurut Kode Etik IKATWI...
A. Memberikan harapan yang berlebihan atau menjamin kesembuhan total kepada pasien
B. Melakukan rujukan ke tenaga medis lain
C. Menyimpan kerahasiaan riwayat pasien
D. Mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi
E. Melakukan asesmen ulang setiap 6 bulan
Jawaban: A
Sesuai Standar Kode Etik, terapis dilarang memberikan janji kesembuhan yang tidak realistis karena keberhasilan terapi dipengaruhi banyak faktor.
Soal 9
Berdasarkan UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, hak komunikasi bagi penyandang disabilitas meliputi...
A. Penggunaan bahasa isyarat dan media komunikasi yang aksesibel
B. Pembebasan pajak kendaraan bermotor
C. Pemberian biaya hidup gratis selamanya
D. Hak untuk tidak mengikuti aturan lalu lintas
E. Hak untuk mendapatkan jabatan politik tanpa seleksi
Jawaban: A
Pasal 24 UU No. 8 Tahun 2016 mengatur hak komunikasi yang mencakup akses terhadap informasi melalui berbagai media yang sesuai dengan kebutuhan disabilitas.
Soal 10
Menurut PP No. 67 Tahun 2019, pengelolaan tenaga kesehatan bertujuan untuk...
A. Menurunkan upah tenaga kesehatan di daerah terpencil
B. Membatasi jumlah lulusan pendidikan kesehatan
C. Menghapus peran organisasi profesi
D. Memastikan ketersediaan, pemerataan, dan peningkatan mutu tenaga kesehatan
E. Meningkatkan ekspor tenaga kesehatan ke luar negeri saja
Jawaban: D
Pengelolaan Tenaga Kesehatan mencakup perencanaan, pengadaan, pendayagunaan, serta pembinaan dan pengawasan untuk menjamin mutu layanan.
Soal 11
UU No. 35 Tahun 2014 mewajibkan setiap orang untuk melindungi anak dari diskriminasi. Dalam konteks terapi wicara, hal ini berarti...
A. Menolak pasien anak dengan disabilitas berat
B. Membatasi waktu terapi bagi anak dari panti asuhan
C. Memberikan layanan tanpa membedakan suku, agama, ras, dan kondisi fisik anak
D. Memberikan informasi medis anak kepada siapa saja
E. Memberikan terapi hanya kepada anak dari keluarga mampu
Jawaban: C
UU Perlindungan Anak menekankan hak anak atas kesehatan dan perlindungan dari perlakuan diskriminatif dalam mendapatkan akses layanan medis/terapi.
Soal 12
Terapis Wicara yang memiliki latar belakang pendidikan Diploma Tiga disebut sebagai...
A. Terapis Wicara Praktisi
B. Asisten Terapis Wicara
C. Terapis Wicara Spesialis
D. Terapis Wicara Ahli
E. Terapis Wicara Terampil
Jawaban: E
Sesuai klasifikasi jabatan fungsional kesehatan, lulusan D3 masuk dalam kategori keterampilan (Terampil), sedangkan D4/S1 masuk kategori Keahlian.
Soal 13
Apabila seorang Terapis Wicara pindah tempat praktik, berapa jumlah maksimal tempat praktik yang diizinkan menurut regulasi kesehatan umum di Indonesia?
A. Tidak terbatas
B. 4 tempat
C. 1 tempat
D. 2 tempat
E. 3 tempat
Jawaban: E
Secara umum, izin praktik tenaga kesehatan di Indonesia (SIPA/SIP) diberikan maksimal untuk 3 (tiga) tempat praktik.
Soal 14
Wewenang Terapis Wicara dalam melakukan manajemen disfagia (gangguan menelan) diatur dalam KMK 3648/2021. Tahap awal yang dilakukan adalah...
A. Pemberian obat pencahar
B. Tindakan bedah pada esofagus
C. Pemberian nutrisi parenteral
D. Skrining dan asesmen fungsi menelan fase oral dan faring
E. Pemasangan NGT secara mandiri
Jawaban: D
Lingkup kerja terapis wicara pada disfagia meliputi skrining, asesmen fungsional, dan intervensi pada fase oral dan faring.
Soal 15
Berdasarkan Kode Etik IKATWI, hubungan antara Terapis Wicara dengan rekan sejawat harus didasarkan pada prinsip...
A. Kritik terbuka di depan pasien
B. Ketidakpedulian terhadap standar praktik sejawat
C. Persaingan harga layanan
D. Saling menghormati dan menjaga nama baik sejawat
E. Pengambilan pasien secara paksa
Jawaban: D
Kode etik mengatur agar sesama anggota profesi menjalin hubungan yang harmonis dan tidak menjatuhkan martabat sejawat di mata publik.
Soal 16
Penyelenggaraan uji kompetensi mahasiswa bidang kesehatan diatur dalam Permendikbud No. 2 Tahun 2020. Tujuan uji kompetensi ini adalah...
A. Menentukan tempat penempatan kerja
B. Sebagai syarat kelulusan dan penjaminan mutu lulusan sesuai standar kompetensi
C. Membatasi jumlah terapis wicara di Indonesia
D. Menentukan gaji awal terapis
E. Menambah biaya pendidikan
Jawaban: B
Uji Kompetensi (Ukom) merupakan syarat exit-exam untuk memastikan lulusan memiliki kompetensi minimum untuk memberikan layanan yang aman.
Soal 17
Menurut PMK No. 9 Tahun 2014, Klinik yang menyelenggarakan pelayanan medik dasar maupun spesialistik disebut...
A. Klinik Terpadu
B. Klinik Pratama
C. Klinik Mandiri
D. Klinik Utama
E. Klinik Umum
Jawaban: D
Klinik Utama menyelenggarakan pelayanan medik spesialistik atau pelayanan medik dasar dan spesialistik.
Soal 18
Seorang Terapis Wicara harus mawas diri terhadap keterbatasan kemampuannya. Hal ini termasuk dalam area kompetensi...
A. Area 1
B. Area 2
C. Area 5
D. Area 4
E. Area 3
Jawaban: B
Area 2 dalam KMK 3648/2021 adalah Mawas Diri dan Pengembangan Diri, yang menuntut terapis mengenali batas kompetensinya dan terus belajar.
Soal 19
Pelayanan Terapi Wicara yang diberikan kepada individu yang mengalami gagap (stuttering) berfokus pada gangguan...
A. Suara
B. Artikulasi
C. Kognitif
D. Bahasa
E. Irama/Kelancaran
Jawaban: E
Gagap atau stuttering masuk dalam klasifikasi gangguan irama/kelancaran bicara.
Soal 20
Berdasarkan standar pedoman fasilitas pelayanan, salah satu standar sarana yang harus ada di ruang terapi wicara adalah...
A. Alat rontgen
B. Bedah mikroskop
C. Mesin anestesi
D. Inkubator bayi
E. Cermin besar dan alat bantu dengar (untuk latihan)
Jawaban: E
Cermin sangat penting dalam terapi wicara untuk memberikan feedback visual kepada pasien saat latihan artikulasi atau posisi organ bicara.
Soal 21 Premium
Dalam SKKNI No. 227 Tahun 2020, unit kompetensi yang membahas tentang pengumpulan data riwayat pasien melalui wawancara disebut...
Klasifikasi Rumah Sakit diatur dalam PMK No. 56 Tahun 2016. Rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan medik paling sedikit 4 spesialis dasar dan 4 spesialis penunjang medis adalah RS tipe...
UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 mengatur tentang perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan berhak mendapatkan perlindungan hukum sepanjang...
A. Memiliki koneksi dengan pejabat kesehatan
B. Bekerja di rumah sakit pemerintah
C. Melaksanakan tugas sesuai dengan standar profesi, standar pelayanan, dan standar prosedur operasional
Pada Rumah Sakit di lingkungan Kemenkes (PMK 20/2023), organisasi harus didesain untuk meningkatkan efektivitas pelayanan. Jabatan yang mengoordinasikan pelayanan rehabilitasi medis termasuk terapi wicara berada di bawah...
Standar Kompetensi Profesi Terapis Wicara menyebutkan bahwa terapis harus mampu mengelola gangguan suara. Gangguan suara yang ditandai dengan suara parau atau hilang disebut...
Hak anak untuk mendapatkan rehabilitasi medis dan sosial dijamin dalam UU No. 35 Tahun 2014. Siapakah yang paling bertanggung jawab dalam pengasuhan anak menurut UU ini?
Agar peluang lulus SKB CPNS untuk jabatan Terapis Wicara Terampil semakin besar, peserta perlu memahami karakter soal dan fokus pada kompetensi yang diuji. Berikut beberapa tips yang dapat diterapkan saat persiapan hingga pelaksanaan SKB CPNS.
Pahami materi pokok jabatan. Pelajari kompetensi teknis, tugas, dan fungsi jabatan secara menyeluruh agar jawaban tetap relevan.
Latihan soal SKB secara rutin. Biasakan menjawab soal esai atau studi kasus untuk melatih alur berpikir dan ketepatan jawaban.
Perhatikan konteks instansi. Sesuaikan jawaban dengan peran jabatan di instansi yang dilamar.
Susun jawaban secara sistematis. Gunakan poin atau langkah yang jelas agar mudah dipahami oleh penguji.
Ikuti tryout SKB. Tryout membantu mengukur kesiapan, mengatur waktu, dan mengenali pola penilaian.
Persiapan yang matang menjadi kunci utama dalam menghadapi SKB CPNS. Dengan mempelajari materi pokok, berlatih soal, dan mengikuti tryout SKB CPNS untuk jabatan Terapis Wicara Terampil, peserta dapat meningkatkan pemahaman dan kepercayaan diri sebelum ujian. Semoga panduan ini membantu perjalananmu menuju kelulusan CPNS.
SKB CPNS Terapis Wicara Terampil adalah seleksi kompetensi bidang yang menguji kemampuan teknis sesuai jabatan yang dilamar.
Materi SKB CPNS Terapis Wicara Terampil meliputi materi teknis jabatan, regulasi terkait, serta tugas dan fungsi jabatan.
Jumlah soal SKB CPNS umumnya berkisar 80 hingga 100 soal dalam bentuk pilihan ganda, dengan durasi pengerjaan 90 menit. Soal berjumlah 100 diberikan jika materi tidak dominan hitungan, sementara 80 soal digunakan jika materi dominan hitungan.
Untuk lulus SKB CPNS Terapis Wicara Terampil, pelajari materi jabatan, latihan soal secara rutin, dan ikuti simulasi tryout.
SKB CPNS tidak memiliki passing grade tetap, namun nilai akan digabung dengan SKD dan diranking sesuai formasi.
Soal SKB CPNS Terapis Wicara Terampil tidak sama setiap tahun, namun pola materi dan kompetensi yang diujikan relatif serupa sesuai kebutuhan jabatan.
Tingkat kesulitan SKB CPNS Terapis Wicara Terampil tergantung pemahaman materi, namun dapat ditingkatkan dengan latihan yang konsisten.